Bebaskan Terpidana Korupsi, Pengadilan Tinggi Kaltim di Demo Mahasiswa

March 21, 2024 by  
Filed under Berita, Hukum & Kriminal

SAMARINDA – Putusan Pengadilan Tinggi dengan nomor putusan 2/PID.SUS-TPK/2024/PT.SMR, Pengadilan Tinggi Kaltim melalui Hakim Ketua, Jamaluddin Samosir, Hakim Anggota Sehartono dan Masdun yang membebaskan saudara Wendy sebagai terpidana korupsi menuai aksi protes dari puluhan mahasiwa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan.

Kantor Pengadilan Tinggi di Kaltim Jalan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu didatangi puluhan mahasiwa yang menggelar aksi demo. Mereka meminta  penjelasan hakim Pengadilan Tinggi atas putusan pembebasan Wendy terpidana korupsi PT Mandiri Migas Pratama (MMP).

Koordinator Lapangan (Korlap) Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan, Zainal mengatakan pihaknya merasa ada hal yang aneh dan tidak masuk akal dengan putusan hakim Pengadilan Tinggi Kaltim terhadap kasus terpidana korupsi dari Wendy.

“Ini berbanding terbalik, sebelumnya kan Wendy dituntut 13 tahun oleh Kejaksaan Tinggi tapi Pengadilan Tinggi Kaltim malah membebaskan pelaku, putusan ini aneh, saya menduga bahwa ada indikasi suap yang terjadi antara saudara Wendy dan Hakim Pengadilan Tinggi,” bebernya, saat orasinya, Kamis (21/3/2024).

Dalam kasus ini, Wendy telah diputuskan bersalah melalui putusan Pengadilan Negeri nomor 46/PID.Sus-TPK/2023/PN.Smr, disebutkan Wendy terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Zainal menyebut  ada dugaan permainan antara saudara Wendy dengan Hakim Pengadilan Tinggi yang memberikan putusan bebas kepada Wendy.

“Kami sebenarnya datang ini meminta penjelasan kepada Pengadilan Tinggi terhadap putusan vonis yang tidak masuk akal, ini sungguh aneh sekali, bayangkan ada terpidana korupsi yang dibebaskan oleh oknum Hakim,” tegasnya.

Sebagai informasi, melalui Putusan Pengadilan Negeri, Wendy dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair; kedua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karenacitu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan dan denda sejumlah Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

Dan yang ketiga, menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Wendy untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp10.776 miliar.*

Menko Polhukam Dukung Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan

March 21, 2024 by  
Filed under Berita

JAKARTA – Rencana program Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan yang akan dilakukan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bagi anggotanya yang tersebar di 38 provinsi dan cabang khusus Surakarta disambut baik Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum- HAM, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, saat menerima audiensi Pengurus PWI  Pusat di kantornya, Kamis (21/3).

“Program itu penting karena memberikan pemahaman tentang kebangsaan agar dalam memproduksi karya jurnalistiknya wartawan  memiliki perspektif kebangsaan Indonesia dengan segala keragaman, kekayaan budayanya, “ ujar Hadi Tjahjanto saat menerima Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, bersama rombongan. “Lembaga kami akan  membantu sesuai dengan kemampuan yang ada, karena menurut saya saat ini banyak berita maupun informasi yang tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai budaya kita. “

Mantan Menteri ATR/Kepala BPN ini menyampaikan, banyak kegiatan kementeriannya waktu itu apabila diekspos media akan memperkuat rasa kebangsaan karena menyangkut pelaksaan dari Sila ke-5 Pancasila. Yakni redistribusi tanah kepada mereka yang sebelumnya tidak memiliki tanah misalnya petani penggarap lahan eks HGU, pemberian tanah kepada masyarakat adat, kemudian juga memberikan sertifikat kepada pemilik tanah yang tidak memiliki surat-surat. Dengan demikian pemerintah bekerja mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan keberpihakan pada rakyat, khususnya rakyat kecil, sekaligus melindungi mereka secara hukum.

Sosialisasi Pers Kebangsaan merupakan program yang dicanangkan Pengurus PWI Pusat periode 2023-2028 sebagai wujud kembali ke khittah PWI saat didirikan di Kongres 9-10 Februari 1946 di Surakarta, bahwa wartawan berkewajiban menjaga kedaulatan bangsa. Tanpa memahami jati diri bangsanya tentu saja anggota PWI tidak akan dapat mengimplementasikannya saat membuat karya jurnalistik, sehingga sosialisasi ini menjadi salah satu upaya konkret pendidikan dan pelatihan dari PWI. Selain itu PWI berencana mengikutkan pengurus dan anggotanya dalam  program Pemantapan  Nilai-Nilai Kebangsaan di Lemhanas, setelah  mendapatkan dukungan penyelenggaraannya.

Grha Pers Pancasila

Dalam kesempatan yang sama Hadi Tjahjanto mendukung Pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta yang sekaligus menjadi  Pusat Studi Pers Pancasila dan kantor PWI DI Yogyakarta. Sebagaimana diketahui dalam peringatan Hari Pers Nasional pada 20 Februari 2024 di Jakarta, Presiden Joko Widodo menyatakan, Pemerintah bersedia membangun dengan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan saat ini sedang tahap finalisasi administrasi dan perencanaan. Tempat ini diharapkan dapat menjadi pusat informasi, tempat seminar dan diskusi, terkait segala aspek Pers Pancasila.

“Yogyakarta tempat yang tepat dan kondusif karena kota ini adalah kota budaya, kota wisata, dan  berperan besar di zaman perjuangan  dan di awal kemerdekaan.  Kehadiran Grha Pers Pancasila selaras dengan citra kota Yogyakarta,” ujarnya.

Direktur Pers Pancasila PWI, Sihono, menyatakan pada saat peletakan batu pertama Pembangunan Grha Pers Pancasila, akan  diadakan seminar membahas Pers Pancasila, diikuti akademisi, peneliti, dan wartawan senior, yang sekaligus akan menjadi bahan untuk disosialisasikan ke anggota PWI. Mantan Ketua PWI Yogyakarta ini menyebutkan pihaknya akan  membuat semacam buku panduan, tidak hanya berisi teori jurnalistik tetapi aplikasi pemberitaan yang bernuansa Pancasila.

Audiensi sendiri berlangsung hangat dengan pertukaran pemikiran dan  gagasan tentang situasi kebangsaan, kondisi  media dan jurnalistik pada saat ini, serta upaya untuk menciptakan iklim bermedia yang sehat dan kondusif.

Sebagai tindak lanjut dari audiensi yang juga diikuti Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Parlindungan Pane, Sihono, dan Humas PWI Riza Awaluddin, maka Menko Polhukum bakal diundang untuk memberikan semacam kuliah umum bagi anggota dan pengurus PWI Pusat, PWI Provinsi, setelah Hari Raya Idul Fitri. (*).

Pimpinan PLN Indonesia Power Kunjungi UBP Mahakam

March 21, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Direktur pengembangan Bisnis dan Niaga PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta melakukan acara Safari Ramadhan 1445 hijriah di Provinsi Kaltim. Kegiatan safari ramadhan bertemakan “Tebarkan energi kebaikan dan jalin silaturahmi untuk menggapai keberkahan bulan ramadhan” tersebut diperuntukkan bagi PLN IP Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Mahakam. Acara yang dirangkai dengan buka puasa itu berlangsung di aula UBP Mahkam, Jalan Ulin, Samarinda, Rabu (20/3/2024).

Dalam sambutannya, Manager UBP Mahakam, Erwin Andy Herlambang mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan ke UBP Mahakam. “Alhamdulillah di momen ramadhan ini, kita mendapatkan  kunjungan kembali secara langsung oleh Pak Bernadus Sudarmanta. Untuk itu ini sebagai bentuk penghormatan secara langsung bagi jajaran manajemen di UBP Mahakam,” ucapnya.

Erwin mengatakan, kegiatan safari ramadhan atas kunjungan pimpinan pusat PLN Indonesia Power merupakan agenda rutin tahunan. Selain ajang silaturahmi di PLN IP UBP Mahakam juga sebagai bentuk mengecek kesiapan menjaga keandalan listrik terutama disaat bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, Direktur pengembangan Bisnis dan Niaga PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta meminta agar UBP Mahakam fokus untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Kaltim. Agar di momen bulan ramadhan masyarakat dapat  menjalankan ibadahnya dengan khitmad karena keandalan pembangkit listrik PLN Indonesia Power.

“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh jajaran manajemen agar SOP siaga Ramadhan seperti penyiapan posko siaga kelistrikan dan personil untuk menjaga pasokan listrik aman dan andal selama perayaan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” tuturnya.

Pihaknya berpesan, agar dipastikan semua personil PLN IP UBP Mahakam siap tempur. Dipastikan kembali setiap peralatan, perlengkapan, kondisi pembangkit dan kesiapan personil Posko Siaga PLN Indonesia Power. “Kita adalah pejuang dan pengabdi negara. Untuk itu setiap insan PLN Indonesia Power harus bersatu dalam semangat kebersamaan, semangat kekeluargaan dan semangat kekompakan,” tegasnya.

Tidak lupa, dalam kesempatan tersebut, Bernadus juga mengucapkan selamat berpuasa bagi yang menjalankan. “Meski dalam suasana puasa namun jangan menjadikan kita lalai sehingga mengurangi kewaspadaan kita dalam mengoperasikan pembangkit,” tutupnya. (as)

Komitmen Bupati Sejak 2021, Seluruh TK2D

March 21, 2024 by  
Filed under Kutai Timur

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah (foto:Fuji)

SANGATTA- Kepada Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur (Kutim) Misliansyah menegaskan bahwa program pengangkatan honorer di Kutim yang jumlahnya lebih dari 7 ribuan pada 2021 bukan perkara mudah. Meski begitu Pemkab Kutim melalui komitmen dan kebijakan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman terus berupaya merealisasikan tujuan tersebut.

“Komitmen Pak Ardiansyah (Bupati Kutim) memang adalah mengurangi jumlah tenaga honorer di Pemkab Kutim menjadi P3K atau PNS (pegawai negeri sipil). Makanya kami dari BKPSDM diperintahkan untuk berkoordinasi ke Pemerintah Pusat untuk mencari solusi mengurangi tenaga honor di daerah,” jelas Misliansyah, di Ruang Kerjanya, Kamis (21/3/2024).

Dijelaskan Misliansyah, saat itu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K sudah terbit, hanya saja terkait pengusulan oleh daerah yang belum diketahui. Setelah berkoordinasi kembali maka didapatkan solusi mengangkat TK2D menjadi P3K. Mengapa tidak mengangkat TK2D menjadi PNS? Karena untuk menjadi PNS terkendala pembatasan umur yakni maksimal 35 tahun. Selain karena TK2D Kutim banyak yang usianya di atas 35 tahun, saat itu Pemerintah Pusat masih melakukan moratorium penerimaan PNS. Kalaupun ada lowongan CPNS, tenaga honorer yang usianya sudah di atas 35 tahun, biasanya kalah bersaing dengan pelamar umum yang notabene baru lulus kuliah. Apalagi dengan penerapan passing grade atau ambang batas nilai, hal itu malah semakin membuat para honorer kalah bersaing. Sehingga opsi menyerap TK2D menjadi P3K adalah pilihan paling memungkinkan dilakukan Pemkab Kutim.

“Pemkab Kutim melalui BKPSDM selanjutnya melaksanakan tes (penerimaan P3K). Hanya saja waktu itu terbatas, untuk tenaga pendidikan seperti guru dan tenaga medis. Akhirnya masih menyisakan 4303 honorer yang banyak bekerja di Perangkat Daerah atau staf pelaksana,” jelas Misliansyah yang biasa dipanggil Ancah.

Berikutnya hadir lagi Undang-Udang Nomor 20 2023. UU ini mengatur tentang ASN dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam UU ini adalah penguatan pengawasan Sistem Merit, penetapan kebutuhan PNS dan P3K. Mengatur kesejahteraan PNS dan P3K, penataan tenaga honorer, digitalisasi Manajemen ASN, termasuk di dalamnya transformasi komponen Manajemen ASN. Dengan UU ini, kata Ancah, memungkinkan Pemkab Kutim mengangkat honorer sebagai P3K melalui tes.

“Kalau dulu tes dilaksanakan berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, maka kali ini tes dilaksanakan sesuai kebutuhan daerah. Tidak terbatas tenaga guru dan medis saja, tapi mencakup pula tenaga pelaksana. Dengan disiplin ilmu mulai dari SD, SMP dan seterusnya. Dengan kata lain tidak dibatasi jabatan dan pendidikan seperti sebelumnya wajib S1 (strata 1),” jelasnya lebih mendetail.

Program pengangkatan TK2D menjadi P3K ini menjadi upaya Pemkab Kutim melalui kebijakan Bupati untuk menyejahterakan para aparatur pemerintahan. Sebab jika saat menjadi TK2D hanya memiliki penghasilan sekitar Rp 3 juta, maka setelah menjadi P3K akan mempunyai pemasukan gaji kurang lebih PNS dengan tambahan tunjangan sekitar Rp 4 juta. (kp3)

Ribuan TK2D Kabupaten Kutai Timur Pasti Jadi P3K

March 21, 2024 by  
Filed under Kutai Timur

Tahun ini Pemkab Kutim banyak lebih banyak menerima P3K (pegawai baju putih) hasil dari seleksi jalur khusus TK2D. (dok Fuji)

SANGATTA– Penyelesaian masalah status ribuan honorer daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memasuki babak final. Seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang jumlahnya tersisa 4303 orang dipastikan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini. Setelah secara umum disampaikan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di DPRD Kutim, secara teknis informasi tentang kepastian pengangkatan TK2D menjadi P3K tersebut ditegaskan Kepada Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah.

“Sesuai komitmen beliau (Bupati Kutim), Pemkab Kutim akan mengangkat semua TK2D Kutim menjadi P3K tahun 2024 ini,” tegas Misliansyah yang karib disapa Ancah.

Namun demikian, seluruh TK2D tersebut tidak serta merta bakal otomatis terangkat menjadi P3K. Sebab sesuai prosedur honorer tetap harus mengikuti ujian seleksi sebelum nantinya benar-benar menjadi P3K. Hanya saja, ujian seleksi yang dilaksanakan tidak menerapkan ambang batas nilai, seperti yang dilaksanakan pada tiga seleksi sebelumnya. Melainkan hanya menggunakan sistem peringkat terbaik. Artinya peserta dengan peringkat teratas akan terangkat lebih dulu, sedangkan sisanya akan diangkat melalui tes tahap kedua. Dalam tahun ini, sambung Ancah, ujian seleksi P3K khusus bagi TK2D ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Paling cepat yakni setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 dan paling lambat sebelum akhir 2024.

“Karena sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, setelah 2024 tidak ada lagi yang namanya TK2D atau honorer lainnya. Pegawai hanya ada PNS dan P3K yang keduanya menjadi bagian dari ASN,” jelas Ancah di Ruang Kerjanya, Kamis (21/3/2024).

Semua P3K yang nantinya diangkat akan berstatus penuh, bukan paruh waktu seperti yang banyak diprediksi banyak orang. Hal tersebut sangat mungkin dilaksanakan sebab anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji dan tunjangan seluruh P3K di Kutim sudah dihitung. Perhitungan tersebut juga menjadi dasar persetujuan Pemerintah Pusat mengaminkan pelaksanaan ujian seleksi P3K di Kutim. Bahkan menurut Ancah, surat pernyataan bahwa Pemkab Kutim mampu membiayai keberadaan P3K wajib ditanda tangani Bupati sudah dilampirkan sebagai syarat agar program ini berjalan.

“Pernyataan tersebut penting, karena kalau daerah tidak sanggup menggaji maka seleksi penerimaan P3K ini tidak dapat dilakukan,” katanya.

Selanjutnya terkait pelaksanaan ujian seleksi, Ancah menyebut pihaknya bakal segera melakukan rapat koordinasi internal. (kp03)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1114276
    Users Today : 1754
    Users Yesterday : 4582
    This Year : 50786
    Total Users : 1114276
    Total views : 10882774
    Who's Online : 63
    Your IP Address : 216.73.216.63
    Server Time : 2026-01-12