Kapolres Batu Sediakan Fasilitas Media Centre Untuk Wartawan

September 19, 2024 by  
Filed under Nusantara

BATU  – Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengambil langkah progresif dengan menyediakan ruangan kerja khusus bagi wartawan. Ruangan tersebut dilengkapi dengan fasilitas pendukung, termasuk Wi-Fi, televisi, dan sarana lainnya, di Media Centre ruang Humas Polres Batu.

Kapolres Batu didampingi Wakapolres Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim AKP Rudi Isworo, dan Kasatlantas AKP Diamond Romansa Bangun menjelaskan, fasilitas ini bertujuan memudahkan wartawan menulis dan melaporkan berita secara lebih optimal. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada media untuk dapat bekerja secara efisien dan produktif di lingkungan Mapolres Batu.

” Jika ada fasilitas yang masih kurang, silakan disampaikan kepada Kasi Humas untuk ditindaklanjuti,” ujar Andi Yudha.

Selain menyediakan fasilitas fisik, Kapolres Batu juga memberikan kebebasan kepada wartawan untuk menghubungi Kasi Humas Polres Batu jika membutuhkan konfirmasi terkait berita atau perkembangan hasil rapat yang diadakan Polres Batu. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses peliputan dan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada publik.

Langkah Kapolres Batu ini mendapat apresiasi dari kalangan wartawan yang menganggap fasilitas tersebut sangat membantu menjalankan tugas mereka. Inisiatif ini juga memperkuat hubungan transparan dan kolaboratif antara kepolisian dan media sehingga bisa memberikan informasi yang lebih cepat dan terpercaya kepada masyarakat.

Adanya fasilitas media centre yang lengkap, Mapolres Batu diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam membangun kerja sama yang baik dengan media. Hubungan yang harmonis antara pihak berwenang dan wartawan akan sangat berpengaruh terhadap kualitas informasi yang disampaikan kepada publik. (Buang Supeno).

Dumaring Ungguli Manunggal Jaya, Biatan Ilir Menang Adu Pinalti

September 18, 2024 by  
Filed under Sepakbola

PS Dumaring FC (foto Pemkam Talisayan)

TALISAYAN – Diperkuat pemain-pemain senior seperti penjaga gawang Edoardus, gelandang serang Kanis, Yogan, PS Dumaring mampu mengatasi permainan PS Manunggal Jaya, Lempake dengan skor telak 6-0, Rabu (18/9/2024)

PS Biatan Ilir (Foto Pemkam Talisayan)

Pertandingan yang dimulai pukul 14.30 wita di lapangan Hasan Basri, Talisayan. Kedua tim langsung pertontonkan permainan menyerang selama pertandingan dengan durasi 2 x 30 menit.  Dikoordinir gelandang serangnya, Kanis, Ibeng, Yopi dan Agus, Dumaring  lebih mendominasi permainan. Dumaring unggul pada menit 15 dan 20 lewat tendangan keras kaki kanan Ibeng yang gagal diantisipasi penjaga gawang Manunggal Jaya , Syamsul. Hingga turun minum, skor tetap bertahan 2-0 untuk Dumaring.

Di babak kedua, Dumaring terus mengurung pertahanan Manunggal Jaya. Usaha ini berhasil, menit 35 Kanis kembali memperbesar keunggulan timnya menjadi 3-0.  Kemudian menit 40 Yogan menambah keunggulan bagi Dumaring.  Pada menit  45 dan 50 giliran Ibeng melengkapi kemenangan timnya 6-0. Hingga wasit Teddy Anrianur  meniup peluit panjang skor tidak berubah.

PS Bhayangkara (foto Pemkam Talisayan)

Partai kedua, Bhayangkara bertemu Biatan Ilir. Pertandingan yang dipimpin wasit Hasanuddin, pada babak pertama Biatan Ilir yang dimanejeri Hafid  tampil lebih disiplin. Tidak ingin buru-buru mencetak gol, Fandi Uku, Dodi dan Andika pengatur serangan Biatan Ilir dan terus mencari cela kelemahan Bhayangkara Talisayan. Usaha itu berhasil, menit 20 tendangan keras Andika berhasil menggetarkan jala gawang Bhayangkara yang dikawal Randi menjadi 1-0. Sebelum turun minum Fandi Uku menambah keunggulan Biatan Ilir di menit 28 dan mengubah skor menjadi 2,-0.

Di babak kedua, Bhayangkara Talisayan mengubah taktik permainan. Dua wing beknya  Angga dan Noris ikut aktif membantu lini depan. Bahkan beberapa kali Noris sukses memberikan umpan namun gagal menjadi gol. Barulah menit ke 40 striker haus gol Bhayangkara, Supri berhasil  mencetak gol ke gawang Biatan Ilir yang dijaga Indra menjadi 2-1.

Pada menit 59 giliran Angga  yang lepas pengawalan dari pemain belakang Biatan Ilir,  berhasil menyambar bola hasil umpan dari Noris. Skor 2-2 tersebut hingga akhir pertandingan, dan harus dilakukan tendangan adu pinalti. Keberuntungan ada pada PS Biatan Ilir,  4 sang ‘algojo ‘ pinalti sukses menjalankan tugasnya. Sementra Bhayangkara penendang pinaltinya, 2 pemainnya gagal mengeksekusi pinalti hingga skor akhir 4-2 untuk Biatan Ilir.

Turnamen Nelayan  Cup Talisayan Kamis (19/9/24) partai pertama pukul 14.39 wita, antara  Lempake FC dan Armad Jaya. Di partai kedua RSUD Aryatama BJR  versus Sahabat TBP. (yoi)

Masyarakat Tabang Dilatih Teknik Okulasi

September 18, 2024 by  
Filed under Serba-Serbi

Kutai Kartanegara – UPTD KPHP Sub DAS Belayan melaksanakan kegiatan pelatihan pembibitan dan teknik okulasi pada masyarakat di Desa Tabang Lama dan Desa Muara Kebaq. Rabu (18/9/2024).

Kepala UPTD KPHP Sub DAS Belayan, Fenty Rubiah Harahap menjelaskan, peserta diajarkan pentingnya teknik okulasi dalam menggabungkan sifat-sifat baik dari dua tanaman, sehingga dapat dihasilkan varietas tanaman yang lebih unggul.

“Pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai teknik okulasi yang benar, yaitu cara menempelkan mata tunas dari satu tanaman ke tanaman lain yang kompatibel,” kata Fenty.

Peserta diajarkan tentang pentingnya teknik okulasi dalam menggabungkan sifat-sifat baik dari dua tanaman, sehingga dapat dihasilkan varietas tanaman yang lebih unggul.

Okulasi ialah teknik perbanyakan tanaman secara vegetatif dengan cara menempelkan mata tunas dari satu tanaman ke tanaman lain yang kompatibel.  Okulasi biasa diambil dari batang bawah, sehingga tumbuh bersatu menjadi tanaman yang baru. Teknik okulasi diterapkan pada belimbing, mangga, alpukat, rambutan, kelengkeng, durian, jambu biji, jambu air, jeruk nipis, kakao.

Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam pertanian, serta mendukung keberlanjutan sumber daya alam

Kegiatan ini dihadiri menghadirkan narasumber dari Pertanian Desa Batuah, Agus Priyono. . (yud)

Tim Kampanye Harus Terdaftar di KPU

September 18, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid

SAMARINDA – Seluruh tim kampanye harus terdaftar di KPU Kaltim agar aktivitas kampanye yang dilakukan nantinya dapat dianggap sah dan legal. Aktivitas kampanye yang dilakukan pihak yang tidak terdaftar dapat dianggap sebagai pelanggaran dan Bawaslu akan memantau setiap aktivitas kampanye tersebut.

“Jika nanti ada tim yang tidak terdaftar melakukan kampanye, ini bisa menjadi masalah. Oleh karena itu, semua tim harus didaftarkan sesuai tingkatannya,” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid dalam gelaran sosialisasi terkait dana kampanye dan pelaksanaan kampanye untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Rabu, (18/9/2024).

Qoyyim juga menyinggung tentang kampanye bagi Paslon Piklada Kaltim 2024 di media sosial. Menurutnya  tiap Paslon nantinya hanya diperbolehkan membuat maksimal 20 akun resmi di setiap platform media sosial.

“Semua akun tersebut pun nantinya harus ikut didaftarkan ke KPU Kaltim, agar bisa dipantau bersama oleh KPU Kaltim bersama dengan sejumlah pihak seperti; Bawaslu Kaltim melalui patroli sibernya,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap pelaksanaan kampanye dan penggunaan dana kampanye di Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tercipta pemilu yang adil, transparan, dan akuntabel.

Selain membahas terkait akun resmi paslon di platfom media sosial dalam kegiatan tersebut juga membahas sejumlah hal penting lainnya seperti Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) yang sudah terintegrasi dengan berbagai pihak seperti KPU Kaltim, Bawaslu Kaltim, kepolisian, KPK, PPATK, hingga Kantor Akuntan Publik (KAP). Sosialisasi ini dihadiri tim pasangan calon (Paslon), Liaison Officer (LO), Operator Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA), serta perwakilan kepolisian dan Bawaslu Kaltim. (*)

Informasi dan Dana Kampanye Terintegrasi ke Berbagai Pihak

September 18, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA)  sudah terintegrasi dengan berbagai pihak seperti KPU Kaltim, Bawaslu Kaltim, kepolisian, KPK, PPATK, hingga Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Melalui sistem ini, nanti akan terlihat sumber sumbangan dana kampanye dan penggunaannya,” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid yang didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi pada sosialisasi terkait dana kampanye dan pelaksanaan kampanye untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Rabu, (18/9/2024) pagi

Dikatakan Qoyyim, setiap pasangan calon nantinya bakal diwajibkan memiliki satu operator yang akan mengelola data di SIKADEKA. Operator ini akan bertanggung jawab melaporkan aktivitas kampanye dan dana yang digunakan sejak masa kampanye dimulai sejak pembukaan RKDK sampai dengan satu hari sebelum waktu penyampaian LADK.

Dijelaskan Qoyyim, nantinya ada tiga jenis laporan yakni pembukuan LADK dimulai sejak pembukaan RKDK sampai dengan satu hari sebelum waktu penyampaian Laporran Anggaran Dana Kampanye (LADK).  Selanjutnya pembukuan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang dimulai satu hari setelah penutupan pembukaan LADK sampai dengan satu hari sebelum penyampaian LPSDK. Terakhir Pembukuan Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dimulai satu hari setelah penutupan pembukuan LADK dan ditutup pada saat masa kampanye berakhir.

Qoyyim menekankan pentingnya ketertiban dalam penginputan data dan semua aktivitas kampanye dan dana kampanye yang sejatinya terdaftar dan dilaporkan melalui SIKADEKA. KPU Kaltim juga menyiapkan batasan maksimal dana kampanye yang boleh digunakan setiap Paslon.

“Hal ini akan diatur berdasarkan total anggaran yang telah ditetapkan nantinya,” ucapnya.

Di sisi lain, Qoyyim juga mengingatkan pentingnya pendaftaran tim kampanye yang terdiri dari relawan, partai politik pengusul, atau Paslon sendiri. Seluruh tim kampanye harus terdaftar di KPU agar aktivitas kampanye mereka dianggap sah dan legal.

“Aktivitas kampanye yang dilakukan pihak yang tidak terdaftar dapat dianggap sebagai pelanggaran,” tuturnya. (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb