Stunting Perlu Jadi Perhatian Remaja

May 18, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, selain masalah reproduksi masalah stunting juga perlu diperhatikan dan diketahui oleh para remaja.

Sebagai informasi, kasus stunting di Kaltim tahun 2019 sebesar 28,09% dan tahun 2021 sebesar 22,8% atau terjadi penurunan sebesar 5,29%.

“Tertinggi adalah Kutai Timur 27,5 persen, PPU sebanyak 27,3 persen dan Kutai Kertanegara sebanyak 26,4 persen,” ujar Soraya pada acara Advokasi Konseling, Informasi dan Edukasi (KIE) dengan tema “Peningkatan Kesehatan Reproduksi Remaja di Sekolah dalam Upaya Pencegahan Stunting Untuk Menuju Generasi Emas 2045”, berlangsung di Hotel Grand Victoria Samarinda, Selasa (17/5/2022).

Melihat data tersebut penting agar remaja mendapatkan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi. Remaja khususnya remaja perempuan yang tidak mendapatkan gizi seimbang dapat menyebabkan anemia. Program penanggulangan anemia pada remaja perempuan sangat penting karena anemia pada remaja perempuan tinggi, kasus perkawinan usia anak (remaja) tinggi, konsumsi zat gizi mikro (zat besi) masih rendah dan remaja perempuan merupakan calon ibu hamil.

Soraya berharap, kegiatan ini akan dapat menjadi  wadah sosialisasi dan penyampaian informasi terkait dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi dan sekaligus sebagai tindak lanjut untuk melaksanakan Instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Kemudian sekarang telah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting melalui Surat keputusan Gubernur Nomor 463/K.159/2022 untuk melaksanakan Program Penurunan Stunting tersebut,” imbuh Soraya.

Soraya juga menjelaskan, Kaltim telah melakukan sosialisasi masalah penurunan stunting melalui jalur pendidikan melalui Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) sebagai pintu masuk dalam upaya pencegahan penurunan stunting.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta, terdiri dari SMAN 1 Samarinda, SMAN 5 Samarinda, SMAN 6 Samarinda, SMAN 8 Samarinda, SMK 2 Samarinda, MAN 1 Samarinda, MAN 2 Samarinda, Forum Anak Kaltim, Forum Anak Samarinda dan Forum Genre Samarinda. (dell/adv/kominfo kaltim)

TNI Salurkan BLT Minyak Goreng Untuk Masyarakat Kota Batu

May 18, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Sebanyak 7.000 Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dari TNI tahun 2022 untuk masyarakat Kota Batu mulai disalurkan.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, didampingi Forkopimda Kota Batu hadir untuk meninjau langsung penyaluran BLT bagi masyarakat Kecamatan Batu di Makoramil Batu, Rabu (18/05/2022).

Perwira Penghubung (Pabung) 0818, Mayor Czi Widagdo, mengatakan, bantuan ini merupakan program pemerintah dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi.

“Bantuan ini diperuntukkan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung, yang terdampak kenaikan harga minyak goreng dan Pandemi covic-19. semoga dengan penyaluran bantuan ini, bisa membantu perekonomian masyarakat ,” katanya.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu. Penyalurannya dilakukan di masing-masing Kecamatan di Kota Batu.

Wali Kota Batu  Dewanti Rumpoko berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan bisa meringankan beban masyarakat.

“Bantuan ini diperuntukkan untuk membantu masyarakat, dan pemulihan ekonomi masyarakat semoga bisa bermanfaat dan barokah,” harap Wali Kota. (Buang Supeno)

Lanjutan Sidang Asusila di SPI Batu Hadirkan Saksi Fakta dari SPI

May 18, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Sidang perkara dugaan asusila yang terjadi di SPI Kota Batu memasuki Sidang ke- 10 digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang, jalan Ahmad Yani, No.198, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Rabu ( 18/5/2022 ).

Agenda sidang lanjutan yang digelar secara tertutup ini dengan menghadirkan dua orang saksi fakta SPI yakni kepala sekolah dan Ketua Yayasan dari Selamat Pagi Indonesia (SPI).

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Edy Sutomo mengungkapkan, dihadirkannya saksi fakta Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan SPI untuk menggali pendalaman apa yang sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Ternyata yang disampaikan saksi  sesuai dengan apa yang tertera dalam BAP yakni tidak mengetahui dan tidak mendengar  apa yang terjadi adanya tidak asusila.” ungkapnya.

Edy membantah jika saksi yang dihadirkan disebut sebagai saksi meringankan (a de change).

“Dua orang yang dihadirkan JPU bukan saksi meringankan atau a de change, tapi saksi fakta atau saksi berkas, sesuai fakta yang ada saat pemeriksaan, ” tegas Edy Sutomo yang juga sebagai Kasi Intel Kejari Batu.

Sementara itu Philipus Sitompul selaku Pengacara terdakwa JE usai sidang mengungkapkan kedua orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini bukan dari pihak pengacara tetapi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ).

“Itu saksi fakta bukan saksi meringankan, yang mendatangkan jaksa penuntun umum, bukan kami- pengacara.Belum waktunya kami melakukan pembuktian, ” tegas Philipus sambil bergegas masuk mobil.

Disebutkan jika kedua saksi itu keterangannya meringankan terdakwa, sebenarnya semua saksi yang dihadirkan selama ini juga meringankan kliennya.

“Seperti dalam sidang- sidang sebelumnya kami merasa puas, karena keterangan para saksi yang dihadirkan tidak menguatkan perbuatan yang didakwakan JPU dan belum dapat dibuktikan kebenarannya, ” lanjutnya.

Philipus merasa yakin kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan JPU.

Ditambahkan, sidang tetap berjalan dengan baik dan yakin bahwa kliennya memang tidak bersalah dan korban hanya satu.

“Untuk agenda sidang berikutnya masih tetap mendengarkan keterangan saksi, perlu digaris bawahi  bahwa korban hanya satu,” katanya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edy Sitomo menyebutkan  sidang  asusila yang terjadi di SMA SPI Batu dengan terdakwa JE didakwa dengan sejumlah pasal yakni, pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

SIdang lanjutan akan digelar Rabu depan ( 25/5/2022) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi kembali. (buang supeno).

Peringatan HKG PKK dan Puncak Pencangan BBGRM Diundur Awal Agustus

May 18, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA — Rencana Perhelatan Peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PPK) ke 50 dan Puncak Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke 19 tingkat Provinsi Kaltim diundur awal Agustus 2022.

“Pelaksanaan yang sedianya dijadwalkan 22-24  Juni 2022 tersebut diundur menjadi 1-3 Agustus 2022 tersebar dibeberapa venue, di Kota Balikpapan kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin saat memimpin rapat final persiapan Peringatan HKG PKK ke 50 dan Puncak Pencanangan BBGRM ke 19 tingkat Provinsi Kaltim, di Ruang Serbaguna Kantor DPMPD Kaltim, Rabu (18/5/2022).

Sesuai paparan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Balikpapan Nurlena Rahmad Mas’ud dan Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekkot Balikpapan Agus Budi Prasetyo, kegiatan akan dilaksanakan di empat venue.

Penginapan peserta, registrasi peserta hingga lomba-lomba dilaksanakan di Hotel Grand Tjokro. Pameran, welcome party, lomba fun games, malam hiburan, dan acara puncak HKG dan farewell party dilaksanakan di BSCC DOME.

Kemudian senam bersama, tracking/jalan santai, penanaman pohon dan hiburan musik di Kebun Raya Balikpapan, serta kunjungan wisata di Pantai BSB atau Kemala Beach

“Kalau melihat paparan yang disampaikan, Balikpapan menunda waktu pelaksanaan agar persiapan lebih optimal. Mereka ingin lebih siap dan lebih matang, sehingga lebih siap melaksanakan seluruh rangkain kegiatan,”katanya.

Pada kesempatan itu, Iyad sapaan akrab M Syirajudin mengaku bersyukur antusias TP PKK kabupaten/kota cukup tinggi mengikuti kegiatan.

