Pemkab Paser Gelar Forum Satu Data

May 27, 2025 by  
Filed under Artikel

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar Forum Satu Data Paser, sebagai upaya untuk mengintegrasikan data antar instansi, sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih data ataupun kekeliruan data.

“Melalui kebijakan Satu Data Indonesia, Pemerintah Daerah (Pemda) dituntut untuk meninggalkan praktik tumpang tindih data dan perbedaan angka antar instansi. Kita harus memastikan bahwa tidak ada lagi kebijakan yang lahir tanpa dasar data yang kuat,” Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser, dr Fahmi Fadli saat membuka acaradi Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Selasa (27/5/2025).

Integrasi data lintas sektor, keterbukaan akses, serta perlindungan data pribadi sangat penting, sehingga sangat membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan perubahan paradigma dari seluruh pemangku kepentingan.

Termasuk wali data, produsen data, dan pembina data. Katsul juga menyebutkan dua hal penting yang menjadi perhatian Pemda, yaitu penurunan angka kemiskinan dan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP.

Sekda Paser juga mengajak seluruh peserta agar dapat menjadikan Forum Satu Data Paser ini sebagai gerakan bersama untuk mewujudkan program Paser Tuntas, Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera.

“Ini bukan sekadar slogan, tetapi upaya nyata untuk menuntaskan berbagai permasalahan di Kabupaten Paser. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan menyajikan data yang benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Diketahui, setelah pembacaan sambutan Bupati Paser dr Fahmi Fadli yang dibacakan Sekda Paser, Katsul Wijaya, dilanjutkan dengan penandatangan Komitmen Bersama Secara simbolis untuk mengimplementasikan Satu Data Paser.

Dalam setiap penyelenggaraan Pemerintahan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia yang andal, efektif dan efisien beriringan dengan implementasi Paser Tuntas.

Kegiatan itu juga menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Paser, Bayu Agung Prasetyo dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian, Arief Rahman.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Plt Asisten Administrasi Umum Suwito ,Inspektur Inspektorat Dharni Haryati, Kepala Bappedalitbang Rusdian Nor, para camat, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Paser. (adv Diskominfostaper Paser)

Fase Gelombang I Madinah Selesai, Layanan 103.806 Jemaah Berjalan Lancar

May 27, 2025 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

MADINAH – Fase layanan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang I di Daerah Kerja (Daker) Madinah selesai pada 25 Mei 2025. Total ada 103.806 jemaah yang tiba di Kota Nabawi dan tergabung dalam 266 kelompok terbang (kloter).

Kedatangan jemaah haji di Madinah berlangsung sejak 2 – 17 Mei 2025. Jemaah tinggal selama sembilan hari di Madinah sebelum diberangkatkan secara bertahap menuju Makkah Al-Mukarramah. Keberangkatan jemaah dari Madinah ke Makkah berakhir pada 25 Mei 2025.

“Alhamdulillah layanan jemaah haji gelombang pertama di Madinah berjalan lancar. Ada 103.806 jemaah gelombang I dan 1.064 petugas yang tergabung dalam 266 kelompok terbang (kloter),” terang Kepala Daker Makkah M Luthfi Makki di Madinah, Senin (26/5/2025).

“Kita siapkan 89 hotel dengan 17.800 kamar di Madinah sebagai tempat tinggal jemaah selama di Madinah. Semua berada di wilayah Markaziyah, dekat dengan Masjid Nabawi, dan beberapa di antaranya dengan standar layanan setara hotel bintang 5,” sambungnya.

Selama di Madinah, lanjut M Luthfi Makki, ada sejumlah layanan yang diberikan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kepada jemaah.

Dijelaskan, layanan yang diberikan antara lain distribusi 2.665.812 boks makanan. Setiap jemaah maksimal mendapat 27 kali makan selama sembilan hari di Madinah. Penyediaan makanan ini disiapkan oleh 21 dapur katering dengan menu khas Nusantara, dari variasi nasi putih, nasi kuning, dan nasi uduk, lengkap dengan lauk-pauk dan sayur mayur cita rasa Indonesia.

Layanan lain yang diberikan berupa penyediaan layanan akomodasi dan konsumsi bagi 827 jemaah yang terpisah rombongan, serta proses pemberangkatan mereka dari Madinah menuju Makkah.

Sebanyak lebih dari 2.500 bus digunakan untuk memberangkatkan jemaah secara bertahap dari Madinah menuju Makkah. Selain itu sudah diterbitkan 64.380 tasreh (izin perjalanan) telah diterbitkan dari total 103.806 jemaah yang masuk Madinah.

Visitasi dan edukasi juga dilakukan  7 petugas bimbingan ibadah kepada 266 kloter, bimbingan khusus bagi 47 jemaah udzur di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), serta 13 kali pendampingan jemaah yang tertunda keberangkatan dari Madinah menuju Makkah.

DIkatakan, hingga hari terakhir pemberangkatan menuju Makkah, ada 35 jemaah yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi, dan 4 jemaah dirawat di KKHI. Sekitar 12 orang akan diberangkatkan ke Makkah dengan mobil ambulans.

 

“Seiring berakhirnya layanan gelombang I di Madinah, para petugas haji akan diberangkatkan ke Makkah mulai hari ini untuk memperkuat layanan, utamanya menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna),” sebut Luthfi Makki.

Luthfi bersyukur dan berterima kasih pada seluruh pihak baik pemerintah Indonesia maupun pemerintahan Arab Saudi dengan masing-masing unsur, yang memungkinkan kelancaran dan kesuksesan layanan bagi jemaah selama di Madinah.

Hal senada disampaikan Wakil Kepala Daker Madinah, Khalillurrahman. Dia mengapresiasi seluruh pihak yang berperan dalam kelancaran layanan.

“Untuk pelayanan penyelenggaraan jemaah haji di Daerah Kerja Madinah secara umum berjalan lancar, tidak ada komplain dari jemaah atas layanan yang mereka rasakan,” ungkapnya.

Diakui, pelayanan sukses dan lancer ini berkat kerja sama yang solid dari seluruh petugas PPIH, petugas kloter, serta jemaah yang sangat kooperatif.

Khalillurrahman menegaskan, kesuksesan ini menjadi bekal penting untuk menghadapi pelayanan pada gelombang kedua. Ia juga meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk para mitra (syarikah) yang telah berkontribusi besar dalam kesuksesan pelaksanaan ibadah haji di Madinah. (**)

Rantang Gizi untuk Lansia: Kolaborasi PLN IP UBP Mahakam dan Rumah Zakat Sambut HLUN 2025 & Hari Lahir Pancasila

May 27, 2025 by  
Filed under Nusantara

BALIKPAPAN – Lembaga Amil Zakat (LAZ) An Nur PLN Indonesia Power UBP Mahakam bekerja sama dengan Rumah Zakat meluncurkan Program Rantang Gizi untuk Lansia. Kegiatan ini untuk memperingati Hari Lansia Nasional (HLUN) yang jatuh pada 29 Mei 2025 sekaligus menyambut Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni,

Program ini tidak hanya merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan lansia, tetapi juga menjadi wujud nyata implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) serta sila kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Melalui program ini, nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial dihidupkan dalam tindakan nyata.

Program hasil inisiasi dari UPTD Puskesmas Bengkuring ini resmi diluncurkan pada Senin, 26 Mei 2025 di Posyandu Lansia Lestari Pinang Seribu, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda. Turut hadir dalam acara launching perwakilan dari Rumah Zakat, Lurah Sempaja Utara, Ketua UPTD Puskesmas Bengkuring, serta perwakilan dari LAZ An Nur PLN Indonesia Power UBP Mahakam.

Dengan total bantuan senilai Rp10 juta, program ini mendistribusikan paket makan siang bergizi kepada 20 lansia, dengan frekuensi 12 kali selama 3 bulan (1 kali setiap minggu). Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan gizi seimbang sekaligus menjadi bentuk dukungan sosial dan perhatian nyata terhadap para lansia.

“Kami di LAZ An Nur PLN Indonesia Power UBP Mahakam sangat bersyukur dapat berkontribusi melalui program ini. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial adalah bagian dari nilai-nilai Pancasila yang kami junjung tinggi,” ujar Tito Ludianto, Ketua LAZ An Nur PLN Indonesia Power UBP Mahakam.

Melalui program ini, PLN Indonesia Power bersama mitra berupaya menjadikan peringatan Hari Lansia dan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari. (**)

Listrik Tanpa Gangguan, PLN IP UBP Mahakam Sukseskan PSU Pilkada di Kabupaten Mahakam Ulu

May 27, 2025 by  
Filed under Nusantara

BALIKPAPAN – Sebagai upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Manajemen PLN Indonesia Power Unit Pelaksana Bisnis (UPB) Mahakam melaksanakan kunjungan ke lokasi kegiatan untuk memastikan keandalan dan kesiapan sistem kelistrikan (24/05/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PLN Indonesia Power dalam menjaga kontinuitas pasokan energi listrik, khususnya pada momen-momen penting yang menentukan masa depan daerah dan bangsa. Wilayah Mahakam Ulu yang tergolong daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) menjadi perhatian khusus agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar tanpa kendala kelistrikan.

Dalam kunjungan ini, tim manajemen melakukan pengecekan infrastruktur kelistrikan, kesiapan personel, serta memastikan adanya cadangan sistem dan pengamanan suplai listrik di titik-titik strategis yang menjadi lokasi pelaksanaan PSU.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keandalan pasokan listrik selama PSU Pilkada ini. Keamanan dan kelancaran proses demokrasi adalah tanggung jawab bersama, dan PLN Indonesia Power siap mendukung dari sisi kelistrikan,” ujar Firman Ramdan, Manager PLN Indonesia Power UBP Mahakam, saat meninjau kesiapan lapangan.

PLN Indonesia Power UBP Mahakam juga bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan, serta instansi pemerintah daerah untuk memastikan pengamanan kelistrikan dilakukan secara terpadu. Seluruh personel teknis disiagakan, termasuk unit-unit cadangan, guna mengantisipasi potensi gangguan atau kondisi darurat selama pelaksanaan PSU.

Kehadiran PLN Indonesia Power di tengah-tengah masyarakat Mahakam Ulu menjadi bukti nyata dukungan terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman, lancar, dan bertenaga. (**)

Hasil Temuan Tim Gabungan PBD Tahun 2019, Jadi Dasar Kutim Tolak Usulan Bontang Soal Sidrap

May 27, 2025 by  
Filed under Kutai Timur

Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman saat meresmikan jembatan di RT 14 Desa Martadinata sebagai salah satu program peningkatan infrastruktur di Dusun Sidrap.

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan DPRD pada 2021 secara resmi menolak usulan Pemerintah Kota Bontang untuk mengubah batas wilayah pada segmen Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Wilayah yang dipersoalkan meliputi Dusun Sidrap seluas sekitar 164 hektare. Keputusan ini diambil melalui Sidang Paripurna DPRD pada 5 Agustus 2021 dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan bersama, seiring dengan hasil investigasi teknis dan administratif yang menguatkan posisi Kutim.

Surat penolakan dengan nomor 100/329/Pem-3 ditandatangani Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman pada 16 September 2021, ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan ditembuskan hingga ke Kementerian Dalam Negeri. Dalam surat tersebut, Pemkab Kutim merinci tindak lanjut sejak awal munculnya aspirasi sebagian warga Dusun Sidrap untuk bergabung dengan Kota Bontang.

Persoalan ini bermula dari fasilitasi Pemerintah Provinsi Kaltim pada 3 Januari 2019 di Ruang Kerja Gubernur, yang mempertemukan Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang. Keduanya sepakat untuk menelusuri lapangan sebelum mengambil sikap. Pelacakan lapangan dilakukan tim gabungan, yakni Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) dari Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang, pada 26 Juni 2019. Hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian data di atas peta dengan kondisi faktual di lapangan.

Tiga titik koordinat yang seharusnya menunjukkan keberadaan Sungai Guntung, sebagai batas alam, tidak ditemukan keberadaannya. Salah satunya, koordinat 50N X: 550809, Y: 09740, yang semestinya dilintasi Sungai Guntung, ternyata tidak ditemukan sungai yang memotong jalan atau memiliki cabang.

Sementara itu, delapan titik fasilitas publik di Dusun Sidrap, seperti Masjid Muhajirin, TK Madani, Posyandu Taman Gizi, dan SD Sidrap, tidak ada satupun yang dibangun dengan dana APBD Kota Bontang. Hal ini ditegaskan langsung oleh pengurus fasilitas dan warga setempat serta dikonfirmasi oleh Tim PBD Kota Bontang.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim Trisno, menegaskan bahwa pihaknya malah menemukan indikasi pelanggaran serius oleh Pemerintah Kota Bontang. Salah satunya, pembentukan enam Rukun Tetangga (RT 19 sampai dengan RT 24) di Kelurahan Guntung yang berada dalam wilayah administrasi Desa Martadinata, Kutim.

“Ini merupakan pelanggaran administrasi kewilayahan. RT-RT tersebut berada di wilayah Kutim, tetapi dibentuk oleh Pemkot Bontang. Ini bukan hal sepele,” tegas Trisno.

Tak hanya itu, Pemkab Kutim juga mencatat indikasi manipulasi data kependudukan sebagaimana diatur dalam Pasal 77 jo Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Sebagian masyarakat Sidrap teridentifikasi berstatus sebagai warga Kota Bontang, meski secara administratif tinggal di wilayah Kutim.

“Ini bukan hanya soal klaim wilayah, tetapi menyangkut legalitas data dan pelayanan pemerintahan. Pelanggaran seperti ini bisa berdampak sistemik,” lanjut Trisno.

Pemkab Kutim memahami bahwa sebagian warga Dusun Sidrap menginginkan pelayanan sosial yang lebih baik. Itulah alasan utama mereka ingin bergabung dengan Bontang. Namun, menurut Trisno, keinginan itu tidak dapat mengesampingkan prosedur hukum dan aturan yang berlaku.

“Sebab, Pemkab Kutim justru sudah merespons dengan program pemekaran desa, perubahan status kawasan lewat program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), dan mendorong kerja sama pengembangan kawasan agar masyarakat tidak merasa terpinggirkan,” jelasnya.

Penolakan Kutim bukan tanpa dasar. Kajian Teknis yang disusun Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kutim menyimpulkan bahwa tidak ada urgensi atau dasar kuat untuk mengubah batas daerah. Terlebih, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2005 telah menetapkan batas resmi antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutim.

Isi Nota Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD pun jelas, sepakat menolak usulan perubahan garis batas wilayah. Seluruh temuan dan dokumen pendukung telah dikirimkan kepada Gubernur Kaltim serta ditembuskan ke Kemendagri, Ketua DPRD Provinsi, Wali Kota dan DPRD Bontang, serta DPRD Kutim.

“Kita harus membangun pemerintahan berdasarkan aturan. Bukan pada klaim, bukan pada emosi, tapi pada hukum dan fakta,” tutup Trisno.

Kisruh batas Sidrap telah mencuat menjadi isu penting dalam tata pemerintahan daerah di Kaltim. Di tengah dorongan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik, kejelasan batas administratif menjadi fondasi mutlak. Kutim telah menetapkan sikapnya berdasarkan data, hukum, dan kepentingan jangka panjang. Ditambah terus meningkatnya perhatian Pemkab terhadap pembangunan di kecamatan hingga wilayah perbatasan. Termasuk paling anyar, salah satu yang dicanangkan Kutim adalah dimulainya distribusi program Rp 250 juta per RT dengan dukungan kendaraan operasional untuk para Ketua RT. (fj)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1107524
    Users Today : 3889
    Users Yesterday : 4433
    This Year : 44034
    Total Users : 1107524
    Total views : 10830989
    Who's Online : 63
    Your IP Address : 216.73.216.135
    Server Time : 2026-01-10