Syahruddin M Noor Jabat Ketua DPRD Kabupaten PPU

July 5, 2022 by  
Filed under PPU

PENAJAM – Pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dijabat Syahruddin M Noor setelah prosesi pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten PPU sisa masa jabatan 2019 – 2024 digelar pada Senin, (4/6/2022) pagi.  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam  hadir pada acara ini.

Syahruddin M Noor yang  merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat PPU itu pada pergantian antar waktu ini menggantikan posisi jabatan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedi yang juga dari partai Demokrat PPU itu. Pergantian ini setelah pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian Ketua DPRD PPU sebelum pelantikan ini.

Dalam sambutannya Plt. Bupati PPU, Hamdam mengatakan bahwa pelantikan tersebut adalah sebuah kejadian bersejarah dalam kehidupan berdemokrasi di daerah, yaitu prosesi pengucapan sumpah /janji Ketua DPRD PPU  sisa masa jabatan 2019-2024.

“Dengan telah diresmikannya Ketua DPRD Kabupaten PPU secara institusional sudah dapat menjalankan fungsi dan peranannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, keberadaannya diharapkan dapat selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan daerah, “kata Hamdam.

Ditambahkannya bahwa DPRD merupakan salah satu unsur lembaga Pemerintahan Daerah, maka DPRD mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah. Kedudukan yang setara bermakna bahwa antara lembaga Pemerintahan Daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, sedangkan, hubungan kemitraan bermakna,                   antara pemerintah daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Kedudukan dan fungsi yang seimbang antara pemerintah daerah dan DPRD dimaksudkan agar hubungan pemerintah daerah dan DPRD bisa berjalan secara serasi, sinergis dan saling mendukung serta tidak saling mendominasi satu sama lain. Dengan pola keseimbangan seperti ini, maka pengelolaan Pemerintahan Daerah yang dilakukan akan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mengingat pentingnya jalinan hubungan kerja sama dan kemitraan antara DPRD dan pemerint daerah ini lah, maka tentu kita berharap keharmonisan hubungan antara DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah terjalin selama ini, bisa terus terjaga bahkan terus ditingkatkan dalam upaya kita bersama membangun Kabupaten Penajam Paser Utara yang maju dan sejahtera, “ujarnya.

Disisi lain tambah Hamdam bahwa sesuai dengan pengalaman, dalam praktek berpemerintahan tidak selamanya dapat berjalan mulus. Dalam kenyataanya, ada saja masalah atau persoalan yang terkadang memerlukan perhatian dan kerja keras semua. Untuk itu dirinya berharap agar terjalin kerjasama dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam mencari solusi pemecahan masalah yang terjadi disekitar.

“ Saya yakin, dengan kerjasama yang baik diantara eksekutif dan legislatif serta stakeholders yang ada, insya Allah tidak ada masalah yang tidak bisa ditangani atau diselesaikan. Selamat bertugas.  Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan melindungi kita semua dalam menjalankan amanah dari rakyat, “ tutupnya. (Humas6/*DiskominfoPPU).

Jelang Idul Adha Polres Batu Perketat Penyekatan Mobil Hewan Ternak

July 5, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kapolsek Batu AKP Endang melaksanakan  penyekatan mobil ternak  yang memasuki Kota Batu, di Pos penyekatan PMK (penyakit Mulut dan Kuku)  di  Kelurahan Songgokerto .Selasa, (5/7/ 2022)

Kapolsek Batu AKP Endang Iriani mengatakan kegiatan pemantauan kendaraan yang melewati Pos penyekatan PMK Kelurahan Songgokerto yakni kendaraan  mengangkut hewan ternak  bertujuan  mengurangi masuknya hewan ternak khususnya  terjangkit PMK yang masuk ke Kota Batu.

“Penyekatan akan terus kita giatkan karena dengan meminimalisir hewan ternak yang masuk ke Kota  Batu terutama kambing dan sapi maka akan bisa kita tekan penularan virus PMK ini,”ungkapnya

Iptu Supriyanto selaku Padal Pos Kelurahan  Songgokerto, Bersama Sat Pol PP, serta Dinas Peternakan , mengungkapkan  selama kegiatan berlangsung keadaan dilaporkan aman dan terkendali tidak di temukan hewan ternak yang terjangkut virus PMK.

