Atasi Kemacetan Kota Wisata Batu, Kapolres Batu Luncurkan Tim Urai

July 29, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin SIK meluncurkan tim urai satlantas Polres Batu, Jumat  (29/7/2022).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin,  menjelaskan,  untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka Polres Batu membentuk sebuah tim khusus, yaitu Tim Urai yang bertugas untuk mengurai permasalahan kepadatan arus lalu lintas di Kota Wisata Batu dengan mengedepankan edukatif dan persuasif, serta humanis yang di dukung penegakan hukum elektronik atau teguran.

“Sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan Tim Urai di lapangan bisa menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif dan meminimalisir pelanggaran fatalitas kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri,” terangnya kepada awak media.

Permasalahan Lalu Lintas di Kota Wisata Batu menurut Oskar telah berkembang dengan cepat dan pesat, serta dinamis.

“Hal ini sebagai konsekwensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkapnya.

Konsekuensi Kota Batu sebagai kota tujuan wisata di Jawa Timur, sehingga banyak sekali wisatawan berkunjung ke Kota Wisata Batu dan berdampak kepada besarnya permasalahan lalu lintas, khususnya kepadatan arus lalu lintas.

Mantan Kasat Lantas Polres Batu, Oskar menekankan kepada setiap personel Satlantas, agar terlebih dahulu berdoa sebelum melaksanakan tugas.

“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP yang ada. Hindari tindakan sikap arogansi dan pungli, laksanakan tugas penuh tanggung jawab dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungannya kepada kita semua, dalam menunaikan tugas dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara,” pungkasnya. (Buang Supeno)

Jawad Sirajuddin Sosialisasikan Sosper Penyelidikan dan Bantuan Hukum

July 29, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Provinsi Kaltim H.A Jawad Sirajuddin menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelidikan dan Bantuan Hukum, di Jalan Kauman RT. 19, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (29/7/2022).

Jawad menyampaikan, sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat sadar akan hak-hak hukum yang dimiliki. Karenanya perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya bantuan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, bantuan hukum adalah bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya, guna menjamin kepastian hukum serta melindungi dan memastikan hak-hak warga untuk dapat memperoleh bantuan hukum.

Jawad Sirajuddin menjelaskan, selama ini ada ketimpangan hukum yang disebabkan oleh ketidaktahuan mengenai hukum oleh masyarakat, sehingga faktor finansial jadi ukuran dalam menyelesaikan masalah hukum. Melalui sosperda tersebut, dia meminta kepada masyarakat agar tidak cenderung pasrah bila dihadapkan pada persoalan hukum.

Lebih lanjut Jawad menjelaskan, pasal dalam sosialisasi perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum tersebut, memuat adanya hak- hak setiap orang untuk memperoleh bantuan hukum semaksimal mungkin tanpa terkecuali.

“Setiap warga negara berhak mendapat perlindungan dan bantuan hukum tanpa terkecuali, ada aturan yang mengatur hal itu. Inilah yang harus dimengerti oleh masyarakat,” terang Jawad.

Sementara narasumber Zulkifli Alkaf, SH memaparkan perlu adanya bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan konsultan atau pengacara hukum, di tataran terendah dalam menyelesaikan permasalahan baik perdata maupun pidana.

“Masyarakat tidak perlu panik atau takut jika tersandung masalah hukum, baik perdata maupun pidana. Ada lembaga bantuan hukum yang dapat membantu dalam menyelesaikan persoalan hukum tersebut,” kata Zulkifli. (adv)

Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Tolak Pasal Krusial Lemahkan Kebebasan Pers

July 29, 2022 by  
Filed under Berita

JAKARTA—Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Pertemuan ini untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahfud menjelaskan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, RKUHP tersebut dulu sudah akan diketok. Namun lantaran ada demo besar, presiden pada 2019 minta pengesahannya ditunda.

Saat bertemu Menko Polhukam, Dewan Pers dipimpin ketuanya, Prof Azyumardi Azra. Ikut mendampingi M Agung Dharmajaya (wakil ketua), anggota Dewan Pers (Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan A Sapto Anggoro. Hadir juga perwakilan anggota konstituen Dewan Pers, Sasmito Madrim, dan Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat,  Makali Kumar SH.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, kepada Dewan Pers, Mahfud minta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

“Sampaikan reformulasi secara konkret sekaligus simulasinya. Besok akan saya sampaikan ke Kemenkumham. Wamenkumham akan kita panggil minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KUHP adalah politik hukum penting, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti karena KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk kolonial.

Namun, Dewan Pers bersama masyarakat sipil lainnya melihat ada 14 pasal dan 9 klaster yang potensial melemahkan kebebasan pers. Maka perlu dihapus atau direformulasi. Menurut Mahfud yang didampingi Deputi Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, ada sekitar 700-an pasal dalam RKUHP. “Jika ada usulan 14 pasal, maka jumlah itu tidaklah banyak,” kata Mahfud.

Pihaknya tidak mau menjamin penundaan berlakunya KUHP tersebut. Ia hanya menegaskan, sebelum RKUHP maju ke persidangan harus dibahas secara jelas. Menko Polhukam berjanji akan memanggil Kemenkumham untuk membicarakannya dan akan melibatkan Dewan Pers.

Sementara itu, Prof Azra melaporkan, pada 2018 Dewan Pers sudah mengajukan usulan delapan klaster pasal yang dinilai bermasalah. Namun, masukan dari Dewan Pers dan konstituen tidak dimasukkan sama sekali. Dalam draf sekarang ini, urainya, malah ada sembilan klaster dari 22 pasal umum yang mengganggu hak berekspresi, 14 di antaranya berkaiatan dengan kemerdekaan pers.

Dewan Pers juga sudah ketemu dengan konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan. Pertemuan dengan Kemkumham yang dipimpin Wamenkumham Prof Edward (Edi) Omar Sharif Hiariej dan tim perumus sudah dilakukan Dewan Pers pekan lalu.

Rumusan reformulasi RKUHP diminta segera oleh Mahfud MD. Dewan Pers bekerja cepat, hari Kamis ini juga melakukan penyusunan reformulasi dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua YLBHI Asfinawati, Tim LBH Pers dipimpin Ade Wahyudin, dan lain-lain.

Samsan Ngandro berpendapat pasal terkait dengan pers yang mengandung delik harus diperbaiki. Dewan Pers juga minta supaya pasal-pasal bermasalah didrop atau direformulasi.

Arif Zulkifli menyatakan pemberitaan soal terorisme pun bisa diperkarakan karena harus lengkap. “Pemberitaan pers pasti yang terdepan dan belum lengkap. Demikian juga soal penghinaan pada presiden hingga lurah/kepala desa, bisa menjadi perkara,” paparnya.

Ia khawatir kelak ada self censorship yang tinggi di media, ini adalah berbahaya bagi kelangsungan kehidupan pers dan masyarakat.

Sedangkan Ninik menuturkan, masih ada waktu untuk mengawal RKUHP. Dia berharap, pasal yang tak seharusnya ada bisa dikeluarkan. “Intinya adalah reformulasi,” kata dia.

Adapun Sasmito mengutarakan, secara prinsip AJI tidak menolak RKUHP itu. Tapi, RKUHP masih perlu masukan dari masyarakat luas dan penyempurnaan sehingga tidak buru-buru diberlakukan.

Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat,  Makali Kumar SH, hadir mewakili Ketua Umum SMSI Firdaus, dalam pertemuan bersama Dewan Pers dan konstituennya, akademisi, pengamat hukum, serta praktisi hukum di Hotel Mercure, Sabang-Jakarta, Kamis (28/7/2022), kembali menyuarakan  penolakan terhadap pasal-pasal RUU KUHP.

Makali dengan tegas menyatakan, banyak pasal-pasal RUU KUHP yang harus ditolak dan dihapus, karena berpotensi untuk menghalangi kebebasan pers di Indonesia.

Pasal-pasal RKUHP yang menjadi sorotan SMSI dan juga menjadi bahan diskusi  Dewan Pers dalam pertemuan tersebut sekitar 20 pasal.

“Seperti pasal 263 dan 264 RKUHP yang didalamnya ada kata penyiaran dan berita. Frasa ini akan berpotensi menghambat kemerdekaan pers. Kita minta untuk dihapus atau dihilangkan dalam RKUHP, karena hal itu sudah diatur dalam UU no 40 tahun tentang pers,” jelas Makali.

Bersama rekan perwakilan organisasi konstituen dewan pers lainnya, Makali begitu gigih dalam diskusi itu, untuk  menyuarakan kemerdekaan pers di Indonesia. Bahkan Makali juga minta pers dan konstituen Dewan Pers lainnya, serta berbagai kalangan pers untuk tetap solid menyuaran dan memperjuangkan penolakan pasal-pasal tersebut secara maksimal di DPR RI. Jangan sampai, informasi yang menyebutkan pada tanggal 16 Agustus 2022, DPR RI akan bersidang dan menetapkan RKUHP itu, menjadi kenyataan.

“Kita jangan kecolongan, kita kawal perjuangan kita, sampai DPR mau mengakomodir perjuangan kita. Sehingga pasal-pasal yang akan merusak kemerdekaan pers di Indonesia  sudah hilang di RKUHP,” tegas Makali.

Dalam siskusi dewan pers di hotel Mercure  tersebut, berlangsung pukul 09.00-19.00 WIB. Diskusi itu menghadirkan juga, pejabat penegak hukum,  yakni Wakil Ketua Mahkamah Agung Rzi, Dr Andi Nganro SH MH,  Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono, M.Si, dan utusan dari Kejaksaan Agung. (*)

Wali Kota Batu Tutup Jatim Kominfo Festival 2022

July 29, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menutup Jatim Kominfo Festival 2022 di acara closing ceremony yang diselenggarakan di Royal Orchid Garden Hotel, Kamis (28/7/2022) malam.

Dewanti Rumpoko menyampaikan terima kasih dan syukur akan diselenggarakannya JKF 2022 di Kota Batu. Pasalnya, dengan berbagai workshop yang diselenggarakan dan kunjungan ribuan orang membawa dampak positif untuk SDM dan perekonomian Kota Batu.

“Suatu berkah yang luar biasa JKF 2022 digelar di Kota Batu. Ini pestanya warga Jatim untuk menggali informasi dan inovasi yang dimiliki oleh Pemda di Jatim. Dengan begitu akses informasi bisa didapat oleh masyarakat dengan mudah dan cepat,” harapnya.

Sementara Kepala Kominfo Jatim, Hudiyono menjelaskan  JKF 2022 yang diselenggarakan selama 4 hari sukses menarik perhatian 25 ribu pengunjung dari berbagai daerah.  Dengan begitu banyak pengunjung, tujuan dari JKF yaitu memberikan edukasi digital literasi dan peningkatan SDM masyarakat bisa tercapai.

“Empat hari JKF 2022 digelar sejak 25-28 Juli mampu menarik masyarakat berbagai kalangan untuk berkunjung. Bahkan kami mencatat sekitar 25 ribu pengunjung hadir dalam pameran. Artinya ribuan warga dari berbagai daerah telah mendapatkan edukasi informasi tentang berbagai inovasi yang dimiliki PD maupun Kominfo tiap Kota/Kabupaten di Jatim,” ujar Hudiyono

Hudiyono menyebutkan perekonomian masyarakat khususnya UMKM di Kota Batu mendapatkan berkah dengan diselenggarakannya JKF 2022.

“Secara tidak langsung ada banyak manfaat positif yang didapat sesuai tema kegiatan ‘Optimis Jatim Bangkit’, kami ingin warga Jatim bisa bangkit melalui edukasi informasi yang bermanfaat, mudah diakses sampai menciptakan pegiat media untuk menciptakan konten kreatif dan menciptakan diseminasi informasi,” ungkap Hudiyono.

Penghargaan juga diberikan kepada peserta JKF 2022 yang terbagi tiga kegiatan. Pertama untuk kegiatan Jatim Public Relations Award (JPRA) 2022 yang diraih oleh 12 PD dengan BKD Prov Jatim terbaik I, Bapenda Prov Jatim terbaik II, BPSDM Prov Jatim terbaik III untuk kategori Medsos PD Prov Jatim.

Kemudian kategori Medsos Kominfo kota/kab terbaik I diraih Kota Surabaya, terbaik II diraih Kota Malang dan terbaik III diraih Kota Blitar. Serta penghargaan juga diberikan kepada 15 Pemenang Anugerah Pewarta Warga (APW) 2022. Serta untuk Pertunjukan Rakyat (Pertura) terbaik I disabet oleh Sumenep dan terbaik II Bondowoso dan terbaik III Kota Batu. Sementara itu, Diskominfo Kota Batu berhasil meraih penghargaan Stand Terbaik di acara penghargaan ini. (Buang Supeno)

Borneo Muharram Festival 2022 akan Hadirkan Penyanyi Religi Syakir Daulay

July 29, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA – Memperingati dan memeriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah,  Yayasan Al Fath Amal Mulia, Yayasan Al MIM, MIM Managemen dan Yayasan Islamic Center Samarinda akan menggelar kegiatan Borneo Muharram Festival 2022,  digelar pada tanggal 6 – 14 Agustus 2022 di halaman Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center jalan Slamet Riyadi Samarinda.

Asmadi Babe – Ketua pelaksana kegiatan menyampaikan Borneo Muharram Festival 2022 akan menggelar berbagai lomba religi seperti festival Habsyi, Hafidz cilik, Kaligrafi, Munsyid/Munsyidah (voice), lomba Adzan Ma’asyiral Jumat, lomba mewarnai gambar masjid, Fashion show muslim, Bazar Pakaian Muslim dan Bazar makanan UMKM.

Selain itu ada juga kegiatan bakti sosial berupa sunatan massal dan santunan anak yatim yang didukung oleh MIM Managemen dan pihak sponsor lainnya.

“Kami juga menghadirkan bintang tamu seorang anak muda hafidz, bintang film dan penyanyi muda milenial Syakir Daulay,” ujar Asmadi di Islamic Center Samarinda, Rabu (28/07/2022).

Harapannya, kegiatan ini nantinya bisa membangkitkan ekonomi kreatif, juga membangkitkan peran serta pemuda islam untuk lebih akitf kembali menggalakkan hari besar islam dan memakmurkan masjid Islamic center.

Pihak panitia pelaksana menyediakan sebanyak 73 stand tenda untuk promosi dagang UMKM dan lembaga ekonomi lainnya. Untuk itu, diharapkan, dukungan dari Pemerintah provinsi Kalimantan timur dan Pemerintah Kota Samarinda dan sektor swasta untuk memeriahkan Borneo Muharram Festival 2022, mengingat kegiatan ini juga akan mengangkat kebangkitan ekonomi kreatif di Kalimantan Timur.

Ditambahkan, Abdul Kholik seksi acara  kegiatan Borneo Muharram Festival 2022 bahwa untuk pendaftaran peserta telah dibuka dan akan ditutup pada hari H pelaksanaan.

Pendaftar sangat antusias mengikuti kegiatan ini, hal ini dibuktikan dengan banyaknya peserta yang telah mendaftar selain dari Samarinda juga ada dari Penajam Paser Utara, Balikpapan, Kukar, Kutim, Bontang bahkan ada peserta dari Kalsel.

Sementara itu, Muhammad Mirza Multazam – pimpinan MIM Management menyampaikan bahwa MIM Managemen sangat mendukung kegiatan keagamaan Borneo Muharram Festival 2022, termasuk gerakan sosial seperti sunatan massal dan santunan anak yatim ini.

Diungkapkan putra Alm H. Hendra yang akrab disapa Mirza ini, kegiatan ini pengalaman yang luar biasa dan pertama bagi dirinya sebagai anak muda milenial, tentunya ia sangat bersemangat mensukses dan mendukung kegiatan ini.

Ia pun berharap semoga kaum milenial lainnya bisa bergabung dan berpartisipasi pada kegiatan Muharram Borneo 2022 ini, “daripada hanya nongkrong di café-café, yuk kali ini kaum milenial mulai dengan nongkrong dan berpartisipasi di Masjid  Islamic center guna memeriahkan Borneo Muharram Festival 2022,” harapnya.

Hal senada disampaikan Ustadz Kayubi Sutomo Kasi Ibadah dan Dakwah Yayasan Islamic Center Samarinda yang sangat menyambut baik kegiatan Borneo Muharram Festival 2022 ini, dalam rangka memakmurkan masjid dan mensyiarkan momen yang penting dalam agama Islam yakni Tahun Baru Hijriah.

Pihaknya mendukung kegiatan dengan menggratiskan pemakaian fasilitas yang ada di komplek Islamic center. Kecuali ada biaya penambahan tenaga listrik, kebersihan dan keamanan maka biayanya akan dtanggung pihak penyelenggara.

“Himbauan untuk masyarakat untuk dapat mengikuti lomba-lombanya, hadir dan mensukseskan acara Borneo Muharram Festival 2022 dengan tetap menjaga keamanan dan kebersihan Islamic Center,” (hel/yan)

 

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    900520
    Users Today : 3220
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748896
    Total Users : 900520
    Total views : 9565230
    Who's Online : 20
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05