Pelajar Papua Ikuti Program Afirmasi Di Jawa Timur

July 14, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima 155 anak asli Papua  dalam Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua di Jawa Timur Tahun 2023.

Gubernur Jawa Timur didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menyerahkan siswa asal Papua  kepada Lembaga SMA-SMK penerima program ADEM Papua di Jawa Timur, di Hotel Grand Mercure Mirama Malang, Kamis (13/7/2023) malam.

Di Kota Batu sendiri bakal menerima 45 siswa yang tersebar di SMA Negeri 1 (4 orang), SMA Negeri 2 (3 orang), SMAS Immanuel (21 orang) dan SMAS K Yos Sudarso Batu (17 orang).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sekaligus Pj. Wali Kota Batu  Aries Agung Paewai, menjelaskan saat ini di Jawa Timur sudah ada 461 siswa yang menjalani program ADEM Papua mulai dari kelas X, XI, XII.

“Kita berharap amanah yang diberikan pemerintah pusat maupun pemerintah Papua kepada Jawa Timur dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya kita jaga dengan sebaik-baiknya karena mereka adalah saudara kita,” tegas Aries.

Khofifah berpesan agar siswa  ini mendapatkan tempat yang terbaik sehingga mereka mendapatkan ilmu yanh bermanfaat jika nanti kembali ke Papua.

“SMA-SMK ini termasuk unggulan Jadi mereka mendapatkan tempat yang menurut saya bisa menjadi ruang pembelajaran lebih maksimal lagi dan kalau nanti mereka sudah selesai bisa sukses kembali ke Papua,” pinta gubernur.

Khofifah menambahkan program ini selain masuk disekolah yang telah ditentukan, Ia pun berharap keamanan dan kenyamanan para peserta didik dapat berjalan dengan baik.

“Saya sampaikan pesan, jaga anak saya. Namanya anak harus ada mamak yang menjaga, di Jawa Timur kita ada Asrama Nusantara yang menampung 40 persen penghuninya adalah anak Papua,” tambah Khofifah.

Dalam kegiatan yang berlangsung meriah, Gubernur Khofifah mengajak anak-anak Papua untuk menyanyikan lagu Bendera yang dipopulerkan oleh Band Cokelat, serta ditambah dengan penampilan anak-anak dalam menari dan yel-yel Papua.

Usai pelepasan ini, mereka akan menjalani pendidikan selama tiga tahun yang tersebar di seluruh kota/kabupaten di Jawa Timur. (Buang Supeno)

“Perang” Baru di  Sidrap

July 14, 2023 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

SIDRAP itu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Lengkapnya, Kabupaten Sidenreng Rappang dengan ibu kotanya Pangkajene Sidenreng. Wilayahnya yang berbatasan dengan Enrekang, Barru, Parepare, dan Pinrang dikenal dengan kincir anginnya yang menghasilkan tenaga listrik 75 megawatt.

Tapi nama Sidrap juga ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Meskipun wilayahnya hanya setingkat dusun atau kampung, yang letaknya di antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan Kota Bontang. Mungkin juga nama itu diberikan oleh orang-orang Sidrap yang merantau ke sana. Sesekali memang ada makanan khas Sidrap, nasu palekko.

Yang menarik, kampung Sidrap itu menjadi pusat sengketa batas wilayah di antara dua daerah tingkat dua tadi. Perselisihan itu berlangsung cukup lama. Sekitar 18 tahun, yakni sejak 2005. Bayangkan. Dan selalu memuncak jika menjelang Pemilu terutama pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pemantiknya tiada lain karena berkaitan dengan urusan hak pilih warganya.

Waktu Pilkada serentak 2020 termasuk pemilihan wali kota (Pilwali) Bontang dan pemilihan bupati (Pilbup) Kutim, sebagian besar warga Sidrap ikut mencoblos ke TPS Bontang bukan ke TPS di Kutim. Meski wilayahnya secara resmi berada di Kutim.

Sidrap memanas lagi pekan ini menyusul keputusan Pemerintah Kota Bontang menggandeng kuasa hukum Hamdan Zoelva  melakukan gugatan  ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) untuk memenangi perebutan Kampung Sidrap.

Hamdan Zoelva atau lengkapnya Dr Hamdan Zoelva, SH, MH adalah ketua MK periode 2013-2015. Orang semua tahu dia tokoh hukum dan politik yang sudah malang melintang dengan profesinya. Karena itu gugatan yang dilakukan Pemkot Bontang tidak main-main. Apalagi APBD Pemkot Bontang menyisihkan anggaran Rp 3,7 miliar untuk menyukseskan gugatan tersebut.

Menurut Kabag Hukum Pemkot Bontang Saifullah, pihaknya juga menyiapkan 165 dokumen untuk memperkuat data dalam memenangkan gugatan. Dokumen itu mereka serahkan kepada Hamdan Zoelva, yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukum.

Penunjukan Hamdan Zoelva ditandai dengan penandatanganan surat kuasa dari Pemkot Bontang yang berlangsung di kediaman resmi Wali Kota Bontang Basri Rase, Minggu (9/7) lalu. Basri Rase bersama  Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan  menandatangani surat kuasa tersebut lalu menyerahkan kepada Hamdan Zoelva.

“Apa pun hasilnya nanti, Pemkot Bontang siap menghargai keputusan hukum. Tapi kita percaya Pak Hamdan sudah berpengalaman. Kita minta doa dari masyarakat Sidrap, agar hasilnya sesuai harapan kita semua,” kata Basri bersemangat.

Hamdan sendiri menegaskan, mereka akan melakukan dua gugatan sekaligus. Satu ke MK berkaitan dengan gugatan judicial review terhadap perundang-undangan tapal batas. Yang kedua ke MA terkait Permendagri yang menetapkan tapal batas Sidrap.  “Kita meyakini gugatan ini memberikan hasil yang terbaik bagi Bontang dan Sidrap,” jelasnya.

Dia memperkirakan keputusan hukum tentang Kampung Sidrap turun sebelum akhir tahun 2023, sehingga kepastian statusnya sudah jelas sebelum Pemilu serentak Februari 2024.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mendukung penuh gugatan tersebut. Maklum dia tinggal di Kampung Sidrap tapi memiliki KTP Bontang. “Kami merasakan sulitnya mendapat dukungan pembangunan seperti pembangunan jalan, kesehatan dan pendidikan dari Pemkot Bontang karena terbentur regulasi dari Pemkab Kutim,” jelas politisi Gerindra ini.

Dalam beberapa kali pertemuan di tingkat provinsi, hampir disepakati kalau Kampung Sidrap masuk wilayah Bontang. Pada bulan Oktober 2021 lalu, Gubernur Isran Noor pernah menyatakan bahwa  Sidrap memang layak masuk wilayah Bontang. Pemprov Kaltim juga sudah bersurat ke Mendagri.   “Jadi tidak ada alasan lagi bagi Kutim menghalangi proses pemindahan status wilayah,” jelasnya.

Menurut Gubernur, secara geografis Kampung Sidrap lebih dekat dengan kota Bontang. Karena itu wajar kalau masuk ke wilayah tersebut. “Kasihan masyarakat kalau mengurus administrasi harus pergi jauh ke Kutim,” ujar mantan bupati Kutim tersebut.

KUTIM NGOTOT LAGI

Pemkab Kutim yang tadinya hampir menerima kesepakatan itu, belakangan berubah lagi. Terutama karena reaksi yang keras dari tokoh dan masyarakatnya. “Kita yang memperjuangkan Sidrap lepas dari Taman Nasional Kutai (TNK), jadi tidak bisa Bontang seenaknya mengambil wilayah tersebut. Kalau pertimbangannya faktor kedekatan, sekalian aja ambil Kecamatan Teluk Pandan,” sindir warga Kutim, Irwan.

Ketua DPRD Kutim Joni juga menegaskan, secara hukum kampung Sidrap merupakan bagian wilayah Kutim. Itu sesuai dengan Permendagri No 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah antara Kota Bontang dengan Kutim dan Kutai Kartanegara (Kukar).

“Karena itu kami tetap mempertahankan Kampung Sidrap, yang telah disepakati bersama dan dikuatkan oleh Permendagri tadi, kecuali ada keputusan lain,” jelasnya.

Dalam Permedagri itu ditegaskan, Kampung Sidrap seluas 164 hektare masuk wilayah Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutim.

Pada awalnya sesuai data Disdukcapil Kutim, hanya ada 4 RT di wilayah Sidrap. Karena itu statusnya  disebut dusun. Namun belakangan wilayah tersebut dimekarkan menjadi 7 RT.  dan berubah menjadi Kampung Sidrap.

Yang unik, sejumlah warga Sidrap memegang KTP Bontang. Sesuai data 2010, diketahui sudah ada 2.000 jiwa warga Sidrap mencatatkan diri sebagai warga Bontang dan melakukan perekaman E-KTP Bontang. Angka ini sudah pasti bertambah dan diperkirakan jumlah lebih 3.000 orang.

Sekkab Kutim Trisno menyatakan mustahil Kampung Sidrap  bisa masuk ke wilayah Bontang. “Kita merasa tidak ada permasalahan batas antara Kutim dan Bontang. Yang ada masalah ekonomi dan politik,” tandasnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, pihaknya tidak akan melepas wilayah Sidrap ke Pemkot Bontang. Dia berpatokan dengan Permendagri No 25 Tahun 2005 tentang penentuan batas wilayah Bontang, Kutim, dan Kukar. “Warga Sidrap harus menyadari kalau wilayahnya ada di Kutim. Kita juga siap membangun Sidrap,” tandasnya.

Menyaksikan “perang” perebutan wilayah Sidrap, saya jadi teringat perseteruan Pemkot Balikpapan dengan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dalam perebutan wilayah Kelurahan Mentawir.     Untunglah sengketa itu berakhir damai, meski sempat ada gugatan juga dari PPU ke MA.

Seorang teman kirim pantun kepada saya. “Dari Sidrap sampai Mentawir. Jangan lupa beli sirap dan kecipir. Kalau Bontang dan Kutim tak saling cibir. Urusan Sidrap insya Allah akan manis berakhir.”(*)

DPK Kaltim Kunjungi Panti Sosial

July 13, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim melaksanakan menjadwalkan Perpustakaan Keliling yang merupakan program rutin setiap bulan.

“Bulan juli ini kita safari ke beberapa tempat, kemarin sempat ke panti sosial, juga sempat ke beberapa lapas,” ungkap Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin, Rabu (12/07/2023).

Dalam kunjungan ke Panti Sosial, DPK Kaltim memberikan 100 judul buku baru untuk dibaca. Panti Sosial Anak Dharma Samarinda, Panti Sosial Bina Remaja Samarinda, dan Panti Sosial Asuhan Anak Harapan Samarinda dikunjungi mobil perpustakaan keliling. Sambutan hangat petugas Panti Sosial diberikan kepada rombongan DPK Kaltim.

Menerapkan sistem drop book, setiap bulannya DPK Kaltim mengganti koleksi buku yang telah didistribusikan sebulan sebelumnya dengan koleksi yang baru dan pembaca dapat melakukan permintaan kepada DPK Kaltim mengenai koleksi buku yang ingin dibaca.

“Semoga koleksi buku dapat bermanfaat bagi para pembaca, Kita bawa buku untuk mereka yang mungkin agak susah untuk ke perpustakaan, Karena siapa pun berhak membaca buku dari mana pun,” pungkas Ivan.  (Adv DPK Kaltim)

Pengelolaan Arsip Lebih Tertata Dengan Srikandi

July 13, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan aplikasi  aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Disebutkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim M Syafranuddin, manfaat SRIKANDI yakni mempermudah serta mempercepat layanan publik terlebih keputusan pimpinan.

“Dengan Srikandi, pimpinan tidak terbebani dengan setumpuk dokumen atau berkas yang harus ditanda-tangani atau memerlukan arahan karena dengan Srikandi, seorang pimpinan bisa memberikan keputusan yang cepat dan tepat dan hebatnya dimana saja sepanjang ada jaringan internet,” kata Syafranuddin, Selasa (11/7/2023).

Sebagai narasumber Implementasi Srikandi di lingkungan Dishub Kaltim yang digelar, ia menandaskan aplikasi Srikandi  merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).

Dikatakannya,melalui aplikasi ini ia bisa memberikan arahan dan pesertujuan terhadap usulan yang disampaikan staf. Keputusan disampaikan bisa langsung ditindaklanjuti. Ketika kembali ke kantor tidak lagi dihadapkan dengan setumpuk berkas surat lagi.

“Semua aman, dan Pemda tidak pusing-pusing lagi harus membuat aplikasi sejenis termasuk menyediakan anggaranya untuk pemeliharaannya,” jelasnya.

Penerapan Srikandi sesuai  Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan adanya SRIKANDI, tidak ada lagi berkas menumpuk di mejanya karena semua tugas bisa diselesaikan kapan saja.

“Selain nggak bakal tercecer, juga mudah mencarinya bahkan dalam hitungan detik sudah ditemukan dokumen yang diperlukan, berbeda dengan WA,” tutupnya.(At)

Kesadaran Literasi Masyarakat  Samarinda Tinggi

July 13, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Samarinda, Erham Yusuf mengatakan Kota Samarinda memiliki potensi yang sangat besar menjadi kota pendidikan sebagai identitas diri menyambut perkembangan dan kemajuan daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kesadaran masyarakat terhadap literasi ataupun literatur di Kota Samarinda sangat tinggi. Ini bisa dilihat dari jumlah pengunjung yang datang ke perpustakaan,” kata Erham saat menghadiri diskusi bertajuk Surau Pergerakan yang digelar oleh PMII Samarinda, Rabu (12/7/2023).

Dijelaskan, DPK Samarinda akan meningkatkan literasi digital melalui sinergi pergerakan bersama stakeholder terkait, termasuk dengan elemen mahasiswa dan masyarakat.  Sejalan dengan tujuan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Samarinda yang lebih dulu telah melaksanakan transformasi teknologi dengan Kota Peradaban, julukan Kota Samarinda.

“Gerakan kepemudaan di bidang pendidikan teknologi diyakini ke depan dapat diperdayakan secara maksimal,: kata Erhan.

Hak ini menurutnya bisa menjadi jembatan di masa yang akan datang untuk kota Samarinda menuju kota pendidikan. (adv dpk kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb