Bakar Isteri Hingga Tewas, Suyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

April 5, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Malang, memvonis terdakwa Suyanto dengan hukuman 7 (tujuh  penjara, lebih ringan dibanding tuntutan JPU Kejari Batu sebesar 8 (delapan) tahun, dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang Online Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu dan Pengadilan Negeri Malang , Selasa ( 5/4/2022 )

Agenda Sidang pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang dengan susunan  Hakim Ketua Judi Prasetya didampingi Hakim anggota Noor Ichwan Ichlas Ria Adha dan dan  Silvya Terry. .

Terdakwa Suyanto disidangkan terkait perkara kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan korban meninggal dunia, atas nama  Rahmawati yang merupakan istri terdakwa.

Peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 06 September 2021 ketika korban Rahmawati pulang dari bekerja pukul 20.00 WIB ke rumah orang tuanya. Tidak lama kemudian terdakwa datang dan menggebrak pintu rumah orang tua korban sambil membawa 1 botol berisi BBM jenis pertamax lalu menyiramkan BBM tersebut ke sekujur tubuh korban. Karena mendengar keributan, anak korban berusaha melerai dan mendorong terdakwa keluar rumah dan korban juga ikut keluar rumah kemudian duduk di pelataran rumah. Pada saat korban duduk di pelataran rumah, terdakwa yang sedang membawa korek api langsung berlari kearah korban serta langsung menyulut korek api kearah korban. Seketika korban  terbakar dan menjatuhkan badan ke tanah untuk berusaha mematikan api dengan dibantu keluarga korban dengan menyiram air serta kain basah ke tubuh korban. Setelah api padam, korban dibawa ke rumah sakit Hasta Brata Kota Batu namun nyawanya tidak tertolong karena banyaknya luka bakar yang diderita.

Atas perbuatannya, yerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik  dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian korban sebagaimana melanggar dakwaan  pasal 44  ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004 dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan pidana selama 8 (delapan) tahun dipotong selama terdakwa dalam tahanan.

Majelis Hakim PN Kota Malang memutuskan terdakwa bersalah, dengan amar putusan menyatakan terdakwa Suyanto  telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian korban sebagaimana yang didakwa melanggar dakwaan Pasal 44 ayat (3) UU RI. No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Suyanto selama 7 (tujuh) tahun dipotong selama terdakwa dalam tahanan; Hal- hal yang memberatkan yakni perbuatan tedakwa memgakibatkan istrinya meninggal dunia. Sementara hal- hak yang meringankan terdakwa  belum pernah dihukum sebelumnya,  Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. Terdakwa juga selalu hadir dalam menghadiri persidangan. Selain itu, terdakwa dalam kondisi sakit gagal ginjal.

Majelis Hakim menghukum pula kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar  Rp. 5.000,-  (lima ribu  rupiah).

Terkait putusan tersebut, terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum Maharani  menyatakan pikir–pikir dengan batas waktu maksimal 7 (tujuh) hari. Apabila dalam kurun waktu 7 (tujuh) hari baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan upaya hukum lanjutan, maka putusan tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap (incraht)  (Buang Supeno)

Sekolah SPI Batu Lakukan Kerja Sama Dengan Universitas Surabaya

April 5, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) melakukan penandatangan  nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Surabaya di Transformer Center, Selasa(5/3/2022).

Penandatangan  MoU masing-masing diwakili Ino Mulyadi SE.MM sedangkan Universitas Surabaya  ( Ubaya) oleh Prof. Sujoko Efferin Ph.D.

Ino Mulyadi mengungkapkan kerja sama ini untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam bidang digital enterprenuership, sekaligus membuka peluang kerja bagi lulusan kedua perguruan yakni Ubaya dan STKewirausahaan SPI dan juga untuk kemanfaatan masyarakat umum.

“Diharapkan melalui kerjasama ini, akan meningkatkan kemampuan mahasiswa dari kedua perguruan tinggi dalam bidang digital enterpreunership ” ungkapnya.

Disebutkan Ino, dalam masa pendemi pihaknya melakukan inovasi terhadap sistem pengajarannya dengan merubah dengan sistem digitalisasi dan streaming.

“Masa pandemi menyebabkan perubahan pola pengajaran dari tatap muka ke daring ” lanjutnya.

Sementara itu Rektor Universitas Surabaya (Ubaya) Dr. Ir. Beny Lianto MMBAT melalui zooming menyebutkan kolaborasi antar dua perguruan tinggi, Ubaya dan STK SPI sangat diidamkan dalam pengembangan kemampuan Mahasiswa dibidang digital khususnya bidang kewirausahaan, di era kekinian peluang wirausaha sangat dominan.

“Kita akan kolaborasikan kemampuan masing-masing untuk memberikan bekal pengetahuan dan praktik kewirausahaan kepada para mahasiswa, sehingga mereka lulus sudah mempunyai kemampuan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas rektor Ubaya.

Beni Lianto menyebutkan kesamaan misi visi kedua lembaga pendidikan dalam menciptakan manusia yang mandiri, berkarakter dam berbudi luhur.

Usai penandatanganan kerjasama pendidikan dilanjutkan dengan peninjauan gedung dan fasilitas pendidikan baik berupa ruang kuliah maupun laboratorium serta lokasi industri makanan (food industry).

Prof.Sujoko Efferin Ph.D selaku Direktur InnoVaction Hub. Universitas Surabaya menegaskan kerjasama yang dijalin dengan STK SPI dalam penerapan Tri Dharma Perguruan tinggi, sistem pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serta pertukaran mahasiswa.

