Polres Kutai Barat Amankan 3 Pelaku BBM Ilegal

January 12, 2024 by  
Filed under Serba-Serbi

KUTAI BARAT – Polres Kutai Barat berhasil mengamankan tiga pelaku dugaan bahan bakar minyak (BBM) 0llegal dalam operasi di jalan poros Sendawar dan jalan poros Mencimai Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (11/1/2024).

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi menjelaskan, para pelaku yang diamankan tersebut diketahui bernama J, M, dan R. Ketiganya dirtangkap anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Kutai Barat yang melakukan penyelidikan terkait BBM ilegal.

Saat petugas berhasil menangkap para pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas ilegal tersebut. Pria berinisial J kedapatan memiliki tangki modifikasi di mobil Agya miliknya yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki baru berisikan 150 liter BBM.

Pelaku M, yang mengendarai jenis mobil Avanza berwarna putih juga diamankan bersama dengan 7 jerigen berisikan BBM jenis pertalite sebanyak 35 liter. Sedangkan pelaku R, ditemukan menggunakan satu unit mobil Pickup yang mengangkut 10 jerigen dengan kapasitas 35 liter BBM.

Ketiga pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan bersama dengan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat dalam memberantas kegiatan ilegal di wilayah hukumnya. (arf)

Pertamina Minta Masyarakat Tidak Beli LPG 3 kg Bersubsidi di Pengecer

January 12, 2024 by  
Filed under Berita

BALIKPAPAN – Menanggapi maraknya penjualan LPG 3 kg di penyalur non resmi (pengecer) dengan harga melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Pertamina Patra Niaga menyampaikan kepada seluruh konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina. Pertamina Patra Niaga mengingatkan ancaman pidana penjualan LPG 3 kg oleh Lembaga penyalur non resmi karena bertentangan dengan UU Migas no. 22 tahun 2001.

“Sebenarnya stok dan kuota di pangkalan resmi Pertamina tidak ada masalah apalagi saat ini baru pergantian tahun 2024. Dalam UU migas 22 tahun 2001 tertera jelas pada pasal 23 dan 53 bahwa izin niaga hilir diberikan kepada Badan Usaha yang ditunjuk Pemerintah. Sehingga jika ada penjualan di luar Badan Usaha yang ditunjuk yaitu Pertamina bisa diancam pidana penjara selama 3 (tiga) tahun atau denda maksimal Rp 30 milyar, ” ujar Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra dalam keterangan persnya pada Jumat (12/1/2023).

Di Provinsi Kalimantan Timur sesuai SK Gubernur Kaltim No. 500/K.572/2022, Harga HET LPG 3 kg untuk Kota Samarinda ditetapkan sebesar Rp. 18.000, Balikpapan dan Kutai Kartanegara sebesar Rp.19.000, untuk Bontang, Kutai Timur dan Penajam Paser Utara serta Paser sebesar Rp. 22.000, Kutai Barat Rp. 28.000, Berau Rp.25.000 dan HET untuk Mahakam Ulu sebesar Rp. 48.000. Harga tersebut berlaku di seluruh pangkalan resmi Pertamina.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh mitra penyalur resmi Pertamina yaitu pangkalan LPG 3 kg untuk tidak menjual di atas HET atau bekerjasama dengan pengecer dalam bentuk apapun. Kami tidak segan akan memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha jika terbukti melanggar, ” ujar Arya.

Sesuai keputusan Pemerintah bersama Pertamina menetapkan per tanggal 1 Januari 2024 yang dapat  membeli LPG 3 kg hanya masyarakat yang terdaftar. Masyarakat dihimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.

Setiap pangkalan resmi Pertamina memiliki papan petunjuk (sign board) di tempat usaha mereka.  Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengenali yang mana pangkalan resmi atau bukan.

“Pemerintah bersama Pertamina menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.” tambah Arya.

Jika merujuk angka realisasi penyaluran LPG 3 Kg di Kaltim Tahun 2023 yang sebesar 99%, artinya kuota cukup.

“Dari kuota kurang lebih sebanyak 39,42 juta tabung telah tersalur 39,02 juta tabung sampai akhir Desember 2023. Hal ini membuktikan jika dikaitkan dengan stok dan kuota LPG 3 kg tidak ada masalah di Kaltim. ” lanjut Arya.

Selama tahun 2023 di Kaltim, Pertamina sudah memberikan sanksi kepada 120 pangkalan yang melakukan kelalaian dalam penyaluran LPG 3 Kg.  Sanksi yang diberikan mulai dari surat peringatan hingga sanksi terberat yaitu pemutusan hubungan usaha (PHU).

“Dari 120 pangkalan, 62 diantaranya diberikan sanksi PHU yaitu sanksi terberat dari kemitraan LPG Pertamina.  Jika masih ditemukan adanya pelanggaran penyaluran LPG 3 kg di lapangan, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melaporkan langsung ke aparat penegak hukum setempat.” tutup Arya.(*)

Desa Sungai Payang Kini Punya Bus Sekolah

January 12, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan bantuan Bus Sekolah kepada Kepala Desa (Kades) Sungai Payang Kecamatan Loa Kulu Arbaen di BPU Rempanga Kecamatan Loa Kulu, Kamis (11/1/24).

Bupati Kukar Edi Damansyah dan Camat Loa Kulu Ardiansyah juga sempat mencoba Bus sekolah tersebut.

Saat menyerahkan kunci bus, Bupati Kukar Edi Damansyah berpesan kepada Kades dan masyarakat untuk menjaga keberadaan bus sekolah itu.

Ia mengatakan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk merealisasikan Program-program Dedikasi Kukar Idaman sebagai upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kukar salah satunya bus sekolah.

Bantuan Bus Sekolah ke Desa Sungai Payang merupakan upaya pemerintah membantu anak-anak ke sekolah sehingga lebih mudah untuk pergi kesekolah agar memiliki kesetaraan dalam pendidikan untuk menatap masa depan yang lebih cerah.

“Penyerahan ini sebagai jawaban dari keresahan para orang tua di Desa Sungai Payang kepada anak-anak untuk lebih memudahkan pergi kesekolah,”imbuhnya.

Diakhir ia mengatakan bahwa Semua ini adalah bukti bahwa Program Kukar Idaman memberikan dampak yang positif terhadap pendidikan, agama, dan kesejahteraan masyarakat.(kk08)

Bupati Kukar Lantik Pj Kades Jembayan Ilir

January 12, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Andryansyah dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menjadi Pj Kepala Desa Jembayan Ilir, Kamis (11/01/24) di BPU Jembayan.

Selain itu dilakukan Penyerahan Perbup tentang Penetapan Desa Persiapan Desa Jembayan Ilir dan Evaluasi Bantuan Program Pembangunan Berbasis RT bantuan 50 Jt Per RT serta Pengarahan Penggunaan HP Android untuk Aplikasi Kependudukan

Saat memberikan arahan Bupati Kukar Edi Damansyah berharap kedepannya Desa Jembatan Ilir bisa menjadi desa defenitif.

Pelantikan Kades Persiapan Desa Jembayan ilir ini menandakan bahwa sejak hari ini telah terbentuk Desa Persiapan dengan Nomor Register yang dikeluarkan Pemprov Kaltim No. 400.10.2.2/19308/DPMPD-II Tanggal 21 September 2023.

Desa persiapan “sesuai peraturan perundang-undangan adalah maksimal tiga tahun”. Penjabat Kepala Desa memiliki kewenangan melaksanakan persiapan pembentukan Desa definitif.

Menurutnya, Saat ini masih berjuang dan perjuangan ini tidak bisa dilakukan sendiri.

“PJ ini punya masa kerja sekitar 3 tahun dan bila pekerjaannya tidak selesai maka desa ini akan dikembalikan ke desa induk, untuk itu saya berharap dukungan dari seluruh masyarakat agar ini bisa selesai tepat waktu”harap Edi.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu tugasnya adalah penetapan batas desa dan Edi berharap itu akan ditetapkan dan diurus dengan sebaik-baiknya.

Ia juga menegaskan bahwa jika akan ada peralihan maka nanti urusan surat menyurat pertanahan jangan dibebankan oleh masyarakat.

“Itu kewajiban pemerintah karena ini merupakan Tugas pemerintah dan tolong permudah karena pemerintah yang mengubah batas wilayah terkait pemekaran wilayah “imbuh Bupati.

Selain itu, hari ini diserahkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Desa Persiapan Desa Jembayan Ilir. Dengan penetapan ini bisa mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan masyarakat serta sebagai landasan hukum untuk mendukung pelayanan publik dan pengembangan infrastruktur di Desa Persiapan Jembayan Ilir.

Edi juga mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan berbasis RT dengan bantuan sebesar 50 juta rupiah per RT”. Program ini merupakan upaya nyata Pemkab Kutai Kartanegara melalui Program KUKAR IDAMAN dalam memastikan pembangunan yang merata dan merespons kebutuhan masyarakat di tingkat RT.

Melalui evaluasi ini diharapkan dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan program tersebut dan apakah terdapat aspek-aspek yang perlu diperbaiki untuk pelaksanaan yang lebih baik di masa mendatang.

Terakhir, ia menyampaikan mengenai penggunaan HP Android untuk Aplikasi Kependudukan.

Aplikasi ini menurut Edi, akan mempermudah proses administrasi kependudukan dan memberikan akses cepat terhadap informasi kependudukan dan akurasi data kependudukan. (kk08)

Bupati Kukar Resmikan Posyandu Tunas Bangsa Rempanga

January 12, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kabupaten Kutai Kartanegara Maslianawati Edi Damansyah meresmikan Posyandu Tunas Bangsa Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu pada Kamis (11/01/24) di Posyandu Rempanga samping Kantor Desa.

Menurut Bupati Kukar saat memberikan arahan mengatakan bahwa saat ini gedung Posyandu secara fisik sudah selesai dan sudah sesuai dengan standar yang diminta Dinas Kesehatan Kukar

Saat ini yang terpenting setelah gedung adalah SDM. Maka menurut Edi, diperlukan pelatihan dan update peralatan agar bisa lebih berkembang.

“Alhamdulillah saat ini sudah lebih berkembang baik SDM maupun teknologi yang digunakan, dulu menimbang bayi masih tradisional tetapi saat ini sudah digitalisasi sehingga lebih mudah dan lebih akurat data yang akan didapat,” ungkap Edi.

Ia juga berharap Posyandu yang sekarang memiliki gedung baru juga harus punya semangat baru dan gunakan teknologi digitalisasi serta terus lakukan supervisi.

Selain itu ia mengajak generasi muda untuk ikut bersama-sama mengembangkan Posyandu karena bila salah penghitungan maka akan salah data dan akan salah juga penanganan stunting di Daerah tersebut.

Diakhir ia meminta kepada desa untuk melakukan penguatan posyandu bukan hanya fisik tapi juga regenerasi SDMnya.(kk08)

« Previous PageNext Page »

  • vb