Desa di Kaltim Didorong Jadi Desa Modern

August 25, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Anwar Sanusi

SAMARINDA – Wacana mendorong desa-desa di Kaltim menjadi Desa Modern terus diseriusi Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.

Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi mengaku sudah membuat program one village one laptop atau satu desa satu laptop untuk membangun konektifitas komunikasi antar desa dengan desa, desa dengan kecamatan, desa dengan kabupaten, hingga desa dengan provinsi, dan dengan pusat.

“Semua desa harus bisa berkomunikasi dengan kecamatan dan kabupaten. Ini yang sedang kami fikirkan agar tidak ada lagi desa tidak bisa berkomunikasi dengan kecamatan dan kabupaten,” ujar Anwar Sanusi ketika ditemui diseusai menghadiri Pembukaan Pameran Pembangunan Kaltim Expo 2022, di Atrium Bigmall Samarinda, Rabu (24/8/2022) sore.

DPMPD Kaltim aku dia, akan bermitra dengan DPRD dalam pemenuhan sarana prasarana laptop atau komputernya melalui dana pokok-pokok fikiran (pokir) anggota dewan.

Sedangkan kendala masih ada desa yang belum tersedia jaringan internet, dia mengaku akan bekerjasama dengan kominfo untuk penyediaan VSAT.

“Saya fikir tidak bisa kalau berharap Telkomsel atau Indosat karena orientasinya bisnis. Ini harus langsung VSAT,”katanya.

Dia berharap kedepan ada pemerataan pembangunan desa karena terbukanya komunikasi efektif dengan desa.

“Jadi apa kebutuhan desa bisa kita ketahui. Desa butuh sekolah kita komunikasikan dengan dinas pendidikan. Butuh jalan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan lainnya. Kita penyambung lidah, karena dalam membangun desa tidak bisa sendiri. Harus melibatkan OPD teknis terkait lainnya,”katanya.(AM)

September, Isran Noor  Dilantik Sebagai Ketua Mabida Pramuka Kaltim

August 25, 2022 by  
Filed under Artikel

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor akan dilantik sebagai Ex Officio Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim. Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso.

Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim, Fachruddin Djapri mengatakan, acara pelantikan dijadwalkan 10 September 2022 mendatang di Aula Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

Selain pengukuhan pengurus Mabida, acara tersebut juga akan dirangkai dengan Pelantikan Pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim yang diketuai oleh Norbaiti Isran Noor.

“Setelah gubernur dilantik sebagai Ketua Mabida, setelah itu beliau akan melantik ibu Norbaiti Isran Noor sebagai ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim,” kata Fachruddin, Rabu (24/8/2022).

Masih dalam agenda tersebut, juga akan dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim Tahun 2022.  Rangkaian selanjutnya, pada 11 September 2022 akan digelar Upacara Pramuka di lapangan Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Sempaja, Samarinda.

“Kita harapkan, Irup upacara dipimpin langsung oleh Kwarnas Budi Waseso. Tapi kalau tidak sempat, kita minta Pak Isran sebagai Irup baik dalam posisi beliau sebagai Gubernur mau pun Ketua Mabida,” terang Fachruddin.

Aktivitas kepramukaan di Kaltim, menurut Fachruddin telah berjalan cukup aktif. Setiap kabupaten/kota telah memiliki Kwartir Cabang (Kwarcab) masing-masing. Gerakan Pramuka Kaltim bahkan dipercaya sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi dan Kalimantan oleh Kwarnas pusat. (KRV/adv/diskominfo kaltim)

Kaltim Akan Punya Bumi Perkemahan Bertaraf Internasional

August 25, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mempunyai bumi perkemahan (buper) bertaraf internasional. Buper ini akan dibangun dekat dengan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Gubernur Kaltim Isran Noor  berkomitmen kuat pembangunan buper yang diproyeksikan menjadi lapangan perkemahan terluas di Indonesia.

“Kita akan bangun bumi perkemahan yang tidak hanya luas tapi juga terbaik dan bertaraf internasional,” kata Isran Noor, Rabu (24/8/2022).

Tahapan pembangunan buper di Kaltim ini, bahkan sudah masuk ke proses detail engineering design (DED). Dengan luas pembangunan mencapai 500 hektare (ha). Lebih luas dari Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur di DKI Jakarta yang menjadi pusat kegiatan kepramukaan dengan luas sekitar 230 ha.

Isran Noor berharap, pembangunan buper di Kaltim ini mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Karena nantinya, fasilitas buper ini dapat menjadi aset nasional. Dan menjadi pusat kegiatan kepramukaan baru di wilayah IKN. Isran rencananya akan menghadap presiden secara langsung, untuk meminta dukungan pembangunan buper di Kaltim ini.

Pembangunan buper Kaltim ditarget selesai dalam dua sampai tiga tahun ke depan. Saat ini, proses pembangunan buper tengah ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kaltim. (KRV/adv/diskominfo kaltim)

PT Pertamina Hulu Mahakam Sukses Alirkan Gas Perdana Anjungan WPN-4 Dukung Peningkatan Produksi Gas Nasional

August 25, 2022 by  
Filed under Berita

JAKARTA – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) sebagai induk perusahaan, melakukan pengaliran gas perdana dari Anjungan WPN-4 yang merupakan bagian dari Proyek Jumelai North Sisi dan North Nubi (JSN), Rabu 17 Agustus 2022.

Pengaliran gas perdana dari anjungan WPN-4 ini menandakan dimulainya penambahan produksi gas Proyek JSN dari sumur NB-403 sebesar 10 MMscfd. Anjungan WPN-4 merupakan bagian dari Proyek JSN sesuai dengan POD Lapangan North Sisi North Nubi Tahun 2018. Anjungan WPN-4 memiliki desain kapasitas produksi hingga 45 MMSCFD.

General Manager PHM Krisna mengatakan bahwa pengaliran perdana dari Anjungan WPN-4 menjadi kado spesial dari PHM kepada bangsa Indonesia di hari ulang tahun kemerdekaan.

“Produksi gas perdana dari Anjungan WPN-4 ini otomatis akan meningkatkan produksi gas PHM dan menambah pasokan energi untuk Indonesia. Kami pun sedang menjalankan pekerjaan pada sumur kedua, yaitu sumur NB-404 sebagai langkah strategis Perusahaan untuk terus meningkatkan produksi gas yang dhasilkan oleh PHM,” jelas Krisna.

Krisna menambahkan bahwa Perusahaan terus berinvestasi dalam kegiatan eksplorasi dan pengembangan lapangan-lapangan migas untuk menemukan sumber daya baru dan menambah cadangan yang penting bagi ketahanan energi nasional.” ujar Krisna.

“Rencana operasi ketiga anjungan Proyek JSN diharapkan akan mampu memproduksikan gas sebanyak 135 MMSCFD dan menopang produksi migas dari WK Mahakam sebesar 20 persen pada tahun 2024,” pungkasnya. (*/adv)

Penasehat Hukum Optimis Terdakwa Akan Bebas

August 25, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Penasehat Hukum Terdakwa sangat optimis Majelis Hakim akan memutuskan terdakwa JEP bebas, berdasarkan fakta hukum yang ada. Hal itu diungkapkan usai menjalani persidangan perkara kekerasan seksual  terhadap anak yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu di Pengadilan Negeri Malang jalan Ahmad Yani nomor 198 Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing Kota Malang dengan agenda jawaban atau tanggapan atas replik dari Penuntut Umum (duplik) oleh Penasihat Hukum Terdakwa Rabu ( 24/8/2022).

Juru bicara penasehat hukum terdakwa JEP, Dito Sitompul didampingi Hotma Sitompul,  Jefry Simatupang, Philipus Sitepu, dan Geofany mengungkapkan dari awal  dapat dilihat perkara ini tidak cukup bukti. Kemudian dilihat dari sudut dakwaan sampai sekarang JPU tidak dapat membuktikan seluruh dakwaan yang didakwakan kepada kliennya.  Maka penasehat hukum terdakwa secara tegas menyampaikan kepada majelis hakim untuk memutus bebas kepada terdakwa JEP.

“Oleh karena itu kami tadi menyampaikan kepada majelis hakim untuk membebaskan klien kami,“ ungkap Dito usai persidangan  yang berlangsung Pukul 10.00 WIB – 13.03 WIB.

Dito menyebutkan agenda sidang hari ini (Rabu), adalah duplik yang merupakan tanggapan terhadap replik yang disampaikan JPU. Replik yang disampaikan JPU tidak menjawab substansi perkara, hanya ngalor ngidul, tidak membacakan bukti-bukti baru.

“Terkesan yang bekerja kami penasehat hukum terdakwa dan yang membuktikan klien kami tidak bersalah.  Dalam perkara pidana, semestinya kejaksaan yang membuktikan terdakwa itu bersalah . Dalam sidang ini jadi kami yang membuktikan klien kami tidak bersalah. Ini kan jadi lucu.” Tegas Dito.

Sementara itu penasehat hukum terdakwa lainnya Hotma Sitompul menanggapi kejadian Kajari Batu yang menerima Arist Merdeka Sirait di ruang kerjanya. Setelah menerima Arist Merdeka Sirait, Jaksa membacakan surat tuntutan.

Disebutkan, jaksa mengatakan tidak ada larangan untuk menerima support atau masukan dari orang lain yang tidak berperkara, seperti LSM atau Wartawan memberikan masukan.

Namun, yang diterima di ruang kerja Kajari Batu ini, kata Hotma adalah seorang Arist Merdeka Sirait. Dia merupakan orang yang berperkara, dia kuasa dari pelapor.

“Jelas tidak boleh orang yang berperkara bersinggungan dengan Kejaksaan. Karena punya agenda, punya maksud. Ada keinginan- keinginan tertentu, tidak murni hukum. JPU bilang dia tidak menerima orang berperkara. Nyatanya arist Merdeka Sirait itu kuasa dari pelapor. Dalam berkas pun ada. Kita tidak akan berhenti. Kita akan laporkan ke Jamwas (Jaksa agung pengawasan) bahwa Kajari Batu telah menerima pihak yang berperkara,“ ungkap Hotma dengan nada tinggi.

Dikatakan, semua keputusan ada pada majelis hakim. Perlu diketahui bahwa keputusan itu harus memenuhi 2 alat bukti ditambah keyakinan. Tidak bisa memutus perkara hanya dengan asumsi, harus tetap ada 2 alat bukti dan 2 alat bukti itupun tidak dipenuhi oleh JPU.

“Sehingga kami berharap Majelis Hakim memutus berdasarkan keadilan dan fakta hukum yang ada. Menyatakan terdakwa Julianto Eka Putra tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut Hukum melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Membebaskan  Terdakwa Julianto Eka Putra dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Mengembalikan seluruh barang bukti kepada yang berhak, Memerintahkan agar terdakwa Julianto Eka Putra dikeluarkan dari rumah tahanan negara, merehabilitasi nama baik, harkat dan martabat Terdakwa Julianto Eka Putra, dan Membebankan biaya perkara pada Negara. “ lanjutnya.

Sementara itu JPU yang diwakili Yogi Sudharsono menyebutkan materi duplik yang disampaikan penasehat hukum terdakwa kurang lebih sama dengan pledoi yang disampaikan sebelumnya dari penasehat hukum terdakwa.

“Intinya perkara ini dianggap rekayasa. Menurut kami sesuai dengan tuntutan dan replik yang kami sudah disampaikan dalam sidang sebelumnya,“  ungkap Yogi Sudharsono kepada awak media.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang yang menangani perkara tersebut yakni Herlina Reyes (Ketua Majelis), Guntur Kurniawan, dan Syafrudin (Hakim Anggota).

Sebagaimana Pasal 2 angka 2 PERMA No 4 Tahun 2020 tentang administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara elektronik maka persidangan an. Terdakwa Julianto Eka Putra Alias Ko Jul dilaksanakan secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dengan Terdakwa  mengikuti persidangan secara online dari Lembaga pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang.

Sidang ditunda selama 2 (dua) minggu kedepan yakni pada hari Rabu tanggal 7 September 2022 dengan agenda Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim. (Buang Supeno)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1115528
    Users Today : 3006
    Users Yesterday : 4582
    This Year : 52038
    Total Users : 1115528
    Total views : 10893917
    Who's Online : 61
    Your IP Address : 216.73.216.63
    Server Time : 2026-01-12