STK SPI menurut ketua Yayasan Selamat Pagi Indonesia (SPI) Sendy Cahyono mengungkapkan STK baru meluluskan dalam 3 angkatan, mahasiswa yang kuliah merupakan lulusan dari SMA SPI, yang telah lolos seleksi.

“Mahasiswa STK dari lulusan SMA SPI sendiri yang dinyatakan lulus seleksi,” tegas Sendi.

Materi yang diberika  70 % teori dan 30 %  praktek  seperti broadcasting, streaming dan food production.  (Buang Supeno)

Penanaman 7 Ribu Bibit Pohon Bakal Warnai Pencanangan BBGRM Kaltim

April 5, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

BALIKPAPAN — Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGRM) ke 19 tingkat Provinsi Kaltim tahun 2022 disebut juga bakal diwarnai penanaman 7 ribu bibit pohon buah.

Gerakan penanaman rencananya dilaksanakan serentak di 10 kabupaten/kota se Kaltim melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna setempat.

“Kegiatan dimaksudkan agar gemanya hingga keseluruhan penjuru Kaltim, tidak sekadar di lokasi penyelenggaraan,” ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat memimpin Rapat Persiapan Peringatan HKG PKK dan Puncak Pencanangan BBGRM Tingkat Provinsi Kaltim thn 2022, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (5/4/2022).

Kegiatan kata dia rencananya diawali penyerahan secara simbolis diserahkan Gubernur Kaltim saat puncak peringatan HKG PKK dan Puncak Pencanangan BBGRM kepada Camat Balikpapan Timur, Kota Balikpapan bersama LPM Kota Balikpapan. Kemudian dilanjutkan penanaman bibit pohon secara serentak dari Kota Balikpapan dan dari kabupaten/kota se Kaltim secara virtual.

Tidak hanya gerakan penanaman bibit pohon, kegiatan BBGRM juga rencananya akan dirangkai kegiatan gerakan memungut sehelai sampah dan pengecatan lingkungan. (AM)

Pemprov Siap Gelar Peringatan HKG PKK ke 50 dan Puncak Pencanangan BBGRM ke 19

April 5, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA  – Pemprov Kaltim sedang bersiap menyelenggarakan Perhelatan Peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PKK) ke 50 dan Puncak Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGRM) ke 19 tingkat Provinsi Kaltim tahun 2022.

Kegiatan berkumpulnya lembaga kemasyarakatan untuk menyatukan gerak dan langkah meningkatkan pemberdayaan kesejahteraan keluarga tersebut dijadwalkan dilaksanakan, di Kota Balikpapan, awal Juni 2022.

“Ini rapat awal kita jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dan Tim Pengerak PKK Kaltim membahas tema kegiatan, rangkaian dan jadwal tentatif kegiatan, ” ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat memimpin Rapat Persiapan Peringatan HKG PKK dan Puncak Pencanangan BBGRM Tingkat Provinsi Kaltim thn 2022, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (5/4/2022).

Rapat juga membahas pembagian tugas tanggung jawab yang harus dipersiapkan jajaran DPMPD Kaltim dan TP PKK Kaltim. Turut dibahas rangkaian kegiatan yang disiapkan provinsi untuk disesuaikan dengan kesiapan Pemkot Balikpapan.

Sebagai tindaklanjut, jajaran DPMPD dan TP-PKK akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan tuan rumah penyelenggaraan, yakni Pemkot Balikpapan dan pihak terkait lain lingkup Provinsi Kaltim. Rapat akan dipusatkan di Kota Balikpapan untuk mendengar dan sekaligus melihat langsung kesiapan Pemkot Balikpapan.

Pelaksanaan Peringatan HKG PKK dan Puncak Pencanangan BBGRM Tingkat Provinsi Kaltim di Kota Balikpapan awalnya diagendakan dilaksanakan pada 2021 lalu.

Hanya saja karena pandemi COVID-19 membatasi pelaksanaan kegiatan seremonial dan pengumpulan orang banyak, sehingga pelaksanaan dilakukan secara daring.

Sebagai gantinya pelaksanaan Peringatan HKG PKK dan Puncak Pencanangan BBGRM Tingkat Provinsi Kaltim 2022 kembali ditetapkan dilaksanakan di Kota Balikpapan sebagai tuan rumah.

Rapat dihadiri Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Noor Fathoni beserta jajaran dan Wakil Ketua TP PKK Erni Makmur Hadi Mulyadi beserta jajaran pengurus TP PKK Kaltim. (AM)

Novi Marinda Putri Minta OPD Awasi Konsumen Nakal

April 5, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda hari ini menggelar inspeksi mendadak untuk memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) jelang Ramadan.

Dari inspeksi mendadak tersebut ditemukan hasil jika jumlah stok pangan seperti item minyak goreng, stok dipasaran dipastikan cukup.Beberapa retail telah mendatangkan stok minyak kemasan ke Kota Tepian. Namun harga masih menyesuaikan dengan harga saat ini. Demikian yang disebutkan anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri yang ditemui media ini, Jumat (8/4/2022).

Kendati tergolong aman Politisi PAN itu mengimbau agar penyelenggara pangan murah (OPD) tersebut turut mengawasi oknum-oknum warga yang berpotensi membeli stok Bapokting secara berlebihan untuk dijual kembali.

“Jangan sampai terjadi seperti itu, hal ini harus benar-benar dipersiapkan bagaimana formulasinya lalu jangan sampai ada orang hari ini belanja besok belanja lagi, nanti bisa terjadi penumpukan lagi,” sebut Novi.  (man/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb