Pemprov Kaltim Luncurkan Sinopadik dan JIK Tahun 2023

April 12, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Sri Wahyuni

BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan peluncuran Kegiatan Sinopadik (Kompetisi Inovasi Pasca Diklat) dan Jambore Inovasi Kalimantan (JIK) 2023, di Balikpapan Rabu (12/4/2023)

“Kegiatan dilaksanakan pada 29-31 Agustus 2023 yang direncanakan akan dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI),” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Dikatakan, Kaltim menjadi tuan rumah Sinopadik 2023 yang dipusatkan di Kampus Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami BPSDM Provinsi Kaltim. Sedangkan untuk kegiatan Jambore Inovasi Kalimantan 2023 dipusatkan di Samarinda Convention Hall, Komplek Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda.

Menurut Sri Wahyuni Pemprov Kaltim menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan Sinopadik dan JIK 2023, sebagai wadah berkumpulnya alumni pelatihan kepemimpinan pengawas (PKP) dan pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) dari berbagai kabupaten/kota dan provinsi di wilayah Kalimantan.

Kegiatan itu, lanjut Sri Wahyuni juga menjadi wadah yang tepat untuk para inovator dari seluruh Kalimantan, dalam menunjukkan kemampuan mereka dalam menciptakan solusi-solusi inovatif dalam berbagai bidang.

“Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para peserta dan akan menjadi titik awal dari kolaborasi yang lebih luas antara seluruh pihak yang terlibat dalam bidang administrasi dan pengawasan. Karena kita semua memiliki tanggung jawab untuk memperkuat inovasi dan kreativitas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memajukan Kalimantan dan Indonesia ke depan,” ujar Sri Wahyuni.

Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan Sinopadik dan JIK 2023 merupakan hal yang baru dan ini terkait dengan keberlanjutan proyek perubahan atau proper. Karena saat ini Pemprov Kaltim sedang menginventarisasi proyek perubahan PKP dan PKA termasuk PKN II di Kaltim. Apakah proyek perubahan ini produktif, Atau apakah saat proper saja digunakan dan setelah itu tidak terpakai lagi.

“Ketika semua sudah terinventarisir maka proper yang dibuat nanti tidak lagi sama dengan yang terdahulu atau tidak terjadi pengulangan proper,” katanya.

Sementara Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD LAN) Samarinda Dr Muhammad Aswad menjelaskan bahwa Sinopadik di wilayah Kalimantan telah vakum selama kurang lebih tiga tahun atau terakhir dilaksanakan pada 2019 lalu.

Pada 2016 Kalimantan Utara sebagai tuan rumah, kemudian pada 2017 giliran Kalimantan Selatan, 2018 Kalimantan Barat dan gelaran terakhir sebelum pandemi COVID-19 pada tahun 2019 di Kalimantan Tengah.(Adv diskominfo kaltim)

DPMPD Targetkan Bumdes Berbadan Hukum Capai 50 Persen

April 12, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

BERAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang UEM, SDA dan TTG kegiatan evaluasi pendaftaran badan hukum dan pemeringkatan BUMDesa pada enam kecamatan di Kabupaten Berau yakni Kecamatan Gunung Tabur,  Sambiliung, Teluk Bayur, Biatan, Pulau Derawan dan Segah di Hotel Exclusive, Rabu (12/4/2023)

Evaluasi dimaksudkan untuk memperoleh masukan terhadap proses pendaftaran badan hukum, dan untuk mengetahui secara langsung potensi usaha yang dijalankan oleh BUMKa serta permasalahan yang dihadapi BUMKa di Kabupaten Berau. Kegiatan ini dihadiri oleh DPMK Kabupaten Berau beserta jajaran, Direktur BUMKa enam kecamatan dimaksud di atas serta Tenaga Ahli/ Pendamping P3MD/Pendamping Sigap se- Kabupaten Berau.

Kepala DPMPD melalui Kepala Bidang SDA, UEM dan TTG Elvis menyampaikan, kegiatan ini terlaksana dalam rangka untuk mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi pengurus BUMKa di Berau, baik dalam proses pendaftaran maupun pemeringkatan badan hukum yang difasilitasi oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi secara online melalui website:kemendesa.go.id

Melalui kegiatan ini, akhirnya disimpulkan kendala yang dihadapi dalam pendaftaran sertifikat. Diantaranya kurangnya pemahaman oleh BUMKa untuk kelengkapan dalam pendaftaran sertifikat badan hukum melalui online dan masalah jaringan internet yang tidak mendukung. Selain itu, kurangnya informasi untuk input pemeringkatan data Bumdesa/Kampung, sehingga perlu adanya sosialisasi untuk permasalahan terkait penerbitan sertifikat badan hukum.  Kendala lainnya adalah beberapa BUMKa mengharapkan ada penambahan anggaran/modal dari Pemkab maupun dari pinjaman perbankan.

Dalam kegiatan ini, Tenaga Ahli Kabupaten(P3MD) berhasil mengentry ke dalam Sistem Informasi Desa yakni Desa Labanan Makarti (maju), Desa Tubaan (berkembang), Desa Lanuk (perintis), Desa Long Ayan, dan Desa Du Maring.

“Meski demikian, data yang berhasil dimasukkan belum bisa dilakukan verifikasi oleh pendamping karena kementerian desa belum memberikan akses verifikasi kepada tenaga pendamping. Ke-5 BUMKa tersebut jika dilihat dari data yang diinput, termasuk dalam kategori BUMKa maju”, ujar Rosmiati Sennang Tenaga Ahli Kabupaten.

Muryanto (Penggerak Swadaya Masyarakat) disela-sela kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi seperti ini akan terus dilakukan di kabupaten-kabupaten lain agar diperoleh hasil pemeringkatan BUMDes  dan minimal 50% bumdes sudah berbadan hukum.  Kegiatan serupa telah dilaksanakan beberapa hari lalu di Kabupaten Kutai Timur. (*/Qory)

Hetifah Dukung Program TPBIS

April 12, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Gencarnya Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) yang digagas Perpustakaan Nasional RI dan dilaksanakan seluruh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan daerah, termasuk di Provinsi Kaltim mendapat dukungan dari Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Hetifah terus mendorong perpustakaan yang ada di Kaltim untuk meningkatkan dan mengembangkan program perpustakaan berbasis inklusi sosial tersebut hingga ke tingkat bawah.

Ia mengatakan, perpustakaan saat ini bukan hanya sekedar tempat membaca buku. Namun memiliki peran yang lebih luas, dalam rangka meningkatkan kemampuan kewirausahaan masyarakat.

Melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan juga mendorong kreativitas serta memangkas berbagai kesenjangan akses informasi.

Dikatakannya,  aplikasi program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial  tersebut dapat dilaksanakan dengan memberikan berbagai macam pelatihan. Seperti, pelatihan digital entrepreneurship kepada kaum ibu. Dimana ibu-ibu yang ingin meningkatkan keterampilan berwirausaha dapat memanfaatkan marketplace untuk memasarkan produknya.

“Di perpustakaan yang sudah bagus mungkin bisa melakukan berbagai pelatihan. Terutama untuk kaum ibu yang sudah melampaui usia sekolah, sehingga taman bacaan, perpustakaan di desa-desa menjadi tempat untuk belajar mendapatkan pengetahuan,” ujarnya baru-baru ini saat menghadiri acara di Hotel Mercure Samarinda.(adv-dpk kaltim)

Penggunaan Bankeu Harus Sesuai Parameter Bidang dan Kegiatan

April 12, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

BERAU – Penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi bagi 841 desa se Kaltim harus sesuai dengan parameter bidang dan kegiatan yang ditetapkan dalam Surat Gubernur Kaltim tentang Bankeu Provinsi Bagi Pemerintah Desa ditetapkan setiap tahunnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny mengatakan, pada tahun 2021 dan 2022 ada 15 parameter, tahun ini ada 17 parameter.

“Ini harus sesuai, jangan sampai keluar dari parameter bidang dan kegiatan ditetapkan,” ujar Dakwan Diny dalam arahannya saat Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Provinsi Bagi Desa tahun 2021 dan 2022, serta Sosialisasi dan Asistensi Bankeu Provinsi tahun 2023, di Gedung Aula Bapelitbang Berau, Rabu (12/4/2023).

Ia berharap desa/kampung menitikberatkan penggunaan bankeu 2023 diarahkan untuk program percepatan penegasan batas desa. Boleh untuk kegiatan lain, tetapi disarankan harus dialokasikan sebagiannya untuk penentuan penegasan batas desa.

Hal dimaksud sebagai bentuk dukungan target penyelesaian batas desa yang harus dilakukan desa pada 2023. Sebab Pemprov Kaltim bersama 10 Provinsi lainnya menjadi target penyelesaian peta batas desa pada Tahun 2023.

Dakwan mengingatkan, pengelolaan keuangan harus sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan berlaku agar tidak jadi masalah dikemudian hari.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau Yayuk Tentrem Rahayu menyebut berbagai perhatian berupa kucuran anggaran diharap dibarengi peningkatan kualitas penyelenggaraan dan pembangunan desa/kampung.

Dibuktikan berhasil meraih penghargaan baik tingkat daerah, provinsi, dan nasional. Beban berat bagi DPMK mempertahankan yang sudah dicapai.

“Selain juara nasional lomba desa, kita juga menjadi peraih Panji keberhasilan pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat dan/kampung dan kelurahan,” sebutnya .

Ditambahkan Kabid DPMK Berau Sudirman, kampung dalam penggunaan bankeu diharap jangan berpikir hanya sekedar menghabiskan anggaran, tapi bagaimana anggaran yg ada mampu berdampak menghasilkan Pendapatan Asli Desa/Kampung (PADes/Kam).

Diingatkan, kampung hangan terlena. Saat ini ada tujuh sumber pendapatan desa diantaranya PAD/Kam.

“Makanya dana yang ada harus mampu menjadikan desa menghasilkan,” tegasnya.

Caranya diantaranya mengelola keunggulan atau potensi melalui BUMDes/Kam maupun Aset. Terpenting bagaimana menggunakan mampu menghasilkan.

Pun demikian perangkat kampung harus punya orientasi hasil yang bisa sejahterakan masyarakat termasuk perangkat kampung.

Kegiatan diselenggarakan dua hari dengan dibagi dua zona yang setiap zonanya diikuti 50 desa dari 100 desa se Kabupaten Berau. Kegiatan juga menghadirkan perwakilan dari BPKAD Berau Nur Fitriana dan Inspektur Pembantu Inspektorat Berau Ahmad. (AM)

Dinas Lingkungan Hidup Diminta Fokus Pelayanan dan Kepentingan Masyarakat

April 12, 2023 by  
Filed under DPRD Samarinda

Samri Shaputra

SAMARINDA– Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memfokuskan penggunaan dana publik pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Samri Shaputra salah satu Anggota panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Penanggunjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun 2022 ketika usai menggelar rapat dengan DLH. Dia menyebutkan dari hasil rapat itu, ditemukan kurang efektifnya realisasi anggaran di dinas DLH Samarinda.

“Anggaran itu harusnya difokuskan pada pelayanan masyarakat seperti kebersihan kota dan penataan, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari realisasi anggaran itu,” pungkas Samri, di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (12/04/2023).

Sementara, disebutkan Samri, realisasi anggaran pada DLH Samarinda itu lebih banyak terfokus pada belanja rutinitas pegawai dan pemeliharaan dari pada penggunaan dana bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kebersihan.

“Realisasi anggaran masih kurang efektif, dana keluar lebih besar dari pekerjaan rutinitas yang dilakukan seperti pemberdayaan pemeliharaan, gaji pegawai dan lainya,” ujar Samri.

Politkus PKS itu, menyayangkan hal itu terjadi, karena penggunaan dana harusnya juga bisa dialokasikan kepada masyarakat seperti bidang anggaran pengawasan harus disesuaikan dengan kebutuhan yang berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat, hal ini perlu dibenahi.

Lebih lanjut dijelaskan Samri, anggaran yang diperuntukkan utnuk kebersihan lingkungan dan pengawasan dinilai kurang memadai, sehingga layanan yang diberikan oleh DLH untuk masyarakat pun terbatas.

“Anggaran pengawasan hanya sebesar 7 juta dari total anggaran 72 miliar, terlihat sangat minim dan tidak proporsional dengan kebutuhan masyarakat,” bebernya.

Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana publik di bidang lingkungan hidup dan kebersihan belum menjadi prioritas yang memadai bagi pemerintah daerah.

Sebab itu, ke depan kata Samri, dibutuhkan koordinasi yang lebih baik antara Pemkot dan DPRD Samarinda dan masyarakat untuk memastikan bahwa penggunaan dana publik di bidang ini berjalan efektif dan berdampak positif bagi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

Dia mengharapkan, dengan minimnya anggaran yang diperuntukkan bagi pengawasan, diharapkan Pemkot Samarinda dapat mengevaluasi kembali alokasi anggaran untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana publik di bidang lingkungan hidup dan kebersihan dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap, jalur koordinasi dengan pemerintah daerah tetap berjalan, agar mendapat hasil yang efektif.” tutupnya. (Adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1754068
    Users Today : 2048
    Users Yesterday : 4359
    This Year : 690578
    Total Users : 1754068
    Total views : 14791709
    Who's Online : 51
    Your IP Address : 216.73.217.119
    Server Time : 2026-05-06