PPDB, Sistem Zonasi Tak Dibarengi Infrastruktur

July 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) udah rampung, namun masih menyisakan persoalan yang perlu dicarikan solusi terbaik. Terutama terkait peenerapan sistem zonasi, lantarandinilai tidak seimbang karena tak didukung dengan infrastruktur di setiap daerah.

Yan S.Pd.

“Meski tujuan sistem zonasi PPDB itu untuk pemerataan pendidikan, namun kenyataan di lapangan berbeda. Tak semua daerah, baik di desa maupun kecematan didukung dengan fasilitas maupun infrastruktur yang memadai,” kata anggota DPRD Kutim, Yan.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, regulasi terkait PPDB itu belum seimbang dengan infrastruktur pendukung dis etiap daerah, termasuk di Kutai Timur (Kutim). Sebagai gambaran, dia memberikan contoh setiap tahun Peserta Didik Baru (PDB) makin bertambah, sementara gedung sekolah tidak bertambah.

“Yang menjadi masalah adalah meledaknya jumlah peserta didik baru, namun daya tampung kelas tidak cukup. Bukan saja di ibukota kabupaten, di kecamatan juga seperti itu,” kata Yan, Kamis (14/7/2022).

Akibat diterapkanya sistem zonasi, menurut laporan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, ada beberapa sekolah yang sudah tidak lagi mampu menampung siswa yang ingin bersekolah sesuai wilayah dimana para peserta didik ini bermukim.

“Saat ini Disdik sedang berupaya mencari solusi, salah satunya menambah ruang kelas baru di beberapa sekolah dasar (SD), yang sudah masuk dalam tahap tender dan akan dikerjakan tahun ini,“ terang Yan. (adv)

Anjas  Bangga Atlet Lokal Mampu Berprestasi

July 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Sayid Anjas

SANGATTA – Raut muka bahagia tampak  terlihat dari Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Kutai Timur (Forki Kutim)  Sayid Anjas,  setelah atletnya mampu meraih prestasi yang membanggakan. Setidaknya mampu bertengger di posisi ketiga peraih medali dari 10 Kabupaten/Kota yang berlaga di  ajang Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Kalimantan Timur memperebutkan piala Gubernur yang di helat di Samarinda pada 23 Juni lalu.

Kepada awak media, Sayid Anjas yang juga anggota DPRD Kutim ini mengaku bangga sekaligus haru atas raihan prestasi medali dihasilkan para atlet yang berlaga di ajang Kejurprov kali ini, yakni 5 emas, 4 perak dan 11 Perunggu dari 27 atlet yang diturunkan.

“Semua atlet yang berlaga ini adalah atlet lokal. Ini yang membuat saya bangga,” ujar politisi Partai Golkar ini, Kamis (14/7/2022).

Dengan hasil tersebut, Anjas berkeyakinan, bahwa masih banyak potensi atlet lokal yang mempunyai kualitas yang setara dengan sesama pemain Karate dari luar Kutim. Dan, ini sudha dibuktikannya ketika Kerjuprov belum lam aini yang memperebutkan piala Gubernur Isran Noor tersebut.

“Ppembibitan atlet, kami (Forki) memang memprioritaskan untuk pemain lokal, sekaligus jadi bagian regenerasi,” ujarnya.

Anjas mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar Kejuaraan tingkat Kabupaten bagi usia belia sebagai ajang mencari bibit-bibit potensi di Kecamatan selain menambah jam terbang.

“Kegiatan itu sekaligus untuk memberikan pengalaman tanding, sehingga kalau ada event yang lebih besar mereka (atlet) tidak kaku,” ucap Anjas. (adv)

SPBU Harus Ditera Secara Periodik

July 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Hepnie Armansyah

SANGATTA – Guna menghindari kecurangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agar dilakukan tera ulang secara rutin atau periodik. Selama ini ada dugaan ketidak cocokan saat pengisian BBM ke tangki kendaraan.

“Saya usulkan kepada Disperindag Kutim bekerjasama dengan Badan Meteorilogi Kaltim, untuk melakukan tera ulang terhadap semua SPBU yang ada di Kutim ini. Jangan sampai alat ukur yang digunakan terjadi ketidakcocokan saat mengisi BBM ke kendaraan konsumen,” kata anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah, Kamis (14/7/2022).

Langkah itu menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, guna menghindari praktik curang di SPBU. Selain itu, pelaksanaan tera ulang sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.

Ketua Komisi B DPRD Kutim ini menuturkan, selama ini ada isu dugaan kecurangan di bisnis bahan bakar minyak pada SPBU cukup tinggi. Guna mengantisipasi hal ini, pihaknya meminta instansi terkait lebih tanggap terhadap keluhan masyarakat.

Lebih lanjut, ia juga berharap Disperindag dapat menindak maraknya kehadiran penjual bahan bakar eceran berlabel Pertamini. Apalagi berdasarkan informasi resmi dari dari PT Pertamina (Persero) telah menyatakan Pertamini bukan merupakan bagian dari Pertamina.

Sedangkan Plt Sekretaris Disperindag, Pasombaran, mengatakan, program standardisasi perlindungan konsumen harus dilakukan. Termasuk melakukan tera ulang terhadap SPBU yang ada. Demikian juga terkait melengkapi sarana prasarana dalam menjalankan metrologi legal kepada para pelaku usaha termasuk pengusaha SPBU.

“Saya sependapat dengan wakil rakyat bahwa SPBU harus dilakuan tera ulang. Tujuannya untuk melakukan standarisasi dan akurasi alat ukur, agar selalu terjaga dan dalam keadaan baik saat melakukan usaha. Ini juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat atau konsumen,” kata Pasombaran.

Pihaknya akan melakukan pengujian berkala selama dua kali dalam satu tahun terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan lainnya, yang dipakai dalam perdagangan.

Terkait pengawasan dan perlindungan metrologi legal diperlukan sosialisasi secara langsung kepada pelaku usaha, karena belum banyak yang mengetahui kewajiban uji tera. Terutama bagi pelaku usaha baru yang berskala besar maupun pedagang di pasaran. (adv)

Setelah Dandin Cup, IPSI Siap Ikuti Kerjuprov

July 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Faisal Rachman

SANGATTA– Sukses menggelar ajang kejuaraan pencak silat tingkat kabupaten bertajuk Dandim Cup 2022, kini Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Kutim fokus memperisapkan atletnya untuk mengikuti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) di Samarinda.

“Saat ini IPSI Kutim tengah mempersiapkan atletnya untuk mengikuti  ajang Kejurprov yang akan digelar di Samarinda pada  21 Juli 2022. Kejuaraan itu, sekaligus sebagai bekal persiapan dan pematangan para atlet pada Porprov ke VI November di Kebupaten Berau,” kata Ketua IPSI Kutim Faisal Rachman, yang juga anggota DPRD Kutim ini, Kamis (14/7/2022).

Menurut Faisal, panggilan anggota DPRD Kutim ini, IPSI Kutim optimis pada Kerjurprov di Samarinda nanti atlet pancak silat Kutim mampu meraih prestasi terbaiknya..

Dikatakan, Kejurkab dengan tajuk Dandin Cup yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, sebagai ajang seleksi atlet. Sekarang tinggal pematangan serta penyempurnaan fisik dan teknik di internal IPSI.  Dia berharap para atlet fokus dan bisa mempersiapkan diri pada Kerjuprov di Samarinda pada 21 Juli mendatang.

Terkait Porprov VI di Berau, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mentargetkan raihan medali emas di semua kelas. Event olahraga akbar di Provinsi empat tahunan  yang diikuti 10 Kabupaten dan kota tersebut, diharapkan menjadi uji bagi atlet pencak silat untuk menorehkan prestasinya.

“Kita mengandalkan atlet lokal yang sudah dibina dan ikut seleksi. Semua yang kita terjunkan sudah teruji dan diharapkan mampu bersaing dengan atlet daerah lain,” kata Fisal. (adv)

Pemprov Kaltim Perbaiki Jalan Rusak di Loa Buah Menuju Jembatan Mahulu

July 14, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Pemprov Kaltim bergerak cepat melakukan penanganan jalan rusak yang banyak menuai keluhan masyarakat di kawasan Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kerusakan parah di Jalan Teratai itu diperkirakan sepanjang 1 km. Keluhan banyak disampaikan masyarakat di berbagai media sosial dan berbagai spanduk di sekitar jalan rusak tersebut.

Jalur ini sangat penting karena menjadi akses vital yang menghubungkan Samarinda dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. Jalur ini juga menjadi satu-satunya akses kendaraan-kendaraan dengan tonase besar untuk bisa menyeberangi Sungai Mahakam.

“Secara aturan, status Jalan Teratai di Kelurahan Loa Buah itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Samarinda. Akan tetapi melihat kerusakan parah yang terjadi, Gubernur  memberi perintah agar segera dilakukan perbaikan, namun harus tetap sesuai ketentuan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Rabu (13/7/2022).

Sebelumnya, masyarakat melakukan perbaikan sendiri jalan rusak tersebut secara swadaya. Namun karena hujan sering mengguyur dan karena hampir setiap hari dilintasi kendaraan dengan tonase berat, maka jalan menjadi semakin licin dan kembali parah.

Setelah mendapat perintah Gubernur Isran Noor, Dinas PUPR Kaltim melalui UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PIPU) Wilayah II segera bergerak untuk melakukan perbaikan dan penanganan darurat dengan penghamparan batu pecah dan agregat yang kemudian dipadatkan dengan pemadat (compactor). Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kerusakan dan memperlancar lalu lintas. Perbaikan tersebut berlangsung sekitar satu minggu, sejak 20 Juni 2022.

Namun karena tingkat pembebanan yang cukup tinggi, karena dilalui oleh kendaraan-kendaraan tonase besar, maka penanganan sementara yang dilakukan belum berdampak signifikan.

Selanjutnya, Dinas PUPR Kaltim berinisiatif untuk menggelar rapat koordinasi pada 24 Juni 2022   melibatkan semua pihak terkait, mulai Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim, Dinas PUPR Kota Samarinda, Camat Sungai Kunjang, Lurah Loa Buah, dan berbagai pihak lainnya.

Rapat membahas mengenai penanganan lanjutan Jalan Teratai yang belum signifikan. Rapat menghasilkan dua poin utama kesepakatan.  Pertama, penanganan Jalan Teratai akan dilakukan secara permanen. Kesepakatan kedua, penanganan dilakukan bersama-sama dengan pembagian segmentasi (Dinas PUPR Kaltim dan Dinas PUPR Kota Samarinda).

Kesepakatan lainnya agar segera dibuat surat permohonan dari Pemkot Samarinda untuk bantuan penanganan Jalan Teratai, mengingat ruas jalan ini bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim. Kesepakatan berikutnya terkait harapan kepada semua pihak untuk membantu kelancaran kegiatan perbaikan jalan ini.

“Provinsi akan mengerjakan sepanjang 500 meter, sementara Samarinda akan mengerjakan 500 meter lainnya,” tambah Aji Muhammad Fitra Firnanda.

“Penanganan yang dilakukan oleh UPTD PIPU Wilayah II menggunakan metode swakelola, sedangkan Dinas PUPR Kota Samarinda menggunakan metode penyedia. Dengan sistem swakelola, provinsi bisa mengerjakan titik lokasi yang parah-parah dulu. Nanti kota akan menyelesaikan sisanya yang 500 meter,” imbuhnya.

Penanganan lanjutan yang dilakukan oleh UPTD PIPU Wilayah II adalah perkerasan kaku (rigid pavement) dengan panjang ± 500 meter, lebar jalan 8 m, ketebalan ± 28 cm dan lantai kerja (lean concrete) 10 cm.

“Penanganan sampai tanggal 8 Juli 2022 dilaporkan telah mencapai sepanjang 150 m atau progres sekitar 30%. Pekerjaan diperkirakan rampung dalam waktu kurang lebih dua bulan,” ungkap Nanda, sapaan akrabnya.

Dia bersyukur karena semua pemangku kepentingan sangat mendukung kegiatan yang dilakukan, terutama FKPM Kelurahan Loa Buah yang sangat aktif membantu kelancaran kegiatan di lapangan. Setelah perbaikan ini diharapkan jalur lalu lintas dari dan menuju Kota Samarinda melalui Jembatan Mahulu akan semakin lancar dan lebih mulus. (sam)

« Previous PageNext Page »

  • vb