“Maklum saja kegiatan ini seperti mati suri yang hidup kembali. Sudah dua tahun tidak dilaksanakan dan kembali dilaksanakan. Bisa bertemu seluruh pengurus TP PKK kabupaten/kota se Kaltim,” tambahnya.

Nurlena Rahmad Mas’ud mengatakan Pemkot Balikpapan secara umum siap menjadi tuan rumah yang baik. Berbagai hal terkait persiapan pelaksanaaan acara dan fasilitasi peserta sudah dilakukan.

“Untuk peserta kita menanggung 20 orang setiap daerah, menyiapkan 10 kamar tiap daerah selama dua malam, 12 kamar VIP selama dua malam, dua unit mobil tiap daerah selama tiga haru, dan satu unit mobil VIP tiap daerah selama dua hari,”sebutnya merinci.

Nampak hadir saat itu Wakil Ketua TP PKK Kaltim Erni Makmur Hadi Mulyadi, serta ketua dan wakil Ketua TP PKK kabupaten/kota se Kaltim seperti Ketua TP PKK Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun, Ketua TP PKK Berau Sri Aslinda Gamalis, Ketua TP PKK Paser Sinta Rosma Yenti, dan Ketua TP PKK Mahulu Yovita Bulan Bonifasius. (AM)

Ormas Islam dan Organisasi Kepemudaan Islam Berperan Penting Mengisi Pembangunan  

May 18, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Kepala Bidang Bimas Islam, Ke menang Kaltim, Isnaini, S.Ag, bersama Ketua FKUB Kaltim, H Asmuni Alie.

Vivaborneo.com, Samarinda — Tidak dapat dipungkiri, berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak lepas dari peran organisasi masyarakat Islam dan organisasi Kepemudaan Indonesia yang telah ada sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Bimas Islam, Ke menang Kaltim, Isnaini, S.Ag, mewakili Kepala Kementerian Agama Provinsi Kaltim H. Masrawan, M, Ag, pada acara dialog Ormas Islam dan Ormas Kepemudaan Islam, yang berlangsung di Hotel Midtown, pada Selasa, (17/5/2022).

“Organisasi Islam di Indonesia menjadi sebuah kekuatan politik dan sosial yang diperhitungkan dalam pentas politik di negara tercinta kita ini. Kehadiran organisasi Islam pada berbagai aspek sosial seperti pendidikan, perdagangan dan pelayanan kesehatan, telah membawa dampak pembaruan,” ujar Isnaini.

Ditambahkannya, organisasi Islam seperti Syarikat Islam telah menumbuhkan organisasi Islam lainnya seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Sarekat Dagang Islam dan ormas Islam lainnya pra kemerdekaan yang terus mengobarkan semangat kebangsaan.

Dijelaskan jika ada sekitar 85 organisasi Islam skala nasional yang memiliki cabang di provinsi Kaltim hingga ke kabupaten/kota. “Ada Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI),  Sarekat Islam, Al-Irsyad, Mathlaul Anwar, MUI Kaltim, Dewan Masjid Indonesia dan lain-lain, yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu,” ujar Isnaini.

Sementara itu Ketua Panitia dialog, Umi Zarin mengatakan, panitia mengundang peserta dalam kegiatan ini sebanyak 60 peserta dari berbagai organisasi Islam dan Organisasi Kepemudaan di Samarinda.

“Acara  dialog ini berlangsung selama satu hari penuh, sejak pagi hingga sore hari  atau sama dengan delapan jam mata kuliah. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan terus berkesinambungan di kemudian hari,” harap Umi.

Panitia menghadirkan tiga orang narasumber dalam kegiatan ini yaitu Ketua Forum koordinasi pencegahan terorisme Kaltim (FKPT Kaltim) H Achmad Jubaidi membawakan makalah berjudul ‘ Moderasi Beragama sebagai Strategi Pencegahan Terorisme”, Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma Brigjen TNI Dendi Suryadi membawakan materi berjudul “ Wawasan Kebangsaan, Berbangsa dan Bernegara” dan Ketua FKUB Kaltim H Asmuni Alie yang membawakan materi berjudul “Peran Tokoh Agama dam Memperkuat Kerukunan Umat Beragama”. (vb/Yul)

« Previous PageNext Page »

  • vb