“Semoga seterusnya kondisi kota Batu aman, tidak kemasukan hewan ternak yang terinveksi PMK, sehingga hewan qurban yang di batu benar- benar sehat,” lanjutnya. (buang supeno)

Lanjutan  Sidang Asusila di SPI, Terdakwa Datangkan Saksi Ahli Seto Mulyadi

July 5, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Tim Pengacara JE, semangat mendengarkan saksi ahli yang didatangkan dalam sidang perkara dugaan Asusila yang terjadi di SPI Kota Batu dalam Sidang ke- 19  digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang, jalan Ahmad Yani, No.198, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Senin (4/7/2022 ).

Juru bicara tim pengacara JEP,   Philipus  Herapinta Sitepu SH.MH  didampingi  Jefry Simatupang SH.MH,  mengungkapkan sidang hari ini merupakan agenda sidang    mendengarkan keterangan saksi ahli yang didatangkan yakni ahli Psycolog dan juga ketua Lembaga Perlindungan anak Indonesia (LPAI) ST.

Menurut Philipus, dalam fakta persidangan hari ini, mereka mendengar langsung dari keterangan saksi ahli  Psycolog yang menunjukkan bahwa klien kami tidak terbukti sebagai pelaku seperti yang diisukan selama ini.

Philipus menyebutkan ketika ditanyakan ke ahli, apakah satu data atau data tunggal dari korban dapat dijadikan alat bukti. Menurut keterangan ahli psycolog yang sudah 40 tahun bergelut dalam kegiatan psycologi ini menyebutkan data tunggal kurang lengkap, seharusnya ada data pembanding yang didapatkan dari orang-orang sekitar seperti pemeriksaan orang tua korban, teman-temannya bisa juga pelaku sendiri juga diperiksa.

“Hal ini sama dengan yang disampaikan ahli forensik yang kami  didatangkan sebelumnya, data itu tidak lengkap, dia minta kepada penyidik untuk memeriksa pelaku tapi tidak diijinkan secara lisan ” paparnya.

Mengurut pengacara JEP data yang diterima sekarang kurang lengkap hanya dari satu sisi saja semestinya permasalahan itu bisa dilihat dari kedua belah pihak. Philipus juga menyebutkan saksi ahli yang didatangkan merupakan ketua umum Lembaga Perlindungan  anak Indonesia ( LPAI ) yang resmi memiliki legal standing dan memiliki hukum, diluar LPAI yang mengaku sebagai aktivis anak Komnas Perlindungan anak patut dipertanyakan kedudukannya.

“Kak seto mengungkapkan jangan sampai keinginan membela anak justru malah menjatuhkan anak itu sendiri dengan cara-cara yang tidak beretika dan berestetika,” ungkap Philip.

Saksi ahli juga cukup lama mengenal SPI termasuk dengan korban, bahkan banyak kegiatan LPAI yang berlangsung disana, lanjutmya.

Dikatakan, Kak Seto juga mengikuti perkembangan sekolah SPI Kota Batu dan menilai sekolah tersebut memiliki standar kelas Internasional dan meyakini anak-anak terlindungi dengan baik.

“Sehingga ia meyakini bila ada terjadi sesuatu hal disana, mestinya sudah dari lama diketahui dan bukan sudah belasan tahun kemudian baru terungkap,” pungkas Philipus bersemangat.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Yogi Sudharsono SH. mengungkapkan, dihadirkannya   saksi ahli psycolog  yang didatangkan terdakwa.

“Saksi ahli menerangkan sesuai keilmuanya tentang psycologi ” ungkap Yogi.

Yogi Sudharno menyebutkan untuk agenda sidang berikutnya pemeriksaan terdakwa  akan digelar dalam sidang lanjutan Rabu ( 6/7/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Sudharsono SH menyebutkan  sidang  asusila yang terjadi di SMA SPI Batu dengan terdakwa JE didakwa dengan sejumlah pasal yakni, pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.) (buang supeno)

LPAI Ingatkan Arist Merdeka Sirait Memakai Nama Komnas PA

July 5, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia( LPAI) Seto Mulyadi menegaskan, Komisi Nasional Perlindungan anak( KomNas PA ) Pimpinan Arist Merdeka Sirait tidak ada di Indonesia dan menjadi organisasi ilegal. Penegasan tersebut disampaikan dalam Jumpa pers di Hotel Grand Mercure, Senin( 4/6/2022).

Ditegaskan, berdasarkan evaluasi mendalam dan beberapa pertimbangan serta usulan LPA Provinsi dan hasil konsultasi dengan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI, akhirnya pada tanggal 29 – 30 April 2016 diselenggarakan pertemuan Forum Nasional Perlindungan Anak Luar Biasa (FORNAS PA LUB) di Bekasi yang dihadiri oleh 18 LPA  Provinsi (dari 22 LPA Provinsi).

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa hal, diantaranya mencabut mandat ketua umum dari  Arist Merdeka Sirait; Pengesahan Anggaran Dasar (AD) organisasi; Terbentuknya susunan pengurus LPA Pusat periode 2016-2021 dan Mengukuhkan pimpinan Dewan Pengurus LPA Indonesia dengan sistem paket, yaitu Seto Mulyadi sebagai Ketua Umum dan H. Samsul Ridwan sebagai Sekretaris Jenderal.

Hasil keputusan FORNAS LUB didaftarkan pada notaris R.A Setiyo Hidayati, S.H., M.H.dengan Akte Notaris Nomor 10 tanggal 13 Mei 2016, telah mendapatkan pengesahan pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dari

Direktur Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia republik Indonesia Nomor AHU-0058972.AH.01.07 tahun 2016 tertanggal 25 Mei 2016.

Nama dan bentuk organisasi berdasarkan akte notaris dan yang telah mendapatkan pengesahan dari Ditjen AHU Kemenkumham RI adalah Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia), dan meninggalkan nama  Komnas Anak/Komnas PA.

“Jika hari ini ada yang menamakan Lembaga Komnas PA, berarti itu palsu dan ilegal karena tidak memiliki ijin resmi, ”  tegas Kak Seto yang didampingi wakil ketua Umum LPAI  Sekretaris , Ketua LPA Jatim  Ketua LPA Malang, Banten, Jawa Tengah.

Selanjutnya wakil ketua Umum Syamsul Riduwan menyebutkan  tanggal 26-28 Oktober 2021 dilaksananakan kegiatan pertemuan Forum Nasional Perlindungan Anak (FORNAS PA) ke-VI bertempat di Hotel Balairung, Jakarta dengan beberapa kesepakatan utama yaitu : Pengesahan penamaan “LPAI” sebagai penamaan resmi organisasi, serta penamaan LPAI/LPA di tingkat Provinsi/Kab/Kota dan  Terbentuknya susunan pengurus LPAI Pusat periode 2021-2026, dengan Ketua Umum yaitu Seto Mulyadi sebagai Ketua Umum dan Titik Suhariyati sebagai Sekretaris Umum, serta komposisi kepengurusan lainnya bedasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI No. AHU 0000049.AH.01 01.08TAHUN 2022.

serta pengesahan  loggo/hak merk organisasi yang telah kami daftarkan sejak tahun 2017 lalu dan akhirnya dikeluarkan sertifikat hak merk dari Kementerian Hukum dan HAM RI, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Juli 2020.

Syamsul Ridwan yang juga berprofesi pengacara mengungkapkan, guna menjaga marwah lembaganya dari pihak yang tidak bertanggung jawab, dalam waktu dekat akan mensomasi Pihak – pihak yang mengatasnamakan Komisi Nasional Perlindungan anak( Komnas PA).

“Kami sudah geram, karena banyaknya masukan dari masyarakat terhadap Komnas PA yang sudah dibubarkan dihidupkan kembali, akan kami tempo jalur hukum nantinya,” lanjutnya.

Syamsul mengungkapkan kegiatan dan pelaksanaan perlindungan anak di Indonesia, LPAI beserta perwakilan dan mitra di daerah siap untuk selalu bekerjasama, khususnya dengan Pemerintah.

“Kami meyakini, bahwa Pemerintah baik secara sendiri maupun bersama-sama telah dan akan selalu melakukan langkah-langkah positif dalam rangka kepentingan terbaik untuk anak, khususnya terkait vaksinasi bagi anak, ” paparnya. (buang supeno)

Arca Dwarapala Terbesar Di Indonesia Diekskavasi

July 5, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa timur melakukan ekskavakasi atau penggalian sekitar arca Dwarapala yang ada di Candirenggo Komplek percandian Singosari untuk menemukan kedudukan yang sebenarnya mengingat kondisi saat diduga berbeda dengan aslinya.

Ketua Tim ekskavasi dari Balai pelestarian Cagar Budaya ( BPCB ) Jawa Timur , Albertus agung widi, bersama 6 orang anggotanya  mengungkapkan BPCB Jawa timur melakukan ekskavasi ini untuk mengetahui kedudukan dan struktur arca sebenarnya terutama yang sebelah selatan. Dari beberapa hari penggalian ditemukan adanya landasan arca yang diduga bukan aslinya alias buatan baru. Oleh karena itu menguatkan bahwa posisi arca dwarapala yang selatan tidak sama dengan yang utama cara menghadapnya.

“Kami melakukan ekskavasi untuk menentukan posisi yang benar seperti apa. Hal ini sebagai penentuan arkeologi yang didukung data dan artefak serta fakta yang sebenarnya ” ungkap Agung, Minggu ( 3/6/2022)

Ukurannya Dwarapala  sangat besar setinggi 370 cm dan  lebar 225 Cm serta tebal 198 cm menjadikannya sebagai arca Dwarapala terbesar di Indonesia. Perwujudannya digambarkan menyeramkan dengan badan yang besar, mata melotot, taring menyeringai dan berbagai perhiasan penuh ornamen tengkorak. Ini merupakan penggambaran raksasa menakutkan, tak segan untuk mengusir makhluk yang hendak berbuat kejahatan. Arca tersebut menjadi penjaga kawasan percandian di Candirenggo, Singosari, Malang.

Arca Dwarapala Singosari berjumlah sepasang. Satu arca berada di sebelah utara menghadap ke timur. Tampaknya inilah posisi arca yang masih menempati orientasi aslinya.

Pasangannya yang berada 30 meter di selatan telah berganti posisi menghadap ke utara. Pergeseran arca tersebut tidak diketahui sejak kapan terjadi, tetapi sangat mungkin ketika Pemerintah Hindia Belanda mengangkat arca yang pada abad 19 Masehi masih terpendam separuhta  tubuh.

“Hasil ekskavasi di arca selatan ini, posisi pendestal atau pangkon arca sudah bukan yang asli. Artinya  adanya perubahan sehingga patut diduga sudah dilakukan perubahan posisi, Sehingga tidak sama dengan yang utara,” ungkap Agung.

Disebutkan keletakan orientasi arca ini menarik dikaji sebab berlawanan arah dengan Candi Singosari yang menghadap ke barat. Peletakan umum dwarapala dalam konteks bangunan suci biasanya berada di depan candi searah hadap dengan bangunan yang dijaganya.

Masyarakat sekitar meyakini bahwa arca raksasa tersebut menjaga tanah lapang di belakangnya yang disebut sebagai “Alun-alun Singosari”.

Pendapat lainnya diungkapkan Agus Aris Munandar dalam bukunya “Arkeologi Pawitra” bahwa arca tersebut bukanlah menjaga bangunan suci Singosari, akan tetapi menjaga Gunung Arjuno – Welirang yang menjadi kahyangan dewa.

Dengan demikian ukuran arca yang besar sangat lumrah sebab menjadi penjaga gunung suci yang besar pula. Gunung tersebut memiliki konsep filosofi yang sama dengan candi sebagai rumah dewata.

Dwarapala pada mulanya merupakan Yaksa, sebangsa makhluk halus penguasa tanah yang ditakuti manusia di India. Ia kemudian dipuja sebagai pelindung kesuburan tanah guna mendatangkan sumber kehidupan.

Saat agama Hindu dan Buddha berkembang di India, makhluk tersebut disejajarkan dengan kelompok setengah dewa, setingkat di bawah dewata. Ia ditugaskan mendampingi para dewata. Sebab itulah pada masa selanjutnya penggambarannya diletakkan di depan bangunan suci sebagai penjaga. Sesuai tugasnya, yaksa tersebut diberi nama  Dwarapala, Sang Penjaga Pintu atau Penjaga Arah.

Persebaran Dwarapala di Nusantara seiring dengan perkembangan agama Hindu-Buddha. Kerajaan-kerajaan di Jawa mengadopsi budaya India mulai dari kesenian hingga arsitekturnya. Walau budaya India diserap dengan baik oleh masyarakat Nusantara, akan tetapi nenek moyang tidak begitu saja menerima pengaruh asing. Mereka menyesuaikan budaya yang masuk dengan identitas serta tradisi yang telah dianutnya, termasuk dalam penggambaran Dwarapala Singosari. Arca tersebut walau digambarkan bengis namun tetap memperhatikan unsur keindahannya. Penggambaran arca natural dengan detail bagian tubuh menyerupai manusia menjadi ciri khas gaya seni Singhasari. Terlebih adanya penciri berupa hiasan demonik berupa kepala tengkorak menguatkan ciri-ciri arca masa Singhasari akhir yang kental dengan unsur Tantrayana. Penggambaran tersebut lah yang membedakan arca Dwarapala Singosari dengan arca Dwarapala di India.

Penggambaran arca Dwarapala Singhasari menunjukkan identitas arca sebagai bagian seni kerajaan. Kelengkapan arca dan pemahatan yang halus menjadi indikator kuat karya tersebut dilakukan oleh pemahat profesional. Arca Dwarapala pertama digambarkan duduk dengan kaki kiri ditekuk ke belakang dan kaki kanan ditekuk ke depan. Tangan kanannya memegang gada yang disandarkan pada paha kanan, sedang tangan kanannya menunjukkan mudra mengusir, ditandai dengan jari telunjuk dan jari tengah diacungkan serta sisanya ditekuk. Arca kedua digambarkan serupa dengan arca pertama, hanya saja terdapat perbedaan pada posisi kaki yang berlawanan dan tangannya tidak melakukan mudra mengusir, melainkan diletakkan di atas lutut.

Arca digambarkan beratribut raya sesuai ketentuannya sebagai Dwarapala. Ia mengenakan tali selempang, kelat bahu, gelang tangan dan gelang kaki dari lilitan ular yang dalam bahasa ikonografi disebut sebagai naga. Terdapat pula kalung yang berupa untaian tengkorak dan manik-manik yang dirangkai indah mengelilingi leher hingga dada. Ikat dadanya digambarkan berupa rangkaian manik-manik dalam bidang berbentuk segitiga. Selanjutnya arca hanya mengenakan pakaian berupa kain sebatas perut hingga lutut. Bagian atas kain dipererat dengan ikat pinggang yang terbuat dari tali yang dihias dengan manik-manik berpadu kepala tengkorak.

Penggambaran tersebut menguatkan posisinya sebagai arca berlanggam kerajaan. Tidak diketahui secara pasti kapan arca Dwarapala dan kawasan percandian Singosari ditinggalkan oleh masyarakat pendukungnya. Begitu pula dengan alasan masyarakat meninggalkan kawasan tersebut yang masih menjadi misteri.

Kabar tertua dari arca Dwarapala tersebut didasarkan pada laporan Nicolaus Engelhard tahun 1803 sewaktu mengunjungi Singosari. Kala itu kawasan di sekitar arca merupakan hutan jati yang ditumbuhi semak belukar. Begitu pula dengan penggambaran Raffles dalam bukunya History of Java yang memberitakan bahwa pada kawasan hutan tersebut terdapat reruntuhan candi dan arcanya yang masih dikeramatkan penduduk sekitar.

Kini wilayah tersebut kembali hidup dengan ditempati masyarakat baru yang membawa peradaban baru. Mereka hidup berdampingan dengan karya nenek moyang dari masa kuno, abad 13 Masehi.

Kelompok sejarahwan Belanda yakni JL. Brandes bersama HL. Leydie Melville dan  J. Kneebal melakukan kajian terhadap arca Dwarapala tahu  1909.

Hari ini Tim BPCB Jatim akan mengakhiri ekskavasinya , selama 10 melakukan penggalian sekitar Arca Dwarapala  hari sejak 25 Juni 2022. Agung menyebutkan selama penggalian  ada beberapa temuan yakni tembikar dan keramik.

“Tidak utuh, tapi pecahan. Kita kumpulkan untuk diteliti lebih lanjut. Untuk mengetahui paradaban yang ada di zaman kerajaan Singosari,” ungkapnya.

Selama kegiatan ekskavasi arca Dwarapala menarik masyarakat. Setiap hari banyak yang menyaksikan ke lokaai arca yang ada di Jalan Kartanegara Singosari Malang. Termasuk dari komunitas Jelajah Kediri yang ingin melihat langsung proses ekskavasi.

Menurut Doni Wijaksonojati, ekskavasi Arca Dwarapala baginya penting untuk mengungkap keberadaannya,sejarah itu fakta sehingga dengan adanya kegiatan ini akan mengungkapkan posisi dan struktur arca dan adakah hubungannya dengan peradaban di zaman kerajaan Singasari dan tahun berapa pembuatannya.

“Semoga dengan kegiatan ekskavasi oleh tim BPCB Jatim akan menambah cakrawala baru tentang kedudukan dan struktur dwarapala yang terbesar di Indonesia ini ” pungkasnya. (buang supeno) 

« Previous PageNext Page »

  • vb