Ketua Umum PWI Pusat Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui HPN 2025

January 14, 2025 by  
Filed under Berita

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menyatakan mendukung program ketahanan pangan Pemerintahan Prabowo Subianto melalui kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Dukungan PWI Ini tercermin dari kegiatan HPN 2025 yang telah disepakati antara Panitia Pelaksana (Panpel) HPN Pusat dan Daerah,”ujar Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat Hendry Ch Bangun pada Rapat Persiapan HPN 2025 yang dipimpin Ketua Panpel HPN 2025 Pusat, Raja Pane di Jakarta, Senin (13/1/2025) .

Rapat juga mendengarkan laporan kegiatan “soft launching” HPN 2025 di Banjarmasin, Jumat (10/1/2025) lalu. Kegiatan itu ditandai penyerahan foto logo dan maskot HPN 2025 dari Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun kepada Plh Gubernur yang juga Sekdaprov Kalsel Dr Roy Rizali Anwar ST MT.

Sektor pertanian adalah salah satu mesin pertumbuhan ekonomi Kalsel. Saat ini, Kalsel bersama Kementerian Pertanian tengah menyiapkan lahan pertanian sekitar 500 ribu hektar untuk mendukung program swasembada pangan Program unggulan Presiden Prabowo. Ini juga program prioritas Pemprov Kalsel menuju daerah lumbung pangan di Kalimantan. HPN 2025 diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menyukseskan program pemerintah tersebut.

Ketua Panpel Pusat HPN 2025 Pusat, Raja Pane menyatakan sejumlah program sudah disepakati akan mengisi kegiatan HPN 2025. Di antaranya  seminar “Pers Mendorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Nusantara” yang dijadwalkan akan melibatkan semua pemangku kepentingan di sektor pertanian, mulai dari Menko Pangan Zulfikli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Gubernur Kalsel H Muhidin, akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat hingga  Kelompok Tani Andalan di Kalsel.

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan PWI mendukung program pemerintah bukan untuk “menjilat”. Ini untuk menjaga kedaulatan negara. Ini untuk menegaskan kembali bahwasanya ideologi PWI adalah Merah Putih. NKRI. Sesuai spirit Kongres PWI pertama di Surakarta tahun 1946 lalu.

“Selain memberikan dukungan positif, PWI tetap akan bersikap kritis dan melakukan kontrol sosial,”ujar Hendry  Bangun.

Setelah menghadiri “soft launching” HPN 2025 di Banjarmasin dan melihat langsung dukungan Pemprov Kalsel, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyatakan bersyukur. Kalsel, tambahnya, memang pantas jadi tuan rumah HPN 2025. Persiapannya luar biasa. “Ini keputusan yang tepat,”katanya.

Hendry Bangun meminta Panpel HPN 2025 Pusat memanfaatkan sisa waktu jelang peringatan HPN 2025 secara optimal. Presiden Prabowo diharapkan hadir dalam acara puncak HPN 2025 yang mengambil tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”.

HPN 2025 juga memiliki sejumlah program lainnya, baik yang didedikasikan untuk kemajuan pers nasional maupun pembangunan Indonesia. Seperti seminar nasional bertajuk “Ekonomi Pancasila Prabowonomics”.

Setiap tahun, peringatan HPN dilaksanakan pada 9 Februari, yakni hari kelahiran PWI. Terkait HPN 2025, peringatan HPN-nya akan disesuaikan dengan dinamika yang ada.

“Tapi tanggal berapa pun diadakan, HPN adalah PWI. PWI adalah HPN sesuai Keppres tahun 1985,”demikian penegasan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.*

Akmal, Slank, dan Tambang

January 14, 2025 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

HUT KE-68 KALTIM, Kamis 9 Januari 2025 adalah HUT ke-2. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memimpin upacara, sekaligus HUT Kaltim terakhir dalam posisi dia sebagai Pj. Satu hingga dua bulan lagi gubernur Kaltim definitif kemungkinan sudah ada. Sehingga Akmal akan kembali ke posisinya di Jakarta sebagai dirjen Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menjelang berakhir masa tugasnya, Akmal membuat kegiatan menarik. Dia memanfaatkan isu lahan eks tambang mewarnai kegiatan HUT Kaltim. Grup musik Slank dia datangkan. Selain membuat konser gratis di Stadion Kadrie Oening,  dia juga berhasil memboyong personel Slank ke lokasi eks tambang.

Uniknya Akmal dan “pasukannya” sebagian menaiki Vespa Listrik. Termasuk anggota Forkopimda dan Sekdaprov Sri Wahyuni. “Sekalian kita kampanye green energy, jangan kalah dengan IKN,” kata Akmal, yang sudah punya 2 Vespa listrik.

Vespa listrik yang dipakai Akmal ternyata proyek transformasi  Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zaenal Arifin. Vespa lama diubah jadi Vespa listrik. Di Petung, Pj Bupati membangun bengkel konversi motor Listrik Benuo Taka Electrico (Better). “Ini langkah kita mengurangi emisi karbon di PPU,” kata Zaenal. Peresmiannya dihadiri Kaka Slank, yang memang didaulat menjadi Brand Ambassador Conversion of Electric Motor.

Akmal dan Slank bersama komunitas skuteris mendapat pengalaman baru. Ramai-ramai melakukan aksi penanaman padi di lokasi eks tambang. “Menanam padi di sini terlalu manis untuk dilupakan,” kata Kaka ketika didaulat menghibur undangan dan warga yang ada di lokasi.

Dia bersama Bimbim dan Ridho rela turun berlumpur-lumpur untuk menanam padi. Kebetulan habis hujan. “Karena ini ide baik dari orang baik (Pj Gubernur Akmal Malik), jadi harus kita dukung,” kata Kaka bersemangat.

Ketika malamnya tampil  di Samarinda, Kaka masih menyinggung kegiatan tanam padinya. “Terima kasih Pak Pj Gubernur Akmal Malik dan Bu Sekda. Kita tunggu panen padinya, jadi saya habis Lebaran punya beras dari Samarinda,” katanya tersenyum.

Saya tidak tahu apakah Slank terinspirasi membuat lagu rock berjudul “Tambang Padi.” Biar orang tahu lokasi eks tambang masih bisa diolah dan produktif terutama ditanami padi. Biar isu lubang tambang yang sudah merenggut banyak jiwa itu juga bisa dieliminir.

Kaka mengaku surprised melihat lahan eks tambang masih bisa dimanfaatkan. “Alhamdulillah, Tuhan memberi petunjuk kepada kita. Ternyata lahan eks tambang masih bisa diselamatkan dan malah jadi bermanfaat,” katanya.

Acara menanam padi bersama Slank dilaksanakan Akmal setelah upacara. Lokasinya di lahan eks tambang PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di desa Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara, sekitar 11 kilometer dari Samarinda.

PT BBE berdiri tahun 1982 sebagai salah satu perusahaan tambang batu bara terkemuka di Indonesia, yang wilayah operasinya di Kaltim. Tapi BBE pernah disorot LSM Jatam karena pengelolaan lingkungannya dinilai buruk. Bahkan ada 4 nyawa  melayang terjatuh di lubang tambang milik BBE. Karena itu Jatam pernah meminta Pemerintah mencabut izin PT BBE.

BBE tampaknya memperbaiki kinerjanya di bidang lingkungan. Sudah 5 tahun terakhir mereka membina petani setempat menanam padi di lokasi eks tambang.

“Program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pertanian padi sawah telah kami lakukan sejak tahun 2019,” kata Direktur PT BBE, Riki Gozali.

Ada 46 petani dari Kelompok Tani Baiduri Bukit Mandiri (BBM) yang dibina. Setiap petani diberikan petak sawah sekitar 2.000 meter persegi dengan hasil panen mencapai 700-800 kg per petak. Hasil panen itu dirasakan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar tambang.

Akmal mengapresiasi apa yang dilakukan PT BBE. Berkaitan dengan program yang dilakukannya, PT BBE menyiapkan lahan tambang seluas 15 hektare untuk pertanian padi sawah. “Ini contoh langkah kita bahwa lahan eks tambang masih bisa produktif,” jelasnya.

Menurut Akmal, ada 5,1 juta hektare lahan di Kaltim yang digunakan untuk pertambangan. Sebagian besar sudah selesai dieksploitasi. Jadi bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan khususnya pertanian untuk mewujudkan program swasembada pangan di daerah ini.

168 LUBANG TAMBANG

Sebelum ke PT BBE, Akmal juga mendatangi beberapa lokasi eks tambang lainnya. Akhir November 2024 dia sempat memimpin Gerakan Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan di lahan eks tambang di kawasan Tanah Merah Samarinda.

Suasana gembira menanam padi sawah di lahan eks tambang PT BBE

Beberapa perusahaan tambang lainnya di Kaltim juga melakukan aksi yang sama. PT Berau Coal misalnya, sudah melaksanakan penanaman kakao. PT Kitadin membuat persawahan untuk petani. PT Multi Harapan Utama (MHU) menanam odot dan beternak sapi dan kambing. Lalu PT Kideco mengembangkan madu kelulut dan sayur-sayuran. Termasuk juga PT Gunung Bayan.

Selain lahan eks tambang, Akmal juga menaruh perhatian terhadap ratusan lubang tambang, yang menganga dan mengundang bahaya bagi warga.

Mengutip data dari Jatam Kaltim, disebutkan ada 168 lubang tambang tersebar di wilayah Kaltim. Sebanyak 68 lubang di antaranya sama sekali belum direklamasi. Setidaknya lubang tambang itu sudah menewaskan 47 orang.

Lubang tambang tersebut sebanyak 111 titik berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), 26 titik di Kabupaten Berau, 16 titik di PPU, 10 titik di Kutai Timur dan 2 titik di Kutai Barat.

Selain memanfaatkan lahan eks tambang, Akmal juga mendorong dikembangkannya sektor pertanian di lahan mangrove. Pada akhir tahun 2024 lalu, dia sempat menghadiri panen perdana empat komoditas perikanan di Lahan Mangrove Labangka, PPU.(*)

Anggota DPRD Kaltim Sosilisasikan Perda Kepemudaan di Kubar dan Mahulu

January 13, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Abdul Rahman Agus melakukan sosialisasi  Peraturan Daerah (Perda) setempat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Provinsinya, khususnya diwilayah Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

Abdul Rahman Agus menilai, penyebarluasan dan sosialisasi Perda (Sosper) diperlukan karena merupakan payung hukum dalam hal kepemudaan di Kaltim, khususnya di Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

“Dua kabupaten ini tempat daerah pemilihan saya pada pemilihan legislatif lalu,” ujar pria akrab disapa H Agus ini dalam sosperda di BPU Kecamatan Barong Tongkok, Sabtu (4/1/2025).

Politisi Partai PAN ini mengatakan masyarakat yang  tinggal di pedesaan perlu mengetahui Perda nomor 8/2022 tersebut. Mengingat pembangunan kepemudaan bertujuan mewujudkan kebudayaan, yang turut handil dalam pembangunan daerah.

“Pembangunan kepemudaan berfungsi untuk menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Wakil rakyat kelahiran Long Iram ini menegaskan, pembangunan kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan.

“Sementara pemerintah daerah bertanggungjawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda sesuai karakteristik dan potensi daerah. Hal itilu tertuang dalam UU Nomor 8 tahun 2022,” tandasnya.

Menurut Abdul Rahman Agus, pemuda memiliki tiga peran penting dalam pembangunan yaitu sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etika masyarakat di daerah. Selain itu, kontrol sosial berdasarkan nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

“Pemuda juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan* untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkokoh persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam sosperda tersebut, Kepala Dispora Kubar, Gamas Laden, Kasi Trantip Kecamatan Barong Tongkok, Yustinus Hendra, Sekjen KNPI Kubar Christian Novi, Ketua PWI Kubar Alfian Nur.

Hadir sebagai peserta sosperda ini, sejumlah komunitas pemuda barong tongkok serta komunitas musik dan anak grup ben. Tampak juga hadir para petinggi kampung se Kecamatan Barong Tongkok, serta para staff kecamatan dan kelurahan barong tongkok. (*/arf)

IPA Gunung Lipan Jadwalkan Pengurasan

January 13, 2025 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda terus komitmen berupaya menjaga kualitas air yang didistribusikan kepada pelanggan. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan pengurasan bak sedimentasi dan pra sedimen di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Lipan  yang dijadwalkan Rabu, 15 Januari 2025

Staf Kesekretariatan dan Humas Perumdam Tirta Kencana Samarinda Taufik menyampaikan agenda ini rutin dilakukan. Selama pekerjaan berlangsung berimbas pada gangguan produksi dan layanan aliran distribusi karena selama perbaikan berlangsung aliran distribusi terganggu terutama pada wilayah tinggi dan perbukitan karena menggunakan tenaga genset.

Wilayah terdampak dari  jalur IPA Gunung Lipan  aliran terganggu wilayah Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Bung Tomo, Jalan AM Rifaddin, Jalan Tani Aman, Jalan Slamet Riyadi, sebagian Palaran, Jalan Harun Nafsi, Stadion Palaran dan sekitarnya serta Jalan Barito Kilometer 2.

Untuk info dan pelaporan bisa hubungi contact center kami hotline 0541-2088100 atau Chat WA  0811553536.  .

“Atas nama manajemen kami memohon maaf atas terganggunya aliran distribusi di beberapa wilayah yang di jalur tersebut. Semoga pengurasan  berjalan lancar sehingga produksi  dan aliran distribusi dari IPA Lipan bisa lancar kembali,” tutur Taufik. (*/adv)

Sidang Dugaan Pelanggaran Pilkada Mahulu Hadirkan Keterangan Ahli

January 12, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kembali menggelar sidang pembuktian terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kaltim.

Sidang pembuktian itu menghadirkan sejumlah saksi pelapor, fakta dan ahli hukum pidana dari Universitas Hasanudin (Unhas) yaitu, Prof. DR. Juajir Sumardi, SH.MH. Hal itu mengulas pembuktian keabsahan penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Polres Mahulu.

“Sidang pembuktian ini, pada dasarnya terjadi dugaan pelangaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilukada pada 24 Oktober 2024,” ungkap Stanis Laus Nyopaq sebagai kuasa hukum pemohon praperadilan di PN Sendawar Kubar, Jumat (10/1/2025),.

Stanis ini menegaskan, 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Boni Fasius Belawan Geh (bupati aktif kabupaten mahulu, Paulus Paran Liah (petinggi kampung long gelawang), Ding Suhuq (petinggi kampung datah bilang ilir), Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah sebagai (calon bupati dan wakil bupati nomo urut 3).

“Dalam penetapan 5 orang tersangka ini, karena berdasarkan rekomendasi Bawaslu Mahulu terbukti melakukan tindak pidana Pemilukada dalam masa kampanye yang dilaksanakan bukan pada tempatnya atau tidak sesuai dengan jadwal KPU Mahulu, sehingga ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada saati itu,” terang Stanis.

Sebagai kuasa hukum paslon nomor urut 2, Stanis memaparkan surat penghentian penyidikan atau SP3 yang dikeluarkan oleh Polres Mahulu atas nama Bonifasius Belawan Geh, sebagai Kepala Daerah atau Bupati Kabupaten Mahulu, dengan Nomor: SPPP/03/XI/RES.1.24./2024/Reskrim tanggal 23 November 2024.

Kemudian SP3 yang dikeluarkan atas nama Owena Shari Belawan sebagai calon bupati nomor urut 3, dengan Nomor: SPPP/04/XI/RES.1.24./2024/ Reskrim tanggal 23 November 2024. Selanjutnya SPPP/05/XI/RES.1.24./2024/ Reskrim tanggal 23 November 2024 atas nama Stanislaus Liah, sebagai calon wakil bupati nomor urut 3.

Selanjutnya SPPP/06/XI/RES.1.24./2024/ Reskrim tanggal 23 November 2024 atas nama Paulus Paran Hilah, sebagai Petinggi Kampung Long Gelawang dan SPPP/07/XI/RES.1.24./2024/ Reskrim tanggal 23 November 2024 atas nama Ding Suhuq, sebagai Petinggi Kampung Datah Bilang Ilir.

“Sedangkan surat SP3 yang kami dapat juga tertera pada laporan polisi Nomor: LP/B/20/XI/2024/SPKT/Polres Mahakam Ulu/Polda Kaltim tanggal 5 November 2024. Kemudian surat perintah penyidikan Nomor: SP.Sidik/15/XI/RES.1.24./2024Reskrim, tanggal 06 November 2024,” jelasnya

Sedangkan tindak lanjut dimulainya penyidikan dengan surat Nomor: B/20/XI/RES.1.24./2024/Reskrim, tanggal 06 November 2024. “Sementara diketahui kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tidak pernah hadir dalam proses hukum tersebut. Tiba tiba dikeluarkan SP3 nya dari Polres Mahulu,” papar Stanis.

Stanis menjelaskan bahwa dalam perkara ini sebelumnya Satreskrim Polres Mahulu telah menetapkan 5 orang tersangka tersebut, atas kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024. Kelima orang ini dikabarkan terlibat langsung dalam praktik pelanggaran Pemilukada.

“Polres Mahulu juga telah memeriksa 13 orang saksi. Kemudian 4 orang saksi dari tim kami paslon bupati nomor urut 2, termasuk menyita sejumlah alat bukti terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 yang menggunakan fasilitas negara. Artinya ada 17 orang saksi yang diperiksa dalam kasus penetapan lima orang tersangka itu,” tegasnya.

Stanis juga membeberkan alasan Polres Mahulu bahwa laporan dinyatakan sebagai tindak pidana pemilihan. Dari hasil pemeriksaan, kelima terlapor ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, tidak dapat ditindaklanjuti karena setelah dua kali dipanggil, kelima tersangka itu tidak pernah hadir ke kepolisian, sehingga proses penyidikan tersebut dihentikan dengan alasan kadaluarsa.

“Dalam proses hukumnya ada yang harus kita koreksi dari penyidik, yang berujung keluarnya SP3 terhadap status kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kita buktikan saja nanti di persidangan, karena hakim pengadilan yang akan memutuskannya,” sambung Alexander Daung yang juga kuasa hukum paslon bupati nomor urut 2 kepada wartawan.

Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses hukum pradilan tersebut. Mengingat kasus tersebut telah lama menjadi sorotan publik khususnya di Bumi Urip Kerimaan, sebagai Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Serawak Malaysia.

“Proses kasus tersebut telah menjajaki persidangan dalam pembuktian alat bukti dan saksi. Kemudian pada tanggal 13 Januari nanti, dilakukan sidang kesimpulan dan besoknya pada tanggal 14 Januari 2025, akan dilakukan sidang putusan dari pengadilan,” pungkasnya. (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1110486
    Users Today : 2546
    Users Yesterday : 4305
    This Year : 46996
    Total Users : 1110486
    Total views : 10852140
    Who's Online : 81
    Your IP Address : 216.73.216.63
    Server Time : 2026-01-11