Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kinerja Kejaksaan RI

May 10, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin

BATU – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita Simanjuntak mengapresiasi dan bangga atas capaian kinerja hebat Kejaksaan Republik Indonesia selama di masa kepemimpinan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin dan jajarannya. Apresiasi disampaikan pada acara kunjungan kerja virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halalbihalal, senin ( 9/5/2022)

Menurutnya, seluruh para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI tidak hanya bekerja biasa namun luar biasa dengan capaian kinerja yang dapat dirasakan publik khususnya 2 (dua) survei terakhir yang dilakukan lembaga Litbang Kompas dan Indikator yang menunjukkan peningkatan signifikan dan tren positif terhadap kepercayaan publik (public trust) Kejaksaan RI.

“Peningkatan kepercayaan publik didukung oleh seluruh jajaran Kejaksaan RI mulai dari jajaran Bidang Pembinaan, jajaran Bidang Intelijen, jajaran Bidang Tindak Pidana Umum, jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, jajaran Pidana Militer, jajaran Bidang Pengawasan, serta jajaran Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) yang telah berupaya membuat terobosan dan kinerja yang baik dalam membangun kepercayaan publik kepada Kejaksaan RI,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Barita Simanjuntak mengatakan  seluruh jajaran dan komisioner sangat bangga karena di setiap kesempatan bertemu mitra strategis lain, selalu disampaikan kehebatan kinerja Kejaksaan RI.

“Kami berharap agar Kejaksaan lebih hebat lagi dalam memantapkan kinerjanya pada penegakan

hukum yang berkualitas serta tidak berpuas diri sehingga terus berupaya meningkatkan kinerja dan berusaha keras agar penilaian di penegakan hukum berbasis pada tugas, pokok, dan fungsinya serta berbasis pada capaian kinerja riil,” ujar Barita Simanjuntak.

Sebelumnya Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas menempatkan Kejaksaan RI sebagai lembaga negara yang dinilai sangat populer di tengah-tengah masyarakat dan menghasilkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi.

“Berarti, begitu besarnya harapan masyarakat terhadap kejaksaan dalam penegakan hukum, agar perwujudan penegakan dan kepastian hukum yang seadil-adilnya dirasakan masyarakat banyak,” papar Barita.

Bahkan teranyar, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Kejaksaan Republik Indonesia semakin membaik dan dinilai adanya peningkatan dalam jumlah penangan kasus-kasus dugaan korupsi.

“Kejaksaan sepanjang tahun 2021 menangani sebanyak 371 kasus, persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh kejaksaan sekitar 53 persen atau masuk dalam kategori B atau Baik,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter.

Kasus korupsi yang ditangani kejaksaan semakin membaik, dibandingkan dengan dua lembaga penegakan hukum lainnya kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebut ICW.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menilai apresiasi yang disampaikan banyak pihak atas kinerja kejaksaan merupakan hasil dari perubahan yang ditanamkan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang terus berbenah dan profesional dalam penegakan hukum kepada seluruh jajarannya.

“Ini adalah bukti kerja keras, kerja tulus dan kerja ikhlas seluruh korps Adhyaksa di bawah komando ST Burhanuddin, baik itu Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan seluruh jaksa yang tersebar seantero negeri ini,” sebut Barita Simanjuntak.

Seluruh Komisioner Komisi Kejaksaan RI secara khusus menyampaikan apresiasi untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh JAM yang dinilai berhasil membawa perubahan, melakukan  reformasi dan reposisi kejaksaan secara tepat dan terukur sebagai pemegang kekuasaan penuntutan modern berdasarkan UU.

“Ini tidak mudah dan membutuhkan proses. Tapi berhasil dilaksanakan dengan sangat baik, dan kami harapkan menjadi mesin penggerak kinerja yang lebih hebat lagi. Jangan kendor untuk melayani masyarakat dalam penegakan hukum,” tegas Barita.

Usai acara Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito SH.MH. melalui Juru bicaranya Edy Sutomo  mengungkapkan hal itu menjadi motivasi untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami jajaran adyaksa bukan mengejar pujian tetapi memberikan pelayanan terbaik dan kepuasan masyarakat yang kami kejar,seperti yang ditekankan Kejagung. Penegakan hukum seadil-adilnya ” pungkas Kasi Intel Kejari Batu Edy Sutomo. (buang Supeno)

Realisasi APBD Kaltim Tahun Anggaran 2021 Mencapai 82 Persen

May 10, 2022 by  
Filed under Artikel

H Riza Indra Riadi

SAMARINDA – Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur,  Riza Indra Riadi mengatakan realisasi  APBD Kaltim  tahun 2021 mencapai  82 persen.

Hal tersebut dikatakan Riza saat mewakili Gubernur Kalimantan Timur dalam  Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus LKPJ Gubernur tahun 2021 di Ruang Rapat Gedung E Lantai satu Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (9/5/2022).

“Realisasi tersebut kurang maksimal disebabkan sebagian anggaran digeser untuk penanganan Covid-19,” kata Riza pada rapat yang dihadiri anggota DPRD dari Fraksi PDIP Martinus, Fraksi PAN Jawad Sirajuddin, Fraksi Golkar Hasanuddin, Andi Harahap dan Syarkowi, Fraksi PPP Rusman Yaqub, Fraksi PKS Fitri Maisyaroh dan Fraksi Nasdem Saefuddin Zuhri

Riza hadir didampingi oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setda Provinsi Kaltim, Endang.

Reza mengapresiasi masukan yang diterima dari anggota dewan dan berjanji akan memperbaiki dan ditindaklanjuti. (adv)

Bapemperda Usulkan Pembahasan Lima Raperda

May 10, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Rusman-Yaqub

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim mengusulkan pembahasan lima Raperda dalam rapat internalnya , Senin (9/5/2022).

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim,Rusman Ya’qub mengatakan, sejumlah panitia khusus pembahas rancangan peraturan daerah telah memasuki tahapan akhir masa kerja, dalam rangka maksimalisasi pembahasan program legislasi daerah.

Adapun lima raperda baru untuk dibahas antara lain, Raperda Pelayanan Kepemudaan, Kesenian Daerah Kaltim, Perubahan Peraturan Daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Daerah Kaltim, RaperdaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Dua lainnya adalah Raperda yang sifatnya baru dan inisiatif DPRD, masing-masing  Pelayanan Kepemudaan dan Raperda Kesenian Daerah,”

Dijelaskan, kelima raperda yang akan diusulkan untuk nantinya dibahas tersebut bentuknya perubahan, pencabutan dan raperda baru inisiatif DPRD dan Pemprov Kaltim.

“Raperda Kesenian merupakan aspirasi masyarakat, penggiat dan pemerhati kesenian yang telah melalui kajian Bapemperda sebagai bentuk perhatian terhadap kesenian Kaltim agar lebih berkembang,” ujar Rusman pada rapat yang dihadiri Ely Hartati Rasyid, Syarkowi V Zahri, Saefuddin Zuhri, dan Salehuddin.

Selain itu, dalam rangka efesiensi maka nantinya Bapemperda akan mengusulkan agar pembahasan raperda yang bersifat pencabutan diserahkan kepada alat kelengkapan dewan atau komisi pembidangan.

“Usulan itu nantinya akan disampaikan Bapemperda pada rapat paripurna, hal ini dimaksudkan karena sifatnya pencabutan. Sedangkan usulan raperda lainnya diserahkan kepada kesepakatan para rapat paripurna nantinya,” tuturnya.

Politikus PPP itu menyebutkan dalam rangka sinergitas implementasi pembentukan produk hukum daerah maka Bapemperda DPRD akan membentuk forum komunikasi Bapemperda kabupaten/kota se Kaltim. (adv)

Dayang Donna Siap Kembali Maju Pimpin Kadin Kaltim

May 10, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Dayang Donna Faroek, siap memimpin kembali Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim, untuk kepengurusan 5 tahun mendatang. Keseriusannya itu dibuktikan dengan mengambil formulir pendaftaran calon ketua Kadin Kaltim, di Sekretariat Kadin Kaltim, Senin (9/5/2022) sore tadi. Kehadiran putri mantan gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama timnya itu, diterima Ketua Tim Penjaringan Kadin Kaltim Sevana Podung.

Sevana Podung menjelaskan, Tim Penjaringan Ketua Kadin Kaltim sudah membuka pendaftaran calon ketua organisasi dari para pengusaha di Kaltim itu sejak 21 April 2022. “Pendaftaran calon ketua sesuai jadwal, dibuka sampai 20 Mei 2022,” sebut Podung.

Hingga Senin (9/5) tadi, baru satu calon ketua yang mengambil formulir untuk menjadi ketua Kadin Kaltim. Calon tersebut adalah petahana ketua Kadin Kaltim yang ada saat ini yaitu Dayang Donna Faroek.

Podung mengatakan, tidak berani memprediksi siapa saja kandidat yang akan maju dan bersaing dengan Dayang Donna. “Kita menunggu, sampai nanti proses penjaringan ditutup,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Kaltim Lanny Tanujaya didampingi Ketua Pengarah Sayid Irwan mengatakan, perhelatan akbar pemilihan ketua Kadin Kaltim itu direncanakan pada 28 – 29 Juni 2022 mendatang.

“Proses pelaksanaan Musprov terus kami matangkan, termasuk konsolidasi dengan pengurus Kadin di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” sebut Lanny.

Dikatakan, sesuai ketentuan, nantinya semua pemilik hak suara, termasuk peserta musyawarah harus memenuhi ketentuan yakni memiliki kartu anggota Kadin. Termasuk semua panitia pelaksana, juga diwajibkan memiliki kartu anggota Kadin, agar hasil musyawarah ini sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemegang hak suara dari kabupaten dan kota juga diingatkan harus memenuhi ketentuan ini,” pungkas Lanny. (*)

Pemerintah Siapkan Rute Tanjung Selor – Penajam

May 10, 2022 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Menyambut ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara (PPU), Pemerintah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim dan Kaltara, saat ini menyiapkan rute bus umum khusus. Rencananya, bus tersebut akan melayani rute dari Tanjung Selor (Kalimantan Utara) hingga ke Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur).

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim dan Kaltara Avi Mukti menyebutkan, jalur yang dilalui antara lain Tanjung Selor, Tanjung Redeb, Sangatta, Bontang, Samarinda, Balikpapan dan terakhir di Penajam.

Dikatakan, uji coba oleh Damri sudah dilaksanakan dengan rute Samarinda ke Tanjung Selor. Dari uji coba itu, survei juga sudah dilakukan untuk mengukur kepuasan pelanggan.

“Hasilnya, 80 persen penumpang menyatakan puas dan butuh transportasi bus ini,” ujar Avi Mukti, Senin (09/05/2022).

Atas alasan itulah, BPTD segera mengajukan izin ke Kementerian Perhubungan untuk memperpanjang rute bus dari Tanjung Selor hingga Penajam. “Pelayanan terus disiapkan. Kami juga sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan Penajam,” katanya.

Di Balikpapan, akan disiapkan titik di Terminal Batu Ampar, sementara di Samarinda di Terminal Samarinda Seberang. Rute tersebut nantinya juga akan dilelang kepada perusahaan otobus (PO) swasta yang berminat melayani jalur ini.

Avi Mukti – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim dan Kaltara

“Secara informal sudah ditawarkan ke perusahaan swasta agar mereka bersedia memberikan layanan. Umumnya mereka berminat,” katanya.

Sebab, rute Samarinda – Tanjung Redeb – Tanjung Selor saat ini okupansinya bahkan tembus 100 persen terutama saat akhir pekan. “Saat ini yang beroperasi baru 1 unit bus Damri,” sebutnya.

Bagi penumpang, kehadiran bus ini tentu akan membuat tarif lebih terjangkau karena Samarinda sampai Tanjung Selor hanya dipatok Rp 270 ribu.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan (Irjen Kemenhub) Gede Pasek saat meninjau arus mudik di Samarinda beberapa waktu lalu mengakui, langsung koordinasi dengan jajaran direksi Damri.

“Tentunya usulan penambahan unit bus itu harus dievaluasi dan akan menjadi perhatian jajaran direksi,” tegasnya. (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb