ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tekan Peredaran Narkoba, BNN dan RRI Teken Perjanjian Kerja Sama

June 15, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU  – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) se- Jawa Timur melakukan penandatanganan kerja sama. Penandatangan kerjasama disaksikan langsung oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Rabu (15/06)

Kepala BNN Kota Batu, Agus Surya Dewi, mengatakan, Penandatanganan kerjasama ini dilakukan antara BNN di 17 Kabupaten/Kota di Jawa Timur bersama 5 LPP RR di Jawa Timur, Sebagai upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur,

“Dengan kerjasama ini kami ingin mensinergikan BNN, Pemerintah Daerah, DPRD serta RRI dalam menyuarakan perang melawan narkoba,” kata Agus.

Agus menambahkan, melalui kerjasama ini, diharapkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia, khususnya di Jawa Timur dapat ditekan.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menyambut baik dengan adanya kerjasama ini. Kota Batu yang menjadi daerah tujuan wisata perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Kota Batu ini Kota Wisata, untuk kasus penyalahgunaan narkoba kasusnya ada tapi tidak banyak. Ini perlu perhatian, terutama untuk hotel dan villa yang banyak dikunjungi orang-orang,” kata Wali Kota.

Dalam acara ini sekaligus dilaksanakan Dialog Interaktif Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba bersama narasumber Wali Kota Batu,  Dewanti Rumpoko, Dirut LPP RRI, Dr. I Hendrasmo, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, dan Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjen Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.