ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

September, Isran Noor  Dilantik Sebagai Ketua Mabida Pramuka Kaltim

August 25, 2022 by  
Filed under Artikel

Share this news

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor akan dilantik sebagai Ex Officio Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim. Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso.

Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim, Fachruddin Djapri mengatakan, acara pelantikan dijadwalkan 10 September 2022 mendatang di Aula Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

Selain pengukuhan pengurus Mabida, acara tersebut juga akan dirangkai dengan Pelantikan Pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim yang diketuai oleh Norbaiti Isran Noor.

“Setelah gubernur dilantik sebagai Ketua Mabida, setelah itu beliau akan melantik ibu Norbaiti Isran Noor sebagai ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim,” kata Fachruddin, Rabu (24/8/2022).

Masih dalam agenda tersebut, juga akan dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim Tahun 2022.  Rangkaian selanjutnya, pada 11 September 2022 akan digelar Upacara Pramuka di lapangan Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Sempaja, Samarinda.

“Kita harapkan, Irup upacara dipimpin langsung oleh Kwarnas Budi Waseso. Tapi kalau tidak sempat, kita minta Pak Isran sebagai Irup baik dalam posisi beliau sebagai Gubernur mau pun Ketua Mabida,” terang Fachruddin.

Aktivitas kepramukaan di Kaltim, menurut Fachruddin telah berjalan cukup aktif. Setiap kabupaten/kota telah memiliki Kwartir Cabang (Kwarcab) masing-masing. Gerakan Pramuka Kaltim bahkan dipercaya sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi dan Kalimantan oleh Kwarnas pusat. (KRV/adv/diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.