Pemkab Paser Optimis Pembangunan Bandara Berlanjut

June 16, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Paser terus berupaya untuk mewujudkan kelanjutan pembangunan bandara di Kabupaten Paser. Sebab keberadaan bandara tersebut nantinya, akan sangat berpengaruh pada perkembangan perekonomian masyarakat.

Keberadaan bandara tersebut, selain akan dimanfaatkan oleh pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Paser juga sejumlah pelaku usaha dan perusahaan serta Kabupaten tetangga Kabupaten Tabalong dan Tanah Bumbu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Inayatullah saat dikonfirmasi perkembangan kelanjutan pembangunan bandara mengatakan, saat ini pihak Kemenhub masih melakukan rapat internal mengenai bandara yang berada di lahan seluas 213 hektar.

Selain berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub juga berkomunikasi dengan badan pengkajian transportasi . Pasalnya badan pengkajian transportasi mempunyai kapasitas dalam memberikan kebijakan untuk pemberian anggaran terhadap seluruh pembangunan fisik darat, laut dan udara di Indonesia.

“Kelanjutan pembangunan bandara ini menggunakan APBN jadi wewenang sepenuhnya ada di pusat saat ini”

Dari komunikasi yang dilakukan dengan badan pengkajian transportasi terdapat beberapa tahapan dalam pembahasan internal di Kemenhub dan Pemkab Paser bakal kembali diundang untuk mempresentasikan kondisi terakhir bandara yang berada di Desa Rantau Panjang tersebut.

“Kami juga berkoordinasi dengan perusahaan di Kabupaten Paser untuk memberikan surat dukungan sebagai dokumen pendukung keberadaan bandara di Kabupaten Paser,” ucap Inayatullah, Rabu (15/6/2022).

Tidak hanya pada pihak perusahaan atau pelaku usaha saja, bahkan pihak Dishub Paser juga meminta surat dukungan dari pihak perbankkan yaitu PT. Bankaltimtara Cabang Tana Paser.

“Ada beberapa perusahaan yang bisa kami koordinasikan, diantaranya Kideco beserta sub kontraktor di bawahnya, Pt. Pradiksi dan pihak Bankaltimtara,” terangnya.

Tidak hanya dari kalangan di Kabupaten Paser saja, Dishub Paser juga telah mendapatkan surat dukungan dari Kabupaten tetangga, diantaranya Pemerintahan Tabalong dan Pemerintah Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

“Dukungan dari kabupaten tetangga sudah kami dapatkan. Meskipun disana sudah ada bandara, tapi mereka memerlukan konektivitas antara bandara terdekat. Kami juga masih berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Baru Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Sementara itu, surat dukungan yang saat ini telah dipegang oleh Dishub Paser yakni, dari PT. Kideco, PT. Bankaltimtara, PTPN XII Long Pinang, PTPN XIII Samuntai dan PT. Pradiksi Gunatama.

“Sudah ada surat dukungan dari dalam lingkungan Kabupaten Paser dan Luar Kabupaten Paser. Ini masih akan terus kami upayakan agar bisa semakin banyak dukungan dari berbagai pihak,” terangnya. (yun/adv)

Lanjutan Sidang Asusila di SPI, Terdakwa Datangkan Saksi Meringankan

June 15, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Tim Pengacara JE, merasa puas dengan jalannya sidang lanjutan perkara dugaan Asusila yang terjadi di SPI Kota Batu di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang, jalan Ahmad Yani, No.198, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Senin ( 15/6/2022 ).

Juru bicara tim pengacara JEP Philipus  Herapinta Sitopu SH.MH didampingi Jefry Simanjutak SH.MH mengungkapkan sidang hari ke 16 ini merupakan agenda sidang   mendengarkan keterangan 2 saksi meringankan yang didatangkan terdakwa.

Menurut pengacara JEP, mereka mau menjadi saksi karena melihat fitnah-fitnah yang beredar. Padahal saksi merupakan sahabat pelapor . Bahkan mereka tidak pernah mendengar isu atau rumor tentang pelapor.

“Segala kegiatan pelapor, kedua saksi ungkapkan dalam persidangan. Saksi menyebut tidak pernah ada satupun perbuatan yang dilakukan terdakwa kepada pelapor,” ungkap Philipus bersama Jefry.

Disebutkan dalam persidangan lanjutan, pengacara akan mendatangkan dua orang saksi meringankan lagi yang menyaksikan kejadian yang sebenarnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edy Sutomo SH,MH menyebutkan  sidang  asusila yang terjadi di SMA SPI Batu dengan terdakwa JE didakwa dengan sejumlah pasal yakni, pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (buang supeno).

Tekan Peredaran Narkoba, BNN dan RRI Teken Perjanjian Kerja Sama

June 15, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU  – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) se- Jawa Timur melakukan penandatanganan kerja sama. Penandatangan kerjasama disaksikan langsung oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Rabu (15/06)

Kepala BNN Kota Batu, Agus Surya Dewi, mengatakan, Penandatanganan kerjasama ini dilakukan antara BNN di 17 Kabupaten/Kota di Jawa Timur bersama 5 LPP RR di Jawa Timur, Sebagai upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur,

“Dengan kerjasama ini kami ingin mensinergikan BNN, Pemerintah Daerah, DPRD serta RRI dalam menyuarakan perang melawan narkoba,” kata Agus.

Agus menambahkan, melalui kerjasama ini, diharapkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia, khususnya di Jawa Timur dapat ditekan.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menyambut baik dengan adanya kerjasama ini. Kota Batu yang menjadi daerah tujuan wisata perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Kota Batu ini Kota Wisata, untuk kasus penyalahgunaan narkoba kasusnya ada tapi tidak banyak. Ini perlu perhatian, terutama untuk hotel dan villa yang banyak dikunjungi orang-orang,” kata Wali Kota.

Dalam acara ini sekaligus dilaksanakan Dialog Interaktif Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba bersama narasumber Wali Kota Batu,  Dewanti Rumpoko, Dirut LPP RRI, Dr. I Hendrasmo, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, dan Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjen Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo. (Buang Supeno)

POBSI Kota Batu Kecewa Atlet Biliar Ngawi Tidak Ikuti Aturan Mutasi

June 15, 2022 by  
Filed under Olahraga Lain

Gaib Sampurno

BATU – Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia ( POBSI ) Kota Batu Ghaib Sempurna melayangkan protes ke KONI Kota Batu yang kemudian ditindaklanjuti KONI Batu dengan melayangkan surat keberatan ke Ketua KONI Jawa Timur yang bertanggungjawan terhadap pelaksanaan Porprov VII.

Menurut Ghaib, dia protes karena ada salah satu kontingen peserta Porprov VII cabang olahraga (Cabor) biliar dari  Kabupaten Ngawi. Salah satu atlet asal Ngawi dinilai tidak mematuhi aturan dalam mengikuti ajang olahraga multievent tingkat provinsi tersebut.

“Saya tahu posisi atlet itu karena sering bertemu dalam berbagai event bilyar di tingkat Kejurda Jatim.  Terakhir  di Malang 2021.Dia memang asli Ngawi, kemudian pindah ke Tegal,” t egas Ghaib Sempurna di kantornya, Rabu (15/6/2022).

Oleh karena itu POBSI dan KONI Batu melakukan protes yang diajukan ke KONI Jawa Timur, dengan menyertakan  sejumlah bukti otentik tentang keabsahan sang atlet. Yakni berupa berita acara pelepasan atlet atas nama Andri Kurniawan dari Pengkab POBSI Tegal ke Pengkab POBSI Ngawi.

“Dalam berita acara itu, tertera tanggal perjanjian yang berlangsung 16 Maret 2022. Sementara, waktu pelepasan tersebut dianggap tidak sesuai regulasi Porprov. tidak sesuai dengan Surat Keputusan KONI Jawa Timur Nomor : 426/SK.106/601.1/2019 Tentang Atlet peserta Porprov Jatim VII  2021 tertanggal 19 Juli 2019.

“Belum genap setahun sudah balik ke Ngawi, ” ungkap Ghaib yang juga ketua BKPB  Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu.

Ghaib  juga melampirkan sejumlah bukti lain yang memperkuat protesnya. Yakni, foto KTP asli sang atlet yang tertera berasal dari Slawi Tegal. Juga berita acara pelepasan Indra Kurniawan dari Tegal ke Ngawi dengan menyerahkan uang kompensasi senilai Rp10 Juta ke Tegal. Dalam biodata yang diperolehnya, sang atlet saat ini masih berdomisili di Tegal.

“Secara legal formal, pebiliar 22 tahun ini harusnya tercoret dari daftar kontingen Ngawi. Akan tetapi, justru lolos dari verifikasi dan validasi dari Porprov yang berjalan akhir Mei lalu. Sehingga masuk bagian dari kontingen Ngawi yang akan berjuang di Porprov VII nanti,”  tambahnya.

Lolosnya  Andri Kurniawan sebagai atlet Biliar Ngawi dinilai Ghaib akan mencederai semangat fair play yang diusung Porprov. Mutasi atlet yang bertanding harus sesuai dengan regulask yang ditetapkan dalam SK KONI Jatim no. 426/SK.156/601.1/2019 tentang atlet  peserta porprov Jatim VII.

“Protes menjadi langkah efektifnya agar pertandingan Porprov nanti berjalan sesuai regulasi ,” ujarnya.

Harapannya pembinaan atlet di daerah berjalan efektif hingga mampu menelurkan sejumlah atlet profesional.

Ghaib dan anggoza POBSI yang lain di Jawa Timur, akan mogok tidak main, jika KONI Jawa Timur tidak merespon keberatannya.

“Ini olahraga yang menjunjung nilai-nilai sportivitas yang tinggi, jika KONI Jatim membiarkan kecurangan seperti ini, maka KONI tidak berpegang teguh pada nilai kejujuran,” oungkasnya. (buang supeno)

Jelang Hari Bhayangkara ke 76, Polres Batu Laksanakan Bhakti Sosial Religi

June 15, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU  –  Menyambut Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Polres Batu melaksanakan  Bhakti Sosial Religi kerja bakti membersihkan tempat ibadah Vihara Padma Arama jalan Ir. Soekarno dan Klenteng Kwan Im Tong jalan Gajah Mada Kota Batu, Rabu (15/6/2022).

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Binmas Polres Batu, Iptu Dwi Jatmiko menyampaikan , kegiatan bhakti sosial menyambut Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022.

“Kegiatan tersebut untuk menumbuhkan rasa solidaritas kerukunan antar umat beragama di Kota Batu,” ujar Jatmiko sapaan akrab Kasat Binmas Polres Batu.

Kegiatan bhakti sosial ini diikuti oleh personel dari tiap-tiap fungsi Polres Batu dengan membawa peralatan kebersihan. Disisi yang sama ketua pengurus Klenteng Kwan Im Tong, Handy Wijaya mengucapkan terima kasih kepada jajaran anggota Polres Batu yang peduli dengan melakukan bhakti sosial regili bersih-bersih klenteng.

“Kami sangat senang dan bergembira atas kegiatan kerja bhakti ini, sekali lagi Selamat Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022,” ungkap Handy.(buang supeno)

« Previous PageNext Page »

  • vb