Perekonomian Negara Dalam Unsur Tindak Pidana Korupsi

May 8, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Dr. Ketut Sumedana

MALANG– Pada bagian penjelasan umum alinea ke-4 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjelaskan. “… Perekonomian Negara adalah kehidupan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan ataupun usaha masyarakat secara mandiri yang didasarkan pada kebijakan Pemerintah, baik ditingkat pusat maupun di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang bertujuan memberikan manfaat, kemakmuran, dan kesejahteraan kepada seluruh kehidupan rakyat”

Dr. Ketut Sumedana Akademisi dan Praktisi Hukummengungkapkan banyak yang menilai penjelasan pasal tersebut melanggar prinsip Lex scripta (tertulis), Lex stricta (tidak multitafsir) dan Lex certa (jelas).

Hal ini mengilhami Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang dalam amar putusannya menghilangkan frasa “dapat” pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjadikan kualifikasi delik korupsi dimaknai menjadi delik materiil maka kerugian keuangan negara / kerugian negara harus benar-benar sudah terjadi atau nyata (actual loss).

“Aspek hukum yang dianut dalam Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut adalah hanya terkait dengan kepastian hukum dan hanya melihat satu sisi kerugian yang dapat dihitung tidak secara holistik melihat dari sisi keadilan serta manfaat daripada tujuan hukum itu sendiri” ungkapnya.

Dikatakan Ketut Sumedana, dalam penegakan hukum di negara maju, aspek manfaat menjadi suatu sangat vital, terlebih dampak korupsi itu sendiri adalah mengebiri hak-hak ekonomi masyarakat, bahkan dalam menilai suatu kerugian dilihat dari manfaat ekonominya.

Beberapa Negara telah melakukan perampasan aset korporasi menjadi bagian dari ganti rugi dan pelacakan aset (asset tracing), dan beberapa Negara juga sudah mulai menerapkan denda maksimal dari jumlah kerugian yang ditimbulkan, bahkan di Negara yang menganut sistem sosialis lebih ekstrim lagi yaitu melakukan nasionalisasi terhadap aset dan korporasi yang melawan atau melanggar program pemerintah.

Secara historis, kata Sumedana undang-undang mengenai tindak pidana korupsi termasuk dalam lingkup tindak pidana ekonomi atau sering disebut sebagai tindak pidana khusus, oleh karena korban dan yang dirugikan adalah negara sebagaimana dalam undang-undang pertambangan, kehutanan, kelautan, lingkungan dan lainnya, sehingga rumpun tindak pidana tersebut tidak hanya terkait dengan kerugian Negara tetapi hajat hidup orang banyak yang berdampak pada multidimensi seperti kelangkaan bahan pokok, pengangguran, pendapatan per kapita, inflasi, dan hal lainnya yang menimbulkan keresahan di dalam masyarakat luas.

Bahkan berdampak meluas menjadi krisis kepercayaan kepada pemerintah dan Negara, yang pelakunya hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan kepentingan masyarakat luas, dan bahkan kebijakan Negara atau pemerintah tidak mampu menghadapinya karena telah terkolaborasi dalam tubuh birokrasi dan kebijakan yang dikeluarkan sudah tentu akan menguntungkan kelompok dan golongannya.

Untuk itu, menurut  Akademisi dan Praktisi Hukum  yang satu ini, menjadi suatu bahan pemikiran kita bersama bahwa unsur perekonomian Negara tidak bisa disamakan dengan perkiraan (potential loss), akan tetapi kerugian tersebut telah nyata adanya dan dirasakan oleh masyarakat luas sehingga menjadi real loss / actual loss.

“Bahkan dalam kasus tertentu, korupsi dikatakan ekologis kerugiannya bisa menjadi kerugian yang turun temurun seperti polusi, kerusakan lingkungan dan menurunnya kesehatan masyarakat di sekitarnya, dan lainnya karena sulitnya ganti rugi rehabilitasi lingkungan diterapkan sehingga dampak yang luas tersebutlah yang menyebabkan tindak pidana korupsi dikatakan sebagai extraordinary crime disejajarkan dengan kejahatan kemanusian lainnya,” tambahnya.

Pemberantasan tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan dengan cara-cara konvensional karena terjadi secara masif dan terstruktur dalam suatu birokrasi pada tingkat bawah sampai tingkat atas dan melintasi batas-batas negara dengan modus yang semakin canggih sehingga menyebabkan bargaining (proses tawar-menawar) antar negara di level internasional menjadi lemah dikarenakan investor takut menjadi ladang bajakan birokrasi.

Untuk itu, aparat penegak hukum tidak hanya menyeret pelaku tindak pidana secara perorangan tetapi juga harus menyeret korporasi sebagai pelaku tindak pidana, dikarenakan korporasi dapat dijadikan alat sebagai tempat melakukan tindak pidana dan sebagai tempat pencucian uang sehingga orang dan korporasi juga dapat dikenakan tindak pidana pencucian uang (money laundering), dan hal yang paling penting dan mendesak adalah perjanjian bilateral dan multilateral sangat diperlukan untuk saat ini dalam rangka mengantisipasi aliran dana korupsi keluar negeri, perampasan aset koruptor di luar Negeri dan pemulangan koruptor yang bersembunyi di luar Negeri sehingga tidak ada lagi tempat bersembunyi dan tempat menyembunyikan harta benda pelaku di luar negeri serta pemulihan aset (asset recovery) menjadi lebih mudah bagi aparat penegak hukum sebelum Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana disahkan karena selama ini pemulihan aset (asset recovery) sangat sulit dilakukan ketika sudah lintas negara disebabkan kebijakan hukum di berbagai negara yang berbeda-beda.

“Hal ini juga terkait dengan kepentingan Negara tersebut, maka dengan demikian baik itu unsur kerugian Negara maupun perekonomian Negara sama-sama mengakibatkan kerugian secara riil dan aktual, titik sentralnya kerugian hanya dalam lingkup Negara sedangkan perekonomian sudah lingkup multidimensi sosial, ekonomi masyarakat luas,” pungkasnya. (Buang Supeno)

Mulai Musim Kawin

May 8, 2022 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

Menghadiri resepsi pernikahan Musa Kun Firdaussy, AMd dan Nanda Aulia, di Hotel Sepinggan Balikpapan, Minggu kemarin. Musa putra sahabat saya alm Badrul Munir ketika masih di Kaltim Post.

MINGGU, 8 Mei 2022 kemarin saya menghadiri empat undangan perkawinan. Usai Lebaran biasanya memang musim kawin. Apalagi wabah Covid dibilang sudah mereda. Jadi undangan bisa lebih bebas meski protokol kesehatan tetap dijaga. Waktu saya masih menjabat wali kota, setiap minggunya saya menerima undangan resepsi pernikahan antara 10 sampai 15 undangan. Terkadang juga diminta jadi saksi pernikahan. Sehingga para kepala Urusan Kantor Agama (KUA) di 6 kecamatan biasanya sudah menyimpan fotokopi KTP saya untuk pengisian data  sebagai saksi.

Saya pernah dimarahi keluarga Pak Mahmud di Teritip, Balikpapan Timur gara-gara tidak menghadiri undangan resepsi perkawinan anaknya. Padahal hari  itu saya sudah menghadiri 12 undangan. Persis menuju undangan ke-13, resepsi anak Pak Mahmud, saya sudah tak cukup waktu lagi. Kebetulan ada undangan lain di Pangkalan TNI-AU (Lanud)  Dhomber. Jadi saya tidak ke Teritip. Tahu-tahunya Pak Mahmud kirim WA ke saya. Dia bilang saya mempermalukan dia  karena tidak datang. Padahal dia sudah bilang kepada keluarganya, Pak Rizal diundang di mana pun pasti datang.

Jarang keluarga muslim melaksanakan pernikahan pada  bulan Ramadan walaupun boleh. Waktunya yang sangat terbatas dan sang mempelai sendiri tak bisa berbulan madu di siang hari. Apa mau batal puasanya? He he.  Kemarin saya menghadiri satu undangan di Novotel, tapi dari keluarga Kristiani. Malam hari. Terpaksa saya datang setelah salat tarawih. Untungnya jaraknya dekat dari Masjid Agung At Taqwa ke hotel.

Waktu diundang seminar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 2011, saya tampil bersama Pak Jokowi ketika masih menjadi Wali Kota Solo. Pak Jokowi memaparkan keberhasilannya memindahkan lokasi UMKM setelah mengajak makan sebanyak 60 kali kepada pelaku UMKM. Pendekatan makan itu saya imbangi dengan cerita saya kepada peserta seminar. “Saya juga menerapkan pendekatan makan, tapi saya yang ikut makan dan gratis,” kata saya. Caranya saya selalu berusaha menghadiri undangan perkawinan warga. Selain mendapat jamuan makan gratis, saya juga bisa bertemu warga,  ketua RT dan lurah di sana untuk membahas dan memecahkan berbagai masalah pembangunan.

Mengatur waktu menghadiri undangan yang banyak tidak gampang. Apalagi kalau acaranya molor. Setelah Kementerian Agama tidak mengizinkan lagi penghulu swasta, maka semua pernikahan harus dipimpin kepala KUA. Terkadang kepala KUA kewalahan jika yang dinikahkan lebih dari satu. Akibatnya prosesi ada yang terlambat. Kalau terlambat, maka berimbas pada acara resepsi. Saya sering datang tepat waktu pukul 10.00 pagi, tahu-tahunya sang mempelai baru duduk di pelaminan pukul 12.00 siang. Belum lagi ada upacara adat dan sambutan keluarga mempelai.

Dari ribuan acara perkawinan yang saya hadiri, ada dua acara pernikahan yang menarik. Dua-duanya pernikahan massal. Yang satu pernikahan massal di Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan Timur dan satunya lagi pernikahan massal lansia, yang selama ini hanya melaksanakan pernikahan siri, tidak masuk dalam pencatatan Negara.

Saya beberapa kali menghadiri acara pernikahan massal di Pesantren Hidayutullah, yang didirikan KH Abdullah Said pada 5 Februari 1973, lima hari sebelum HUT ke-76  Kota Balikpapan. Antara 20 sampai 40 pasangan yang dinikahkan. Umumnya para santri yang bakal ditugasi menjadi dai ke suatu wilayah. Tapi belakangan masyarakat luar juga boleh ikut.

Yang unik, para santri itu tidak mengetahui siapa calon pasangannya alias tidak bisa memilih. Calon mempelai wanitanya dari para santriwati.  Ada satu tim terdiri dari para kiai dan ustaz pondok yang menentukan dan memilihkan setelah mereka salat istiqarah dan menyelami latar  kedua calon mempelai. Dengan hati deg-degan dan berseri-seri, mereka baru tahu pasangan hidupnya seusai acara pernikahan.

Semua biaya pernikahan termasuk acara walimatul ‘usry-nya ditanggung Pondok Pesantren. Keluarga boleh datang dan ikut merayakan. Acara pernikahan mubarak ini sekarang dilaksanakan hampir di semua daerah di Indonesia di mana cabang Pondok Pesantren Hidayatullah berdiri termasuk di Papua.

Pernikahan massal pertama Hidayatullah dilaksanakan tahun 1977 hanya diikuti 2 pasang santri. Puncaknya tahun 1997 diikuti 100 pasang. Wakil Presiden BJ Habibie sampai hadir bersama sejumlah tokoh nasional lainnya. “Ini budaya pernikahan massal Islami tanpa budaya pacaran seperti yang sering terjadi selama ini,” kata Ustaz Abdul Qadir Jailani, yang menjadi dewan pengarah waktu itu.

Diakuinya tugas memasangkan puluhan santri dan santriwati itu tidak gampang. Ada penelusuran dari aspek pemahaman keislaman, kehidayatullahan, pernikahan dan kepribadian. Semua menjadi pertimbangan. Sejauh ini pasangan nikah mubarak itu hidup langgeng. Tak terdengar yang berakhir dengan perceraian.

Tak kalah uniknya menghadiri pernikahan massal para lansia. Umumnya mereka sudah berusia di atas 50 dan 60 tahun. Karena ketiadaan biaya mereka nikah siri tanpa pencatatan resmi. Yang repot status keturunannya. Karena itu dinikahkan ulang. Saya hanya bisa tersenyum melihat sang mempelai sudah kakek-kakek dan nenek-nenek mengenakan baju pengantin. Bedaknya menor-menor. Belum lagi membayangkan malam pertamanya. Kalau masih…?

RESESI PERKAWINAN

Di Indonesia termasuk di Kaltim dan Balikpapan jumlah orang yang menikah hampir dibilang tak pernah menurun. Kecuali waktu wabah Covid dua tahun terakhir karena ada pembatasan. Tapi di beberapa negara terutama negara maju terjadi kegelisahan karena jumlah orang yang mau menikah cenderung menurun. Ada fenomena yang disebut “resesi seks.” Istilah ini merujuk pada menurunnya mood pasangan di negara itu untuk melakukan hubungan seksual, menikah, dan punya anak.

Sejumlah negara maju yang mengalami hal ini di antaranya Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Swedia. Belakangan juga negara tetangga kita, Singapura. Jepang merupakan negara  yang memiliki  angka pernikahan terendah di dunia. Sementara di Singapura, angka kelahiran hanya mencapai 1,12 bayi per wanita. Jumlah ini sangat rendah dibandingkan rata-rata global yang berkisar 2,3.  Angka pernikahan di Singapura pada tahun 2020 tercatat hanya 19.430.

Di Korea Selatan ada persatuan wanita  yang menolak norma patriarkal (mengutamakan laki-laki daripada perempuan) yang kaku dan bersumpah untuk tidak menikah, punya anak, dan bahkan berkencan dan berhubungan seks. Ini yang membuat resesi seks melanda Negeri Ginseng tersebut. Padahal khasiat ginseng sama dengan pasak bumi, di antaranya meningkatkan libido.

Kelompok wanita di Korsel itu bernama “4B” atau “Four Nos,” yang merupakan kepanjangan dari “No Dating, No Sex, No Marriage, and  No Child-rearing.” Artinya, tidak mau berkencan, tidak mau melakukan hubungan seks, tidak mau menikah, dan tidak mau mempunyai dan memelihara anak.

Di  Swedia, anak mudanya lebih suka menjomblo. Mereka mengembangkan budaya  mandiri, sehingga lebih suka tinggal sendiri ketimbang menikah. Padahal menurut penelitian, jumlah warga lajang di Swedia adalah yang terbesar di Eropa.

Mengapa mereka tidak mau menikah? Umumnya karena alasan ekonomi, jam kerja yang panjang,  perselisihan pasangan, repot mengurus anak dan pasangan, penyakit dan ada “oknum” pengganti yakni makin maraknya diciptakan robot-robot yang gagah atau seksi sejalan dengan kemajuan teknologi sekarang ini.

Di Jepang ada karakter holografis yang lagi disukai. Namanya Gatebox Fairy, yang secara luas dianggap memenuhi syarat untuk melayani penggunanya sebagai teman wanita. Bahkan sudah ada warga Jepang yang menikah dengan karakter hologram tersebut. Contohnya, Akijiko Kondo (35), yang menikahi hologramnya yang disebut  Hatsune Miku.

Robot LOVOT dari perusahaan Jepang juga mulai laris.  LOVOT mampu menjaga suhu tubuhnya seperti manusia dan bisa meminta pelukan. Permintaannya meningkat hingga 15 kali lipat pada 2020 akibat pandemi dan efek dari lonely economy (kegiatan ekonomi yang didorong oleh masyarakat yang cenderung hidup sendiri).

Beberapa minggu lalu viral di medsos, wanita cantik buatan China bernama “Colly.” Harganya 10 ribu dolar AS plus pajak. Wanita tanpa jiwa ini 100 persen terbuat dari fanta flesh material silicone spareparts. Setelah diisi daya, dapat beraktivitas selama 72 jam tanpa gangguan.

Karena bekerja dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence), Colly dapat berbicara dengan bahasa apa pun termasuk bahasa Indonesia dengan tingkat akurasi 99 ppersen Coba cermati dialog robot (betina?) bernama Colly itu dengan pewawancara bernama John. Colly mengaku sanggup melakukan apa pun keinginan John. Mulai memasak, dan semua pekerjaan dalam rumah tangga, termasuk urusan ranjang. Pokoknya paket komplet. Nah, lho.

Kalau sudah dipasarkan, Colly bakal menjadi saingan baru dari wanita sesungguhnya. Apalagi dia tidak rewel dan pencemburu.@@@@@

Harga Sebagian Bahan Pokok Turun

May 8, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan masyarakat Kaltim patut bersyukur dan bahagia, karena hingga hari ke-5 Idulfitri 1443 H, secara umum persediaan barang kebutuhan pokok sangat aman hingga 1,5 bulan ke depan.

“Persediaan bapok terpantau stabil dan aman,” kata Roby, Jumat (6/5/2022).

Harga rata-rata bapok secara keseluruhan, juga aman dan terjangkau. Namun diakui Roby, harga minyak goreng curah masih di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per kg. Demikian juga harga daging sapi, daging ayam, dan telur ayam.

Menurut Roby, kenaikan harga lebih banyak disebabkan oleh naiknya konsumsi masyarakat yang mencapai 30-40% selama menjelang lebaran.

“Selain itu, membaiknya daya beli masyarakat ikut memberi pengaruh faktor dari pertumbuhan ekonomi yang  terus bergerak positif seiring melandainya Covid-19,”  beber mantan Karo Humas Setda Provinsi Kaltim itu.

Meski permintaan meningkat di masa lebaran, sejumlah bahan pokok justru mengalami penurunan harga. Data per Jumat, 6 Desember 2022 misalnya  harga beras medium turun menjadi Rp 11.150 per kg. Minggu lalu harganya masih sekitar Rp 11.400 dan bulan lalu Rp 11.543.

Beras premium hari ini dibandrol  Rp 13.300 per kg, minggu lalu Rp 13.459 dan bulan lalu  masih Rp 13.601. Harga minyak goreng juga mengalami penurunan dibanding harga pekan lalu.  Minyak goreng kemasan premium dijual dengan harga Rp 28.500 per liter, sementara minggu lalu dijual Rp 29.100 per liter.

Minyak goreng kemasan sederhana hari ini dijual Rp 20.800 per liter, sedangkan pekan lalu masih dipatok dengan harga Rp 24.833 per liter. Minyak goreng curah juga mengalami penurunan dari pekan lalu Rp 20.217 per liter, hari ini sudah dijual dengan harga Rp 18.750 per liter.

Sedangkan bahan pokok lain yang masih mengalami kenaikan harga antara lain daging sapi, daging ayam, telur dan kedelai. Kedelai hari ini dijual Rp 15.000 per kg, dimana minggu lalu masih Rp 14.660 per kg.

Daging sapi hari ini dijual dengan harga Rp 161.000 per kg. Minggu lalu daging sapi masih dijual di harga Rp 150.262 per kg. Daging ayam  dijual dengan harga Rp 41.000 per kg, pekan lalu Rp 40.722 per kg. Sedangkan telur ayam yang minggu lalu masih dijual Rp 27.673 per kg, hari ini naik jadi Rp 29.500 per kg.

Fluktuasi harga di sejumlah daerah juga terjadi akibat kendala distribusi logistik ke wilayah barat dan utara Kaltim karena adanya kerusakan dan perbaikan jalan trans Kalimantan sehingga memerlukan waktu tempuh yang  lebih lama. Kenaikan harga BBM juga ikut mempengaruhi karena banyak truk pengangkut bapok harus antre  berjam-jam.

“Stok aman per komoditi hingga 1,5 bulan ke depan. Kami harap masyarakat tetap tenang dan bijak saat berbelanja,” pungkas Roby. (sam/adv/kominfo kaltim)

BPS Kota Batu Lakukan Pelatihan Petugas Long Form SP2020

May 8, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu, gelar pelatihan bagi petugas sensus Penduduk 2020 lanjutan (SP2020 Lanjutan) di Hotel Horison Trunojoyo Kota Batu Sabtu (7/5/2022)

Kepala BPS Kota Batu Parjanmenyebutkan sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020 Lanjutan) akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tgl 15 Mei  – 30 Juni 2022 pada rumah tangga terpilih termasuk di Kota Batu.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu Jawa Timur sebelumnya telah melakukan tahapan proses rekrutment petugas  Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Selanjutnya petugas yang lolos seleksi diwajibkan untuk mengikuti Pelatihan.

“Pelatihan dimulai hari ini  karena ada 2 gelombang yaitu gelombang I tgl 7 sd 10/5/2022 dan gelombang II tgl 11 sd 14/5/2022. Pada 15/5/2022 saat pelaksanaan ferivikasi lapangan. Tentunya semua ini kita lakukan demi untuk memperoleh data dalam rangka untuk kebijakan pemerintah yang lebih baik,” kata Parjan.

“Semua Bapak Ibu ini menjadi pejuang dalam hal ini adalah pejuang data. Pejuang itu tidak harus mengangkat senjata. Dengan memberikan kontribusi berupa data itu juga termasuk sebagai pejuang. Karena data yang dihasilkan digunakan sebagai bahan perencanaan pemerintah selanjutnya, dalam rangka baik itu untuk menuntaskan kemiskinan agar lebih  tepat sasaran, ” tuturnya.

Disebutkan target sample kota.Batu sebanyak 5.520 rumah tangga terpilih yang tersebar di 345 Blok Sensus.

BPS Kota Batu akan menurunkan 100 orang petugas, yang terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL) sebanyak 69 orang, petugas Koordinator Tim (Kortim) sebanyak 23 orang dan petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) sebanyak 8 orang, “pungkasnya. (Buang Supeno)

Masyarakat Kota Batu Puji Pelaksaan Operasi Ketupat Semeru 2022 Mampu Kendalikan Kemacetan

May 8, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Abdul Manab Ketua PP Muhamdiyah Batu

BATU – Pelaksanaan operasi ketupat semeru 2022 yang dilaksanakan Polres Batu, mendapat respon positif warga Batu maupun luar kota. Hal itu berdasarkan lancarnya arus lalu lintas sepanjang perjalanan Mudik, menuju maupun keluar kota Batu.

Masyarakat mengaku puas dan mengucapkan rasa terima kasih kepada petugas Polres  Batu dan instansi terkait yang rela tidak berlebaran demi kelancaran dan keamanan lalu lintas.

Seperti dikatakan salah satu warga Pare Kediri yang hendak melakukan perjalanan saat libur lebaran ke Kota Batu, Jawa Timur mengaku puas dengan penanganan mudik tahun ini.

“Saya Anisa dari Pare Kediri akan menuju Malang, dengan adanya polisi dan petugas yang mengatur lalu lintas, Alhamdulillah perjalanan saya lancar,” Ucap Anisa saat berada di Pos Pam Kamdal, Minggu (8/5/2022).

Sementara, beberapa tokoh masyarakat Kota Batu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI/Polri dan Pemerintah Daerah serta ormas yang mendirikan Pos pengamanan dan pelayanan di jalur-jalur mudik Lebaran 1443 Hijriyah dan tempat wisata yang ada di Kota Batu.

“Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada jajaran Polres Batu, TNI dan Instansi lain, yang telah bekerjasama dengan baik, sehingga pelaksanaan Lebaran tahun 2022 kali ini perjalanan lalu lintas di Kota Batu berjalan dengan aman, lancar dan tertib. Mudah-mudahan situasi ini bisa berjalan kondusif sampai libur lebaran berakhir,“ ucap H. Abdul Manab Ketua PD Muhamdiyah Kota Batu.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu H. Hendro Wahyu Wijoyono, mengucapkan terima kasih kepada Polri, TNI dan Organisasi Kemasyarakatan serta Instansi lain atas pelaksanaan pengamanan Lebaran tahun 2022 di Kota Batu, sehingga situasi berjalan aman, Ramai lancar dan kondsif.

Ahmad Budiono Ketua PCNU Kota Batu, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polri, TNI yang telah membantu menciptakan kondisi situasi aman, tertib dan lancar dalam rangka perayaan hari Idul Fitri 1443 H.

“Memang Kota Batu bukan daerah yang dilewati bagi para pemudik, namun sebagaiman kita ketahui bersama, Kota Wisata Batu menjadi salah satu tujuan wisata bagi para pemudik sehingga pada hari-hari tertentu termasuk H+1, H+2, H+3 memang terjadi kunjungan wisata yang luar biasa. Namun itu semau bisa diantisipasi oleh petugas Polri dan jajaran dengan berdirinya Pos-pos Pengamanan dan Pelayanan.” katanya.

 

Langkah yag dilakukan jajaran Polres Batu dan tim operasi ketupat semeru dalam penegakan terhadap pelanggaran lalu lintas lebih mengutamakan tindakan persuasi daripada penegakan hukum. Inilah yang menjadikan masyarakat Batu dan luar kota menghormati petugas. (buang supeno).

« Previous PageNext Page »

  • vb