BPJPH-Pemprov Kaltim Siapkan Percepatan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK

May 19, 2022 by  
Filed under Berita

BALIKPAPAN – Upaya akselerasi sertifikasi halal terus dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. BPJPH dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara kolaboratif menyiapkan percepatan program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil  (UMK). Upaya itu dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Halal untuk UMK dan Evaluasi Penguatan Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, Rabu (18/5/2022).

Rakor yang melibatkan para stakeholder dan pelaku usaha itu menghasilkan Komitmen Bersama antara para Kepala Daerah Se-Provinsi Kaltim untuk memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK pada tahun 2022. Komitmen bersama ditandatangani oleh Bupati dan Wali Kota se-Kaltim, disaksikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham,

Plt. Sekretaris Daerah Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki, dan Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Masrawan.

Membuka Rakor, Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan dukungannya terhadap program akselerasi sertifikasi halal yang digulirkan oleh BPJPH. Melalui program tersebut, ia berharap pelaku UMK di Kaltim dapat segera mendapatkan sertifikat halal.

“Program akselerasi sertifikasi halal gratis bagi UMK) itu merupakan sebuah upaya yang sangat penting untuk peningkatan kualitas dan harkat martabat kita sebagai bangsa.” kata Gubernur Kaltim Isran Noor..

Lebih lanjut, Isran Noor mengatakan dorongan Pemprov bagi UMK untuk mengikuti program sertifikasi halal nol rupiah juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap eksistensi dan penguatan pelaku UMK.

Senada dengan Gubernur Kaltim, Plt. Sekretaris Daerah Kaltim Riza Indra Riadi, mengatakan bahwa Pemprov mendorong UMK mengikuti program sertifikasi halal nol rupiah sebagai untuk mendorong peningkatan daya jual produk UMK.

“Sertifikasi halal juga berguna untuk memperluas pemasaran produk agar bisa menembus pasar global,” kata Riza Indra.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa halal saat ini telah menjadi trend global, di mana persaingan produk didasarkan oada persoalan standar. Sehingga, halal bukan hanya an-sich soal ketaatan beragama semata, melainkan telah menjadi standar kualitas produk.

“Halal sudah menjadi trend global. Halal yang sebelumnya identik dengan soal agama saja, saat ini telah berkembang menjadi standar global terkait mutu atau jaminan kualitas atas produk.” kata Aqil Irham.

“Halal karenanya juga terkait erat dengan dunia pasar, industri, ekonomi, keuangan syariah, dan lain sebagainya.” lanjutnya.

Lebih lanjut, Aqil Irham menegaskan bahwa rakor antara BPJPH dan Pemprov Kaltim tersebut dimaksudkan sebagai salah satu upaya riil dalam mengimplementasikan amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal. Dikatakannya, regulasi mengamanatkan bahwa sertifikasi halal bagi pelaku UMK dikenai tarif sebesar nol Rupiah. Agar UMK bisa digratiskan maka pembiayaan proses sertifikasi halal dapat dibebankan melalui fasilitasi dari pemerintah dengan bersumber dari APBN atau APBD.

Program fasilitasi tersebut, lanjutnya, membutuhkan adanya sinergitas dan kolaborasi yang nyata di antara seluruh stakeholder JPH terkait. Terlebih, jika melihat jumlah pelaku UMK di Indonesia yang sangat banyak dan tersebar di seluruh daerah, maka pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal dipastikan membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Aqil Irham lebih lanjut mengatakan bahwa program fasilitasi sertifikasi halal tersebut menjadi bagian dari upaya strategis untuk tercapainya target 10 juta produk bersertifikasi halal pada tahun 2022.

“Target 10 juta produk bersertifikat halal ini merupakan sebuah loncatan, sebab jika kita melakukan dengan cara seperti yang sudah-sudah maka kita akan butuh 100 tahun lebih untuk dapat menyelesaikannya.” kata Aqil Irham.

Fasilitasi sertifkasi halal juga sangat relevan untuk dilaksanakan pada saat ini sebagai bagian dari upaya penguatan UMK yang selama dua tahun terakhir terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Aqil Irham mengatakan tidak ada alternatif selain terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara BPJPH bersama seluruh stakeholder terkait agar target-target penyelenggaraan JPH dapat lebih cepat terwujud.

Percepatan sertifikasi halal melalui fasilitasi ini, lanjutnya, juga menjadi bagian dari strategi akselerasi sertifikasi halal dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat industri halal dunia sekaligus kiblat industri fashion dunia yang ditargetkan dapat tercapai pada tahun 2024, sebagaimana komitmen Bapak Presiden Joko Widodo.

Karenanya, Aqil Irham menegaskan bahwa sebagaimana komitmen Bapak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, BPJPH Kemenag akan terus mendukung dan memperkuat kerja sama dalam memajukan produk halal, tidak hanya dalam skala nasional namun juga di tingkat global.

“Terlebih pemerintah juga memiliki cita-cita untuk mewujudkan Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia.” pungkasnya.  [sp]

Kepala Desa Junrejo Keluhkan Penanganan Sampah di TPA Tlekung

May 19, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Kepala Desa Junrejo Andi Faizal Hasan mendatangi pengelola sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Tlekung Kota Batu

BATU – Kepala Desa Junrejo Andi Faizal Hasan mendatangi pengelola sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Tlekung Kota Batu karena tidak puas dengan petugas sampah,Rabu (18/5/2022).

Andi Faizal Hasan mengeluhkan sampah yang berasal dari Desa Junrejo tidak ditampung semuanya. Padahal dalam perjanjiannya tidak demikian. Ia sering mendapat laporan warga tidak terima diperlakukan tidak adil dan menilai pengelolaan sampah di kota Batu masih belum ada keseriusan.

“Persoalan sampah ini hal yang serius, meski pada dasarnya kami tahu DLH Kota Batu melaksanakan beberapa langkah untuk itu,” kata  Andi Faizal Hasan, Rabu (18/5/2022) saat ditemui di lokasi TPA Tlekung.

Terkait pengelolaan sampah dari warga, lanjut dia, sebenarnya DLH sudah ada langkah-langkah yang dilakukan di Desa Junrejo. Solusi dari bawah, yaitu pengelolaan sampah secara mandiri dengan pembangunan TPS-3R. Sehingga, khususnya Desa Junrejo tidak akan menyumbang sampah di TPA Tlekung.

Namun, justru pada praktiknya tidak menunjukkan keseriusan. Disebutkan dari alokasi anggaran TPS-3R berdasar RAB senilai Rp 780 juta malah hanya turun Rp 200 juta.

“Kalau memang ini dianggap serius, dinas terkait juga DPRD wajib mengawalnya dengan benar. Tapi, pada praktiknya dari alokasi anggaran pembangunan TPS-3R senilai Rp 780 juta hanya turun Rp 200 juta,” ujar Andi.

Artinya, dari total anggaran Rp 780 juta yang turun Rp 200 juta. Berarti, apabila terbagi harus menunggu empat tahun anggaran berjalan.

“Jelas ini tidak ada keseriusan pengelolaan sampah, dan kami datang kesini untuk mengingatkan,” tandas Andi.

Oleh sebab itu,  dengan turunnya anggaran TPS-3R untuk desanya tahun lalu sebesar Rp 200 juta akan dimaklumi. Tetapi, untuk tahun ini sisa anggaran harus segera dicairkan. Supaya, bisa dibuktikan ke masyarakat bahwa masalah sampah bisa ditangani secara serius.

“Kami tidak ingin, serius di forum tapi pada praktiknya tidak sesuai,” tegas Andi.

Selain itu, Andi juga mengungkapkan, kebijakan yang dikeluarkan oleh DLH Kota Batu dalam pengelolaan sampah untuk kapasitas pembatasan pembuangannya justru menimbulkan polemik di tingkat desa.

Menurutnya, salam surat terkait pembatasan  sampah yang dikeluarkan oleh Pemdes Tlekung sebagai lokasi TPA justru menciptakan multitafsir.

“Soal pembatasan pembuangan sampah di TPA Tlekung, ini menimbulkan masalah baru. Tapi, kenapa DLH terkesan diam,” ujar dia.

Andi memberikan contoh salah satu kasus, kapasitas pembuangan sampah yang dimiliki Desa Junrejo adalah 1 pick up satu hari sesuai surat yang dicantumkan.

Diartikan, terhitung dalam satu minggu mencapai 6 pick up sampah warga.

Ia mempertanyakan pada saat menumpuknya sampah hingga 3 pick up ditolak untuk dibuang oleh oknum warga Desa Tlekung yang berjaga di depan dan yang diperbolehkan dibuang hanya 1 pick up sampah saja

“Saya sudah datangi dengan Kepala Desa Tlekung untuk ketemu dengan warga yang berjaga di TPA Tlekung. Memang, niat baik ini justru menimbulkan miskomunikasi karena surat yang dikeluarkan dimaknai yang berbeda. Dan saya tidak ingin warga ngambek, yang akibatnya sampah di ecer-ecer di jalan,” terang Andi.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setiawan, mengakui  pihaknya memang bekerjasama dengan Pemdes Tlekung untuk pembatasan dalam pembuangan sampah.

Namun, arti pembatasan itu menurutnya supaya tidak ada indikasi pembuangan sampah yang berasal dari luar Kota Batu. Sehingga dibantu oleh dua RW untuk mengawasinya.

“Disini sudah ada titik temunya, kami sudah utarakan sejarahnya. Memang timbunan sampah dari desa itu 2-3 ton. Proses pembuangan idealnya menggunakan truk. Karena desa tidak memilikinya, hanya kendaraan kecil yang mondar mandir, inilah menyebabkan miskomunikasi,” pungkas Aries.

Diketahui, TPS-3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien.

Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos digunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang ditanam di lahan sekitar TPS untuk dikelola lagi pemasarannya. (Buang Supeno)

Dinas Pangan Galakkan Program Pekarangan Lestari

May 18, 2022 by  
Filed under Artikel

Kadis Pangan, Tanaman PanganKaltim, Siti Farisyah Yana

SAMARINDA – Penanganan anak-anak dengan tubuh kerdil atau yang dikenal dengan istilah stunting, ternyata juga terpengaruh dari pola makan anak sejak usia dini.

Menyikapi hal tersebut Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim (DPKPH) Kaltim ternyata turut berperan dalam pencegahan stunting di Kaltim melalui keragaman pangan.

Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Siti Farisyah Yana mengungkapkan jika pihaknya telah membuat program Pekarangan Lestari yang dapat menghasilkan sayur dan buah-buahan yang sehat dan bergizi.

“Disitu ada kelompok-kelompok masyarakat dan kelompok tani yang mendapat bantuan untuk pengembangan tanaman sayur dan buah-buahan yang dapat dimanfaatkan oleh keluarga dalam menurunkan angka kekerdilan pada anak,” ujarnya di Samarinda, pada Selasa (17/5/2022).

Farisyah Yana menerangkan, selain membangun Program Pekarangan Lestari, DPTPH Kaltim juga memacu Gerakan Diversifikasi Pangan melalui pekarangan rumah masing-masing.

Gerakan Diversifikasi Pangan ini, ujar Yana, telah sesuai dengan Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012, yaitu tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat dalam upaya mewujudkan masyarakat dan generasi penerus yang sehat, aktif dan produktif.

“Ini merupakan salah satu intervensi kita dalam upaya bersama melakukan penurunan stunting di Kaltim bersama-sama dengan dinas dan instansi lainnya,” ujarnya.

Menurut dia, optimalisasi pemanfaatan pekarangan merupakan upaya untuk mendukung diversifikasi pangan, sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA).

Yana juga turut mengimbau masyarakat secara bersama-sama mencegah stunting, karena tugas pencegahan stunting ini bukan saja tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat sekitarnya, termasuk bergotong royong mambangun Program Pekarangan Lestari dan Diversifikasi Pangan, untuk pemenuhan gizi keluarga.

Dicontohkannya, ketika anak enggan untuk makan nasi, mungkin anggota keluarganya dapat memvariasikan jajanan sehat dari umbi-umbian atau dari pisang.-pisangan. Selain itu, anak-anak juga sejak dini diajarkan untuk memakan buah-buahan yang dapat diproduksi di halaman rumah seperti pepaya, pisang, ataupun buah-buahan cepat produksi lainnya.

Yana juga berharap para orang tua dapat mengolah bahan pangan misalnya singkong, ubi jalar, sukun ataupun sumber karbohidrat lainnya menjadi bahan makanan yang bervariasi dan menarik keinginan anak untuk mencobanya.

“Mari hidup sehat dengan mengonsumsi pangan lokal. Kenyang tidak mesti harus makan nasi, karena banyak sumber karbohidrat kita yang murah dan menyehatkan ternyata ada di sekitar rumah kita,” ujarnya. (*/adv diskominfo kaltim)

Dukung Pariwisata Kaltim, SDM Event Organizer Kaltim Dapat Bimtek

May 18, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA — Peran Event Organizer atau penyelenggara acara profesional di Kalimantan Timur  dalam mendukung pariwisata dan ekonomi kreatif mendapatkan perhatian serius oleh Dinas Pariwisata Kaltim. Event Organizer atau kerap disingkat EO kerap terlibat dalam suatu kegiatan besar yang membantu kerja panitia.

Komisi X DPR RI bekerjasama dengan Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Kaltim mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis untuk memberikan pengetahuan kepada anggota EO agar lebih profesional dalam setiap gelaran acara di daerah. Acara Bimtek bertempat di Hotel Swissbell, Rabu (17/5/2022).

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Restiawan Baihaqi. “Kegiatan ini tepat sekali, nantinya peserta mendapat materi dari narasumber untuk bagaimana Event Organizer Kaltim bisa bersaing, bisa untuk memantapkan dan bisa meningkatkan penyelenggaraannya yang paling tidak bisa bertaraf nasional,” ujar Restiawan.

Sementara itu,  Koordinator Event Internasional Kemenparekraf, Trio Dewangga menyampaikan peran EO dalam suatu acara sangat penting apalagi panitia yang dibentuk oleh pemerintah atau suatu instansi jumlahnya sangat minim. Sehingga diperlukan anggota EO yang memiliki pengetahuan dan pengalaman agar event yang diselenggarakannya dapat sukses sesuai dengan harapan yang diinginkan.

Apalagi, lanjut Trio, Kaltim telah ditetapkan sebagai lokasi ibu kota negara, nantinya ia memastikan akan banyak acara bertaraf nasional dan internasional yang dilaksanakan di daerah dalam menyambut tamu.

“Untuk menyambut IKN ini kita harus berusaha bagaimana peran event organizer Kalimantan Timur mampu bersaing dengan EO di luar Kaltim.  Saya sangat berharap, para pelaku Event Organizer tidak hanya terlena untuk menjadi pelaku EO saja, tapi tingkatkan untuk menjadi Kreator atau event owner nya sendiri,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek yang diselenggarakan  Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Kaltim ini. Menurutnya, SDM anggota event organizer harus lebih ditingkatkan menjelang kepindahan IKN Nusantara ke Kaltim.

“Hal hal yang bisa dilakukan itu banyak, saat ini saya ingin teman-teman disini lebih eksis lagi, dan saya hadir disini untuk memberikan semangat untuk menangkap peluang terkait event yang kedepannya akan banyak diselenggarakan, kekuatan kita disini bisa memperkuat di Meeting, Incentive,Convention,Exhibition,” ujar Hatifah.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 55 peserta berbagai event organizer perwakilan yang berasal dari 10  kabupaten/kota di Kaltim. Diharapkan, para anggota  EO ini lah nantinya yang menjadi ujung tombak setiap pelaksanaan event-event daerah maupun nasional. (*/adv diskominfo kaltim)

Tingkatkan Daya Saing, Produk Makanan Perlu Sertifikat Halal

May 18, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

BALIKPAPAN –  Sertifikat halal  produk UMKM sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan  rasa rasa nyaman kepada  masyarakat.

“Sebagai negara mayoritas muslim, Indonesia menjadi salah satu tujuan berbagai negara dalam mendistribusikan produk makanannya,” kata Anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam

saat mewakili DPRD  di Rakoor Percepatan Sertifikasi Halal untuk UMKM dan Evaluasi serta Penguatan Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis Kaltim, di Balikpapan, Rabu (18/5/2022). Rakoor diselenggarakan Badan Penyenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Pemprov Kaltim tersebut.

Dikatakan Adam, Kaltim sebagai daerah yang kedepannya menjadi pusat ibukota negara jaminan produk halal tentu menjadi bagian penting yang harus diseriusi bersama sebab pertumbuhan perekonomian akan lebih berkembang pesat.

“Jaminan ketersediaan produk makanan yang halal dan higienis berdampak besar terhadap kenyamanan bersama tidak hanya warga lokal saja tetapi para investor dan wisatawan,”ujarnya.

Pihaknya mengimbau UMKM dan restroran serta rumah pemotongan hewan agar bersertifikasi halal. Ini dimaksudkan agar pelaku usaha khususnya lokal dapat bersaing ditengah gempuran produk luar.

“Disamping terus berinovasi, sertifikasi halal juga bagian penting yang tidak boleh ditinggal. Terlebih biaya dalam pengurusan terus diturunkan tiap tahunnya dan bagi UMKM mendapatkan subsidi dari pemerintah,” katanya. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb