Harus Dikawal Jatah Deputi IKN untuk Kaltim

January 18, 2023 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

Kepala Otorita IKN saat melantik pejabat baru di Otorita

OTORITA Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah melakukan seleksi untuk dua kursi deputi. Yaitu deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat  serta deputi Bidang Pendanaan dan Investasi. Saya mendapat informasi kursi deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat itu jatah untuk orang Kaltim.

Seperti kita ketahui berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 62 Tahun 2022 disebutkan dalam pasal 14 ayat 4, paling sedikit dua deputi di Otorita IKN diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur.

Satu deputi untuk orang Kaltim sudah terisi. Orang yang mendapatkan kehormatan itu adalah Dr Myrna Asnawati Safitri yang dipercaya menjadi deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam. Dia orang Samarinda, putri almarhum Fuad Arieph, yang dikenal sebagai tokoh pers dan politik.

Nah, satu lagi jatah deputi untuk Kaltim saat ini lagi dilakukan seleksi. Ada yang bertanya kenapa saya tidak mengikuti seleksi? Kursi deputi memang terbuka bagi non-PNS. Tapi ada satu syarat yang tidak bisa saya penuhi lagi, yaitu soal umur. Otorita membatasi maksimal berusia 58 tahun. Saya sendiri sudah kepala enam.

Terlepas soal saya, terus terang saya agak bingung melihat peserta yang lolos seleksi. Sekarang ada 10 nama yang lolos tahapan kelengkapan berkas dan penulisan makalah. Masih ada lagi tahapan uji kompetensi dan wawancara akhir.

Ke-10 nama itu adalah Adi Suminto, Alimuddin, Aminuddin A, Aswan Noor, Chrisna Endrawijaya, Jazziray Hartoyo, Muhammad Isradi Zainal, P Prasetyo Nurhardjanto, Sugeng Chairuddin, dan Susilo.

Informasi yang saya terima dari ke-10 nama itu, tidak semuanya orang Kaltim. Lima dari Kaltim dan lima lainnya dari luar daerah. Kelima nama dari Kaltim itu, Sugeng Chairuddin (mantan sekdakot Samarinda yang sekarang menjadi widyaswara), Alimuddin (kadis Pendidikan PPU), Chrisna Endrawijaya (mantan dirut Kaltim Post/Pimred Disway), Amiruddin (staf ahli Bupati  Paser) dan Dr Muhammad Isradi Zainal (rektor Universitas Balikpapan).

Sedang kelima nama dari luar Kaltim sejauh ini saya tidak mendapat datanya. Yang baru saya ketahui satu nama yaitu Jazziray Hartoyo, yang kabarnya adalah Asdep di Menko Bidang  Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Kemarin, saya mendapatkan kiriman hasil penulisan makalah dari ke-10 orang itu. Berada di urutan atas Jazziray Hartoyo (81,14), menyusul  Chrisna Endrawijaya (81,06), P Prasetyo Nurhardjanto (79,86), Sugeng Chairuddin (79,37), Susilo (78,29), Muhammad Isradi Zainal (78,11), Aswan Noor (76,29), Amiruddin A (75,54), Alimuddin (73,26) dan Adi Suminto (65,54).

Selanjutnya mereka ini berhak mengikuti uji kompetensi tanggal 18 dan 19 Januari ini dan wawancara akhir 25 s/d 26 Januari. Jika tak ada perubahan tanggal 30 Januari sudah diumumkan hasil seleksi dan pengumuman nama yang terpilih dan berhak menduduki kursi deputi Bidang  Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.

Yang menjadi pertanyaan saya, kalau kursi deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat jatahnya orang Kaltim, kenapa Otorita masih membuka ruang bagi pelamar dari luar daerah?

Pengamat hukum Balikpapan Dr  Piatur Pangaribuan berpendapat Pasal 14 Ayat 4 di Perpres No 62 Tahun 2022 itu,  sudah tegas dan jelas bahwa orang Kaltim mendapat jatah paling sedikit dua deputi. Jadi seharusnya dalam seleksi tidak ada lagi peserta dari luar.

Piatur tidak bisa membayangkan andai kata yang lolos nanti peserta dari luar, maka orang Kaltim pasti menggugat Otorita atau presiden. Sebab, Perpres sudah dengan tegas menyatakan sedikitnya dua yang diutamakan dari Kaltim.

Mantan rektor Uniba ini melihat ada yang kurang tepat dalam melakukan tahap seleksi. Seharusnya hanya dilakukan seleksi terbatas khusus dari Kaltim, tidak seperti sekarang di mana peserta dari Kaltim sengaja dihadap-hadapkan dengan peserta dari luar.

Dia juga berpendapat seharusnya Kepala Otorita juga bisa menggunakan pasal 8 ayat 1. Di situ disebutkan, untuk pertama kalinya, pemenuhan sumber daya manusia dalam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Otorita IKN dilaksanakan berdasarkan penugasan/penunjukan oleh Presiden berdasarkan  usulan Kepala Otorita IKN.

Dengan pasal ini, kata Piatur, Otorita tidak terlalu susah payah. “Mungkin cukup melakukan konsultasi dengan Gubernur Kaltim agar calon daerah yang ditetapkan memenuhi kapasitas yang diharapkan,” tambahnya.

Bahkan tidak saja jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang mendapatkan kemudahan. Dalam pasal 8 ayat 3, Kepala Otorita IKN juga mempunyai kewenangan untuk pertama kalinya mengangkat atau menunjuk langsung jabatan administrator dan fungsional.

Piatur mendorong Gubernur dan DPRD ikut mengawal pengisian jabatan dan berbagai pos Otorita IKN, yang memungkinkan anak Kaltim terlibat di sana. Juga dalam pengisian jabatan deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, yang lagi memasuki tahap penting.

Selain jabatan deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat yang sudah memasuki tahap uji kompetensi, juga hal yang sama tengah berlangsung dalam seleksi  deputi Bidang Pendanaan dan Investasi.

Ada 10 nama yang lolos. Yaitu  Agung Wicaksono, Ari Satria, Hartono Hadi Wiyoto, Leonardo Sipayung, Mochammad Yana Aditya, Okto Melandana Karseno, Rofyanto  Kurniawan, Sri Bagus Guritno, Syaifullah, dan Tri Hartono Rianto.

Dari ke-10 nama itu, tak satu pun  yang saya    kenal. Saya belum tahu apakah ada orang Kaltim yang ikut mendaftar dan lolos. Maklum seleksi kursi yang satu ini terbuka untuk pendaftar seluruh Tanah Air.

Pekan lalu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono melantik 10 orang untuk mengisi jabatan  kepala biro/direktur dan 25 orang untuk mengisi jabatan fungsional.

Salah satu pejabat yang dilantik mengisi jabatan Polisi Pamong Praja, Pelaksana Lanjutan di Otorita IKN, yaitu Muhammad Hasannurrizqi, putra daerah yang berasal dari Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Selanjutnya Otorita IKN akan melakukan perekrutan  kepala biro/direktur serta jabatan fungsional gelombang ke-2, yang akan segera dibuka. Otorita IKN mengundang putra-putri bangsa terbaik termasuk dari Kaltim untuk ikut mendaftar dan menjalani seleksi.

Berbagai komponen masyarakat di Kaltim berharap Kepala Otorita IKN menggunakan kewenangannya agar tenaga yang direkrut selalu memasukkan unsur masyarakat lokal. Pekan lalu sudah ada wakil masyarakat adat yang berteriak karena merasa aspirasinya di IKN tidak terwadahi. Tentu kita semua ingin pembangunan IKN berjalan sukses dan lancar.(*)

Kejari Batu Tahan Tersangka Narkoba

January 17, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Kejaksaan Negeri Kota Batu batu menahan dua tersangka narkoba yang diserahkan penyidik Kepolisian Polres Batu di ruang Tahap 2 Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, Selasa ( 17/1/2023).

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Batu Edhy Sutomo menyebutkan, kedua tersangka berinisial  HS dan DY. Tersangka HS ditangkap aparat 1 November 2022 di parkiran depan Pom Bensin Beji Jalan Ir. Sukarno Dusun. Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu. Satnarkoba Polres Batu saat melakukan penggeldahan menemukan narkotika jenis shabu seberat 0.016 Gram yang di dapatkan dari M (DPO).

Sementara tersangka DY ditangkap 16 September 2022. Dari tersangka, aparat mendapatkan pil dobel L dari G (DPO) sebanyak 3 botol. Masing- masing botol berisi 1.000 butir pil dobel L dengan harga per 1 botol Rp1,1 juta.

Tersangka mendapatkan barang tersebut dengan cara .memesan dan melakukan transfer kepada G (DPO).  Barang tersebut diletakkan di daerah SD Junrejo 02 Kota Batu, tepatnya di bawah pohon. Rencananya, pil tersebut akan dijual kembali serta sebagian dipakai sendiri.

Kasi Inteljen Kejari Batu menjelaskan kedua tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum dilakukan penahanan  di lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari terhitung mulai tanggal 17 Januari 2023 hingga 05 Februari 2023 dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk dapat segera disidangkan. (bs )

Perumdam Tirta Kencana Jadwalkan Pengurasan IPA Loa Bakung

January 17, 2023 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda akan melakukan pengurasan bak sedimentasi dan flokulasi di IPA Loa Bakung  yang dijadwalkan Rabu, 18 Januari 2023.

Direktur Teknik Ali Rachman didampingi Asisten Manager Kesekretariatan dan Humas Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda Sendya Ibanez menyampaikan pekerjaan pengurasan  mulai pukul 08.00 Wita. Pengurasan ini merupakan jadwal rutin untuk menjaga kualitas produksi.

Dampak  pekerjaan pengurasan  di IPA Loa Bakung  aliran yang terganggu di wilayah Kelurahan Loa Bakung, Jalan Jakarta, Jalan Padat Karya Ujung, Jalan Manunggal dan sekitarnya.

Sementara untuk wilayah Kelurahan Loa Buah yang mengalami gangguan yaotu Jalan Teluk Ambalung, Jalan Flamboyan dan sekitarnya.

“Diimbau kepada masyarakat pelanggan di wilayah tersebut diatas bisa menampung air sebagai persediaan, karena selama pekerjaan  berlangsung aliran distribusi alami gangguan,” terangnya.

Permohonan maaf atas terganggunya layanan ini, diupayakan pekerjaan bisa selesai secepatnya. Sebagai info biasanya dialiran pertama  pasca mati dampak pekerjaan dan saat dialirkan akan terjadi kekeruhan karena endapan lumpur dalam pipa akan terbawa arus, namun jika air dalam pipa penuh dan aliran normal akan jernih dengan sendirinya.

Untuk informasi dan pelaporan bisa hubungi hotline kami di 0541-2088100 atau Chat WA ke  0811553536. (*/adv)

Pengumpulan Dana Baznas Kaltim Tahun 2022 Capai Rp8,7 miliar

January 17, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Pengumpulan dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim tahun 2022 sebesar Rp8,7 miliar, meningkat Rp1,9 miliar jika dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp6,8 miliar.

“Dana ZIS tersebut telah kami distribusikan ke beberapa program, antara lain Kaltim Makmur/Pendayagunaan Rp3,5 miliar,  Kaltim Sehat/Kesehatan Rp687 juta,  Kaltim Taqwa/Dakwah Rp1,1 miliar,  Kaltim Peduli/Kemanusiaan Rp2,8 miliar dan Kaltim Cerdas/Pendidikan Rp720 juta,” kata  Ketua Baznas  Kaltim Ahmad Nabhan pada HUT Ke-22 Baznas  di Kantor Baznas Kaltim Jalan Harmonika Samarinda, Senin (16/1/2023).

Dijelaskan, pendistribusian dana ZIS tersebut, sebagian diserahkan ke Baznas kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur, sebagian langsung diserahkan  Baznas provinsi.

Nabhan berterima kasih kepada gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, kepala kantor-kantor dinas instansi, BUMD, perbankan, perusahaan dan muzakki atas dukungan dan bantuan yang diberikan kepada Baznas Kaltim.  Ia berharap tahun 2023 pengumpulan dan ZIS semakin banyak, sehingga semakin banyak pula manfaat yang dapat dirasakan oleh saudara-saudara yang tidak mampu.

Mewakili Gubernur Kaltim,  Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak  berharap Baznas menjadi lembaga yang benar-benar bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dia berpesan,  di usia yang semakin  dewasa Baznas akan mampu menyusun program yang lebih baik dan  lebih maksimal dalam pengumpulan zakat, serta mampu menyalurkannya kepada para mustahik yang benar-benar membutuhkan. Baznas juga harus bisa terus menjaga kepercayaan para muzakki dengan pengelolaan yang akuntabel dan transparan.

Keberadaan Baznas memerlukan dukungan masyarakat agar Baznas bisa lebih maksimal memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, salah satunya dalam membantu pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Kami berharap agar Baznas terus menjalin komunikasi dan kolaborasi agar terbangun sinergi dengan para muzakki dan distribusi yang tepat kepada para mustahik yang berhak,” harap Andi Ishak.

Rangkaian HUT Baznas tahun ini juga dilakukan khataman qur’an sebanyak 1.000 kali serta pemberian  santunan kepada  2.200 anak yatim dan dhuafa se-Indonesia. (sam)

 

Dinas Kesehatan Diminta  Evaluasi Rumah Sakit di Kaltim

January 17, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Meriami BR Pane

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Meriami BR Pane meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengevaluasi rumas sakit di daerah ini,

“Bagaimana caranya pemerintah dan Dinkes harus buat kebijakan semua warga kurang mampu wajib dilayani,” kata Meriam saat melakukan interupsi pada sidang paripurna di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/1/20223).

Interupsi dilakukannya setelah dia mendapatkan laporan dari seorang warga yang tidak mampu di Balikpapan yang dikabarkan meninggal dunia, karena diduga tak mampu membayar biaya di salah satu rumah sakit swasta di Balikpapan.

Meriami berharap kejadian serupa tidak terulang bagi masyarakat kurang mampu di Kaltim, baik itu di rumah sakit swasta dan apalagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah.

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, akan melihat terlebih dahulu kronologi masalah tersebut.  Salah satu indikator pelayanan IGD di semua Rumah Sakit itu tidak boleh ada uang karena dalam pelayanan emergency.

“Kita tidak mau menyampaikan secara sepihak,” katanya seraya berjanji akan memperbaiki semua layanan baik di RS swasta maupun pemerintah. (*/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb