Pipa Perumdam Tirta Kencana Samarinda Alami Kebocoran

May 9, 2022 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Aliran air cukup deras yang muncul dari dalam tanah, yang menghebohkan warga di Jalan Cendana Gg 4 Blok D, dipastikan berasal Pipa Air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Kencana Kota Samarinda yang mengalami kebocoran pada Senin (9/5) malam.

Hal tersebut dikonfirmasi HM Lukman Humas Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda kepada vivaborneo.com sesaat usai terjadi kebocoran. Akibat Pipa berdiameter 400 milimeter yang sumber airnya dari Instalasi Pengolahan Air (IPA)  Cendana itu bocor, menyebabkan ada beberapa kawasan di Samarinda yang terdampak atas kebocoran tersebut. Kebocoran pipa PDAM ini memang kerap terjadi lantaran pipa yang sudah tua  usianya.

Dirinya menyebut kebocoran pipa disebabkan usia pipa yang sudah tua. Sehingga ada kekeroposan dalam pipa. “Penyebab kebocoran pipa yang terbuat dari bahan Ductile Cast Iron yaitu faktor usia, sehingga tidak mampu menahan tekanan pompa air yang besar,” katanya.

Lukman menjelaskan bahwa sejak diketahui adanya kebocoran pipa pvc dn 400 mm air baku, tim distribusi yang dipimpin langsung oleh Manajer Produksi,  Rusdianto didampingi Asisten Manager Distribusi Wilayah 3, Istadi langsung melakukan penanganan.

“Saat ini petugas kami di lapangan masih melakukan pengerjaan perbaikan pipa distribusi yang bocor tersebut,” jelasnya

Dengan kebocoran pipa tersebut, beberapa kawasan terdampak, distribusi air ke pelanggan di beberapa daerah jadi mengecil bahkan sampai tidak mengalir. Dia menyebutkan wilayah terdampak yakni Jalan Cendana,  Bangeris,  MT Haryono,  Suryanata,  Ir Juanda,  Perumahan BAP,  Perumnas Juanda,  Jalan Kadrie Oening,  Aw Syahranie,  KH Wahid Hasyim,  PM Noor dan sekitarnya.

Kebocoran pipa Perumdam Tirta Kencana ini sering terjadi. Pihaknya saat ini juga memprioritaskan perbaikan pipa yang sudah berusia tua. Ada beberapa pipa yang mengalir ke pelanggan dengan usia uzur.

“Kami lakukan perbaikan bertahap pipa yang sudah tua. Karena rawan keropos, apalagi tekanan air yang besar,” ucapnya.

Perbaikan juga diperlukan karena selama ini pipa-pipa banyak yang berada di jalan protokol maupun di perumahan. Namun butuh investasi yang besar untuk mengganti keseluruhan pipa, sehingga pihaknya mengupayakan rehab pipa secara bertahap dan berkala.

Mewakili manajemen ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan selama perbaikan pipa berlangsung, terutama kepada pelanggan yang terdampak. “Aliran terganggu selama perbaikan, semoga perbaikan berjalan lancar tanpa ada kendala, agar secepatnya bisa selesai dan aliran distribusi air segera lancar kembali,” ujarnya.

Bagi para pelanggan Perumdam yang ingin melakukan pelaporan atau mendapatkan informasi bisa menghubungi Perumdam Tirta Kencana. “Kami di hotline 0541 – 2088100 atau melalui Chat WA ke 0811553536 dan 0811552226,” tutup Lukman. (hd/adv)

 

Hari Pertama Masuk Kerja, Kejari Batu Gelar Swab Tes Antigen

May 9, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Masuk kerja pertama setelah libur panjang  lebaran idhul fitri 1443 H, seluruh pegawai  Kejaksanaan Negeri Batu menjalani test sweb antigen bertempat di lobby Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu Jl. Sultan Agung Nomor 7 Kota Batu, Senin (9/5/2022).

Kepala humas Kejari Batu, Edy Sutomo,SH,MH menjelaskan langkah  yang dilakukan Kejari ini sebagai upaya preventif, terhadap seluruh pegawai, mulai Kajari, para pejabat struktural, pejabat fungsional maupun tenaga kontrak.

“Langkah yang diambil Kajari dengan mewajibkan seluruh pegawai Kejari Batu merupakan tindakan dini, preventif agar jika ada yang membawa virus covid-19 setelah libur panjang dapat diketahui dan dicegah agar tidak menyebar lebih luas,” ungkap Edy Sutomo yang juga sebagai kasi intel Kejari  Batu.

Kewajiban ini diberlakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Satgas Covid-19 pusat, terkait penambahan kasus di beberapa daerah.

Kegiatan Swab Test Antigen kepada jajaran Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Batu dilaksanakan bekerja sama dengan RS. Karsa Husada Kota Batu yang dipimpin oleh dr. Kemala.

Maksud dan tujuan dilaksanakan Swab Test Antigen kepada seluruh Pegawai Kejari Batu sebagai langkah Kejari Batu dalam mengantisipasi kemungkinan para pegawai Kejari Batu terpapar Covid-19 setelah melaksanakan Cuti bersama dan Mudik Hari Raya Idul Fitri ke kampung halaman masing – masing.

“Ini menjadi perhatian kita sebelum masuk kerja untuk mengantisipasi agar tidak ada pegawai yang positif ”  sambungnya.

Lanjut Edy , para pegawai dan PPNPN yang tak melakukan perjalanan mudik, mayoritas melakukan perjalanan liburan ke tempat-tempat wisata di sejumlah daerah.

Kasi Intel menuturkan  bilamana ditemukan kasus positif, maka yang bersangkutan harus menjalani isolasi sementara waktu.

“Mereka harus isolasi sementara dan ada kebijakan kepala kejaksaan negeri Batu boleh mengeluarkan kebijakan untuk WFH, nanti kita akan lihat mudah-mudahan sih tidak ada yang terjaring ,” ucapnya.

Dengan pelaksanaan sweb antigen ini  untuk meningkatkan pelayanan lebih prima, dalam melayani masyarakat lebih dulu harus sehat, pungkasnya.  (buang supeno)

Gubernur Kaltim Inisiasi Usulan 31 Provinsi Penghasil SDA

May 9, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

BALI – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menginisiasi pembahasan dokumen usulan 31 provinsi penghasil Sumber Daya Alam (SDA), kelapa sawit dan bahan tambang, di Hotel Anvaya, Senin (9/5/2022).

Pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA).

“Tidak boleh ada kata putus asa dalam memperjuangkan kepentingan daerah,” tukas Isran secara tegas dihadapan ratusan tamu undangan.

Untuk menjaga kepentingan daerah dipandang perlu agar Gubernur Provinsi penghasil sumber daya alam dapat menyepakati dan selanjutnya mengusulkan secara tertulis kepada pemerintah terkait skema serta penambahan jenis komponen DBH-SDA seperti yang diamanahkan dalam Pasal 123 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Gubernur Kaltim mengungkapkan ini merupakan moment kita untuk membahas dan memperjuangkan hak provinsi penghasil sumber daya alam. Menurutnya masih ada celah kita untuk memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah kita, katanya penuh semangat.

“Undang – Undang yang akan diberlakukan pada tahun 2024, Kita ini berjuang untuk kesinambungan bagaimana kondisi pembangunan bangsa untuk di masa depan, tidak ada kepentingan Isran Noor atau gubernur lainnya, ini merupakan kepentingan bersama,” harapnya.

Isran juga sempat memberikan usulan selaku Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada saat pembahasan awal undang-undang ini.

“Kalau ada revisi undang-undang keuangan negara saya usulkan itu 50% diberikan ke daerah, 50% di kelola pemerintah pusat. Namun, usulan saya itu tidak diakomodir tapi sempat dibahas oleh DPR RI Komisi 11,” cetusnya.

Tampak hadir pada acara ini Gubernur Riau, Syamsuar, Gubernur Jambi, Al Haris dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura serta perwakilan dari 31 provinsi. (tp/pt/adv diskominfo kaltim)

Isran Minta Keadilan Dana Bagi Hasil

May 9, 2022 by  
Filed under Berita

BALI – Gubernur Kaltim Isran Noor meminta Isran minta keadilan Dana Bagi Hasil (DBH). Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya berdasarkan Undang-Undang No 1 tahun 2022, di Hotel Anvaya, Senin (9/5/2022).

Isran menyebutkan Pembagian keuangan selama ini belum membantu daerah agar dapat membangun daerahnya lebih maju dan maksimal.

“Dalam UUD 1945 harusnya pembangunan itu sama rata tidak hanya di pulau Jawa saja, sementara semua daerah di luar Pulau Jawa menghasilkan Sumber Daya Alam (SDA) yang menyongkong devisa,” tukas Wakil Ketua APPSI, Isran Noor.

Selama ini produksi kelapa sawit belum bisa dinikmati daerah sementara daerah hanya merasakan dampaknya seperti bencana alam dan jalan rusak,sambungnya.

“Memang tidak minta keadilan sepenuhnya, tetapi bagaimana pemerataan itu bisa diwujudkan karena pembangunan belum merata dan belum dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” tukasnya.

Lanjut Isran tambahkan daerah memerlukan pembiayaan untuk pengelolaan dan pengembangan ekonomi sektoral yang memanfaatkan sumber daya alam. Di sisi lain selama ini pemerintah daerah harus menanggung beban dampak sosial, ekonomi dan lingkungan serta kerusakan infrastruktur akibat operasional kendaraan yang menggunakan fasilitas umum.

Dikatakan Isran, pasal 123 ayat (1) UU. No.1/2022 mengamanahkan bahwa selain Dana Bagi Hasil (DBH yang tertuang dalam pasal 111 ayat (1), pemerintah dapat menetapkan DBH lainnya selain DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam.

“Oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi SDA dan mengusulkannya secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai komponen baru dalam perhitungan DBH-SDA lainya,” ucapnya penuh harap. (tp/pt/adv diskominfo kaltim)

ASKOMPSI Usulkan DBH Frekuensi Untuk Pemda

May 9, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

penyerahan surat usulan DBH Frekuensi dari ASKOMPSI olrh Wakil Ketua 1 Kadiskominfo Kaltim kepada Wakil Ketua APPSI H.Isran Noor yang juga Gubernur Kaltim hari ini dalam Rakor Usulan DBH di Bali sehari sebelum Rakernas APPSI

KUTA BALI – Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) secara resmi mengusulkan ada perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Frekuensi untuk Pemerintah Daerah.

“Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar juga dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi bagi Pemda yang selama ini langsung dipungut oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo” kata Ketua ASKOMPSI Sudarman pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tanggal 9-10 Mei 2022 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta Bali.

Sudarman memiliki harapan besar dapat menjadi bagian dari usulan APPSI dalam memberikan usulan penambahan komponen DBH SDA penerbitan Peraturan Pemerintah turunan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah, agar Pemda mendapatkan juga DBH SDA Frekuensi yang potensinya sangat besar,

“Apalagi kita tahu potensinya sangat besar selama ini serta terus berpotensi meningkat dengan baik seiring dengan proses transformasi digital yang semakin cepat. Apalagi Kemenkominfo belum pernah samasekali memberikan DBH, DAK, Dekon dan lainnya ke daerah, jadi pas aja moment ini,” lanjut Kadiskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

Sementara itu, Kadiskominfo Provinsi Kaltim yang juga merupakan Wakil Ketua 1 ASKOMPSI mengatakan bahwa telah menyerahkan surat  usulan tersebut,

“Saya sudah menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari ASKOMPSI kepada Gubernur Kaltim dan juga Ketua Umum APPSI sebelum mulai acara di Bali hari ini (9/5/2022) dan mendapatkan respon yang baik,” ucapnya bersemangat.

Tentu saja dengan harapan bisa menjadi usulan masukan dari APPSI ke Pemerintah Pusat,

“Apalagi kita tahu, sesuai statemen Menteri Kominfo bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Kominfo juga terus meningkat. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor non migas selama kurun waktu 2015 sampai 2020,” lanjut Faisal.

Pendapatan tersebut antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya,

“Tentu ada yang obyek pelaksanaannya berada di daerah namun pungutannya masuk ke Pusat namun tidak dibagi Pemda” ujarnya kepada awak media.

Selanjutnya Eddy Santoso Direktur Eksekutif ASKOMPSI berharap usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan Transformasi Digital yg telah dicanangkan Bapak Presiden Jokowi,

“Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat,” ucapnya. (*/adv diskominfo kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb