Galian C dan Pematangan Lahan Disorot Sebagai Biang Banjir Samarinda

May 28, 2025 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Persoalan banjir yang terus melanda Samarinda kembali mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Samarinda, Anhar. Politisi Fraksi PDIP ini menuding aktivitas galian C dan pematangan lahan sebagai salah satu penyebab utama banjir yang tak kunjung usai.

Anhar

Ditemui di ruang kerjanya, Anhar menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari proyek-proyek tersebut, yang dinilai tidak melalui proses evaluasi yang serius.

“Ini pola yang terus berulang. Musim hujan datang, banjir terjadi, masyarakat menderita. Tapi tidak ada evaluasi mendalam terhadap penyebab utamanya,” ujar Anhar, Selasa (27/5/2025).

Ia menilai Pemkot Samarinda belum menunjukkan komitmen penuh dalam menangani masalah banjir. Menurutnya, praktik penggalian dan pembukaan lahan besar-besaran selama ini sering dilakukan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan sistem drainase kota.

Tak hanya itu, Anhar juga menyoroti respons pemerintah terhadap kritik publik. Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk bersuara dan mengkritik kebijakan pemerintah, termasuk soal penanganan banjir.

“Kalau setiap kritik dianggap serangan, itu tanda sistem kita tidak sehat. Pemerintah seharusnya terbuka, bukan defensif,” tegasnya.

Soal anggaran penanganan banjir, Anhar juga mempertanyakan efektivitasnya. Ia menyebut bahwa dana yang dikucurkan setiap tahun tidak kecil, tetapi banjir tetap terjadi di lokasi yang sama tanpa solusi jangka panjang.

“Banjir mungkin cepat surut. Tapi kerugian materiil tetap besar, belum lagi kalau sampai ada korban jiwa,” ujarnya prihatin.

Anhar mendesak agar Pemkot Samarinda segera mengambil langkah konkret, mulai dari evaluasi ketat izin galian C dan pematangan lahan, perbaikan sistem drainase, hingga pelibatan masyarakat dalam perencanaan penanggulangan banjir.

“Kita harus belajar dari kesalahan yang terus berulang. Jangan sampai anggaran besar hanya jadi proyek musiman tanpa hasil nyata,” pungkasnya. (mr)

Anggota DPRD Samarinda Kritik Polemik Sekolah Favorit

May 28, 2025 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar menyoroti polemik sekolah favorit dan non favorit yang selalu ramai diperbincangkan setiap tahun saat memasuki Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Selasa (27/5/2025).

“Negara wajib hadir dan bertanggung jawab penuh dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang merata di semua sekolah, tanpa diskriminasi,” ungkapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar

Anhar berujar, keberadaan sekolah favorit justru memperlebar kesenjangan antar pelajar karena memunculkan kesan spesial bagi anak yang menempuh pendidikan di sekolah favorit.

“Bukan karena kualitasnya jauh berbeda, melainkan karena persepsi publik yang salah kaprah,” ujarnya.

Anhar mengkritik stigma bahwa sekolah favorit hanya bisa diakses oleh anak pejabat atau mereka yang memiliki “orang dalam”.

“Kesannya, yang masuk sekolah favorit itu dianggap istimewa. Padahal, belum tentu mereka lebih pintar,” tegasnya.

Ia pun membagikan pengalaman pribadi yang membantah anggapan tersebut. Anaknya yang bersekolah di SMP 14 dan SMA 6 Palaran yang dinilai bukan termasuk sekolah favorit berhasil lolos ke Universitas Osaka, Jepang.

Anhar menyebut hal itu menjadi bukti konkrit bahwa sekolah yang tidak berlabel favorit  juga bisa melahirkan lulusan-lulusan hebat.

“Kuncinya ada pada semangat belajar dan dukungan dari orang tua serta guru,” jelas Anhar.

Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat pemerataan kualitas pendidikan agar semua sekolah mampu mencetak generasi unggul tanpa terkotak-kotak oleh label ‘favorit’. (mr)

Potensi Kecurangan dalam PPDB, Pemerintah Diminta Ambil Sikap Tegas

May 28, 2025 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Praktik kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar mengecam fenomena tersebut dan meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan proses PPDB berjalan secara transparan dan adil bagi seluruh calon siswa.

Anhar menyatakan, meskipun pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB bukan perkara mudah, namun persoalan kecurangan tidak boleh dibiarkan mengakar dan menjadi kebiasaan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. PPDB harus menjadi proses yang bersih dan terbuka agar semua anak mendapatkan haknya secara setara tanpa ada diskriminasi,” tegas Anhar, Selasa (27/5/2025).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menilai akar persoalan sebenarnya terletak pada ketimpangan kualitas dan fasilitas pendidikan di berbagai sekolah.

Ia berujar, Selama kondisi ketimpanhan demikian belum diperbaiki, persaingan untuk masuk ke sekolah favorit akan terus menimbulkan masalah karena banyak orang tua dan siswa yang masih beranggapan hanya sekolah favorit yang layak jadi pilihan utama.

“Padahal, kalau kualitas guru, sarana prasarana, dan layanan pendidikan merata, semua sekolah berpotensi jadi favorit,” jelasnya.

Anhar turut menyoroti fenomena pemindahan domisili yang dilakukan orang tua demi memenuhi persyaratan masuk ke sekolah tertentu.

Menurutnya, praktik ini justru memperburuk ketidakadilan dalam sistem pendidikan.

“Kalau semua sekolah punya fasilitas dan kualitas yang sama, seharusnya anak-anak bisa memilih sekolah berdasarkan jarak dan kenyamanan, bukan cuma mengejar nama atau label,” katanya.

Anhar mendesak Dinas Pendidikan dan pemerintah Kota untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki sistem seleksi, dan menyiapkan regulasi yang memastikan proses PPDB bebas dari intervensi yang tidak semestinya.

“Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemerataan pendidikan juga harus ditingkatkan. Jangan sampai stigma negatif terhadap sekolah non-favorit terus melekat,” ujarnya.

Anhar menambahkan, keberhasilan pendidikan tidak semata diukur dari gedung megah atau nama besar, tetapi dari kualitas pengajaran dan semangat belajar siswa. (mr)

Anggota DPRD Samarinda Kritik Relokasi Pasar Subuh

May 28, 2025 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Relokasi pedagang Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso menuai kritik tajam dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan.

Adnan mempertanyakan legalitas dan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam proses eksekusi relokasi tersebut, mengingat lokasi pasar berdiri di atas lahan milik pribadi.

“Seperti yang saya sampaikan dalam rapat, karena ini menyangkut lahan pribadi, maka penyelesaiannya seharusnya dilakukan melalui jalur hukum dan ditangani oleh aparat kepolisian. Jika tetap digunakan tanpa izin, hal itu bisa dikategorikan sebagai penyerobotan,” tegas Adnan, Selasa, (27/5/2025).

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan

Menurutnya, keterlibatan langsung Pemkot dalam relokasi tersebut dinilai telah melampaui batas kewenangan dan dapat menjadi preseden buruk dalam penanganan konflik agraria di masa mendatang.

Ia menilai langkah yang lebih tepat adalah mendorong pemilik lahan untuk melapor secara resmi, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai mekanisme.

“Saya heran kenapa Pemerintah Kota begitu cepat terlibat dalam kasus ini. Padahal, secara prinsip, ini bukan wilayah kerja mereka. Seharusnya, mereka menyatakan bahwa ini bukan kewenangannya dan menyerahkannya kepada kepolisian,” ujarnya.

Adnan mengungkapkan, lahan eks Pasar Subuh rencananya akan dialihfungsikan menjadi kawasan pengembangan proyek Chinatown. Hal ini, menurutnya, menimbulkan kesan proses relokasi dilakukan secara tergesa demi kepentingan proyek tertentu.

“Ketika saya tanya langsung apakah lahan itu akan digunakan untuk proyek Chinatown, dan dijawab bahwa benar demikian, maka arah kebijakan ini menjadi semakin jelas,” ungkapnya.

Adnan menegaskan, dalam proses relokasi seperti ini, aspek legalitas dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat—terutama para pedagang kecil—harus menjadi prioritas utama. Ia meminta Pemkot untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, apalagi yang menyangkut hak atas tanah dan keberlangsungan mata pencaharian warga.

“Langkah yang diambil pemerintah tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan. Jangan sampai rakyat kecil justru menjadi pihak yang paling dirugikan dalam proses ini,” pungkasnya. (mr)

Rahmi Zahratunnisa, Siswi Berbakat Wakili Samarinda di Ajang Putri Muslimah Kalimantan Timur

May 27, 2025 by  
Filed under Profile

Rahmi Zahratunnisa

SAMARINDA – Rahmi Zahratunnisa, seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri 2 Samarinda, terpilih sebagai salah satu dari 12 finalis Putri Muslimah Kalimantan Timur 2025 yang mewakili Kota Samarinda. Ajang ini akan berlangsung hingga Grand Final pada Jumat, 30 Mei 2025 di Lamin Etam, Komplek Kantor Gubernur.

Rahmi, yang lahir 10 Oktober 2007, memiliki berbagai prestasi dan aktivitas yang membanggakan. Ia adalah seorang atlet FOPI Kota Samarinda yang aktif mengikuti kejuaraan provinsi dan berhasil membawa Kota Samarinda ke podium. Selain itu, ia juga memiliki hobi berlari, bulutangkis, dan panahan.

Selain sebagai atlet, Rahmi juga aktif dalam organisasi sekolah, seperti Ketua 2 OSIS, Koordinator PMR, dan kepanitiaan event-event sekolah. Ia juga dipercaya sebagai Sekretaris Bidang Syiar Media di IRMA Masjid Jami’ Al Maruf Kota Samarinda. Rahmi memiliki keahlian di bidang desain grafis dan editing konten, serta minat pada bahasa Arab yang membuatnya diamanahkan menjadi Ketua Ekstrakurikuler Bahasa Arab di MAN 2 Samarinda.

Dalam ajang Putri Muslimah Kalimantan Timur 2025, Rahmi telah mengikuti karantina di Grand Verona Hotel pada 12-13 Mei 2025 dengan materi public speaking, personal branding, pariwisata, kesehatan gigi, dan kecantikan kulit, serta psikologi, interview, dan beauty class. Ia juga mengikuti latihan koreografi untuk malam grand final bersama Coach Dolly.

Rahmi juga berhasil menjadi winner Top 3 Video Profile Putri Muslimah Kalimantan Timur 2025 dan membawakan tarian Mandau pada saat Talent Show di Mall City Centrum pada 17 Mei 2025.

Dengan berbagai prestasi dan aktivitas yang telah diraihnya, Rahmi Zahratunnisa diharapkan dapat membawa nama baik Kota Samarinda dalam ajang Putri Muslimah Kalimantan Timur 2025. Grand Final akan diselenggarakan pada Jumat, 30 Mei 2025 di Lamin Etam, Komplek Kantor Gubernur. (**)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1104800
    Users Today : 1165
    Users Yesterday : 4433
    This Year : 41310
    Total Users : 1104800
    Total views : 10806572
    Who's Online : 68
    Your IP Address : 216.73.216.135
    Server Time : 2026-01-10