Sejak Lama Tambang Emas Tradisional Menopang Ekonomi Keluarga Kampung Kelian Dalam

June 13, 2025 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Masyarakat Kampung Kelian Dalam, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), meminta pemerintah untuk memahami kondisi mereka terkait penambangan emas secara tradisional atau disebut tambang rakyat.

Mereka berharap Pemerintah Daerah khususnya Provinsi Kaltim, memberikan solusi yang tepat agar aktivitas tradisional ini dapat terus berjalan, namun dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan kerja.

Hingga kini para pekerja penambang emas tradisional itu, rata rata asli warga Kampung Kelian Dalam. Dengan menggunakan tenaga mesin domfeng jenis diesel, sedikitnya 15 hingga 30 unit yang dirancang dengan menggunakan panggung diatas rakit apung.

Aktivitas kerja tambang rakyat itu, terbukti bertujuan membedah dampak ekonomi penambangan emas terhadap kesejahteraan masyarakat lokal yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi mereka sehari hari.

Tambang rakyat ini sudah terasa sebelum kedatangan perusahaan asing pertambangan emas yang dikenal PT Kem kala itu. Masyarakat lokal mendongkrak ekonomi keluarga dengan mendulang butiran emas secara tradisional dengan mengunakan alat sederhana. Di samping bernilai intrinsik dan ekonomis, aktivitas ini terus dilakukan hingga saat ini.

Salah satu ibu rumah tangga Yati menyebut, dirinya bersama warga setempat bekerja dilokasi lahan milik pribadi mereka yang berada dikawan bantaran sungai kelian dalam. Kendati demikian, dirinya mengakui hingga saat ini aktifitas tradisional tersebut, tampa merusak lahan maupun lokasi milik orang lain.

“Memang sebagian warga menggunakan alat berat jenis excavator. Alat berat ini di rental hanya untuk menggali bongkahan batu yang tak dapat kami kerjakan untuk mengambil pungutan dibawahnya. Kemudian hasil akhir dikerjakan dengan cara manual yaitu mendulang,” ujar Yati usai mengikuti sosialiasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Polres dan Kodim 0912 Kubar, Kamis (12/6/2025).

Senada diterangkan Hayati ibu rumah tangga yang ikut mendulang pasir diberikan cuma cuma oleh pemilik lahan yang menggunakan excavator. Yayat menyebut, terkadang kelompok penambang emas ini cenderung berpindah pindah, karena cadangan pungutan emas yang digali mulai menipis.

“Jika aktivitas tambang rakyat ini dihentikan, sedikitnya 1.923 jiwa masyarakat Kampung Kelian Dalam, menggantungkan periuk mereka di kawasan penambang emas tradisional ini. Kegiatan mendulang rezeki ini merupakan usaha masyarakat banyak, yang mengantungkan hidup untuk menopang ekonomi keluarga kami sejak tahun 1960 silam,” tutur Hayati.

Pantaun media ini di lapangan, selain mengandalkan alat dulang kayu dan mesin domfeng, masyarakat dipermudah dengan bantuan alat berat beruapa excavator untuk menggali gundukan batu yang sebelumnya telah dikerjakan oleh penambang emas terdahulu.

Sisa sisa pengutan inilah yang dikerjakan oleh masyarakat di kawasan pinggiran sungai kelian dalam. Tidak hanya itu, penambangan emas secara tradisional sangat memerlukan ketajaman bola mata untuk memisahkan bijih emas dari tanah bercampur batu, pasir dan kandungan alam lainnya.

Mirisnya terlihat aktifitas kerja masyarakat hingga berjam-jam mereka sanggup berendam dalam air dan dipanggang sinar matahari. Hasil dulang emas banyak tergantung pada sisa lahan garapan terdahulu, teknik dan kesabaran hati pendulang emas menjadi sumber penghasilan untuk memenuhi keperluan hidup masyarakat setempat.

Penghasilan tak menentu, jika nasip lagi mujur, maka setiap hari mereka sanggup memproduksi antara 10 hingga 15 gram emas. Hasil penambangan tidak selalu pasti. Menambang emas analog dengan usaha spekulatif dalam hidup mereka sehari hari. Mereka yang beruntung akan meraih lebih banyak emas, sedangkan yang kurang beruntung hanya mendapat sedikit emas.

Warga masyarakat kreatif mencari kawasan tepi sungai atau lokasi yang diduga mengandung emas. Dalam waktu singkat pertambahan jumlah penambang rakyat ibarat jamur di musim hujan. Tak heran, keadaan ini mendapat reaksi dari kelompok mengatas namakan Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) atas kegiatan penambangan emas tanpa izin.

Penambang lokal dicap sebagai “Penambang Liar” karena mereka tidak memiliki Surat Izin Penambangan Rakyat (SIPR). Sehingga kegiatan mereka dijuluki PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin).

Namun, dalam skala mikro, penambangan emas termasuk salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat kecil. Mereka berusaha menggali dan menemukan butiran emas demi kesejahteraan hidup. Dengan hasil penambangan mereka dapat memenuhi kebutuhan belanja, melunasi uang sekolah anak, berobat, membeli kendaraan bermotor dan meniti masa depan yang lebih baik. (*)

Pergub Gratispol Segera Terbit, Kaltim Pastikan Program Pendidikan Gratis Punya Payung Hukum Kuat

June 13, 2025 by  
Filed under Berita

SAMARINDA— Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan bahwa program pendidikan gratis hingga jenjang doktoral (S3) melalui skema Gratispol akan segera memiliki dasar hukum resmi. Saat ini, Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pelaksanaan program tengah memasuki tahap akhir verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Skema Gratispol merupakan komitmen Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bersama Wakil Gubernur Seno Aji, dalam membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya dari kalangan tidak mampu. Regulasi ini dirancang untuk menjamin pelaksanaan program berjalan sistematis, akuntabel, dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum nasional.

“Kami telah melalui proses harmonisasi sejak Maret lalu. Jika tidak ada kendala, maka besar kemungkinan Pergub tersebut akan diterbitkan pekan ini. Kami dijadwalkan kembali ke Kemendagri untuk mengikuti tahap finalisasi dokumen,” jelas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Dasmiah, kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Dasmiah menegaskan, dari sisi hukum, tidak ditemukan kendala berarti dalam proses penyusunan regulasi ini. Penyusunan dilakukan secara hati-hati agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan dapat berlaku dalam jangka panjang.

“Tidak ada persoalan dari sisi hukum. Penyusunannya memang kami rancang sedemikian rupa agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tetap dapat digunakan dalam jangka panjang,” katanya.

Ia juga memastikan, seluruh isi dari Pergub telah disesuaikan agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Tidak ada tumpang tindih. Prinsipnya, regulasi daerah harus mengikuti aturan yang lebih tinggi, dan itu sudah kami pastikan dalam proses penyusunannya,” tegasnya.

Dasmiah optimistis Pergub ini akan selaras dengan agenda pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

“Waktunya cukup tepat, karena akan beriringan dengan pembahasan perubahan anggaran. Ini akan mempercepat pelaksanaan bantuan pendidikan Gratispol di lapangan,” tutupnya. (yud/adv diskominfo kaltim)

Gratispol Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu, Bantuan UKT Dibatasi Maksimal Rp7,5 Juta

June 12, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan bahwa program bantuan pendidikan Gratispol dirancang untuk menjamin keadilan dalam distribusi anggaran pendidikan, dengan memprioritaskan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Melalui skema ini, bantuan yang diberikan hanya menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp5 juta hingga Rp7,5 juta per mahasiswa, tergantung jurusan dan fakultas masing-masing. Mahasiswa dengan UKT di atas batas tersebut tetap bisa menerima bantuan, namun wajib menanggung selisihnya secara mandiri.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dasmiah menjelaskan  kebijakan pembatasan nominal bantuan ini bertujuan agar program Gratispol tepat sasaran.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dasmiah

“Penetapan UKT pada dasarnya mempertimbangkan kemampuan finansial orang tua. Jika nominal UKT seorang mahasiswa tergolong tinggi, maka dapat diasumsikan bahwa ia berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang cukup baik,” ujar Dasmiah, Kamis (12/6/2025).

Ia menyebutkan, mayoritas mahasiswa di Kalimantan Timur, termasuk di Universitas Mulawarman (Unmul), memiliki UKT yang masih dalam batas maksimal bantuan. Hanya sebagian kecil mahasiswa yang UKT-nya tergolong tinggi.

“Dari data yang kami peroleh, hanya kurang dari lima persen mahasiswa yang UKT-nya melebihi Rp5 juta. Bahkan banyak yang hanya dikenakan biaya antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per semester untuk jurusan-jurusan tertentu,” katanya.

Program studi berbiaya tinggi seperti kedokteran dan farmasi mendapat sorotan, karena sebagian besar mahasiswa di jalur tersebut dinilai berasal dari kalangan berada.

“UKT pada program studi kedokteran bisa mencapai Rp15 juta, bahkan untuk program spesialis dapat menyentuh Rp17,5 juta. Mahasiswa yang mampu menempuh jalur mandiri kedokteran umumnya berasal dari keluarga berada. Karena itu, kami ingin agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Dasmiah juga menyampaikan, rerata UKT mahasiswa di Kaltim berada pada kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta, yang menurutnya masih dalam jangkauan program bantuan.

“Jika masih ada yang harus menambah Rp1 juta atau Rp2 juta, maka kemungkinan besar mahasiswa tersebut berasal dari keluarga yang relatif mampu,” imbuhnya.

Dari sisi teknis penyaluran, Pemprov Kaltim menjalin kerja sama dengan 52 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, guna memastikan program berjalan efisien dan transparan.

“Bantuan diberikan sesuai nominal UKT masing-masing mahasiswa, namun tetap mengikuti batas maksimal yang telah ditetapkan berdasarkan jurusan atau fakultas. Jika UKT-nya hanya Rp3 juta, maka bantuan yang diberikan sejumlah itu, bukan otomatis Rp5 juta,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Rabu (11/6).

Ia menambahkan, bantuan tersebut tidak disalurkan ke rekening mahasiswa secara langsung, melainkan melalui institusi pendidikan.

“Kami tidak menyalurkan bantuan kepada individu, melainkan langsung ke perguruan tinggi. Dengan cara ini, pihak kampus juga turut bertanggung jawab dalam memantau perkembangan mahasiswa yang dibiayai oleh pemerintah provinsi,” pungkasnya. (yud/adv diskominfo kaltim)

Lanjutkan Visi Kedokteran Berbudaya, Prof. Suastika Pimpin FK Unmas

June 12, 2025 by  
Filed under Nusantara

DENPASAR – Fakultas Kedokteran Universitas Mahasaraswati (FK Unmas) Denpasar resmi memiliki dekan baru. Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KEMD dilantik sebagai dekan periode 2025–2029, menggantikan dr. I Gusti Ngurah Putra Eka Santosa, M.Fis, yang telah menakhodai sejak fakultas ini berdiri pada 2023.

Pelantikan berlangsung khidmat di kampus Unmas Denpasar, Rabu (12/6/2025), dihadiri jajaran rektorat, yayasan, rumah sakit pendidikan, dekan di lingkungan Unmas Denpasar, Dosen tetap FK Unmas, hingga mahasiswa.

Rektor Unmas, Drs. Made Sukamerta,M.Pd menyebut suksesi ini sebagai bagian dari strategi penguatan kelembagaan FK Unmas agar lebih siap menghadapi tantangan nasional dan global.

“Prof. Suastika adalah figur matang dengan pengalaman luar biasa. Kami optimistis, di bawah kepemimpinannya, FK Unmas makin kokoh dan progresif,”

Prof. Suastika menyampaikan komitmen untuk melanjutkan arah visi fakultas yang mengusung integrasi kedokteran modern dengan kearifan budaya lokal atau ethnomedisin

“Saya datang bukan untuk memperkuat langkah FK Unmas yang  memiliki DNA unik—berakar pada budaya, namun berpandangan global,” tegasnya.

Sementara itu, dr. Ngurah Putra mengungkapkan rasa syukur telah meletakkan fondasi awal FK Unmas yang kini dikenal sebagai fakultas kedokteran termuda di Bali berwawasan ethnomedicine.

“FK Unmas bukan hanya tempat belajar, tapi rumah untuk menumbuhkan semangat pelayanan dan spiritualitas dalam kesehatan,” ujarnya.

Estafet kepemimpinan ini diyakini akan membawa FK Unmas semakin relevan dalam mencetak dokter profesional yang berbudaya dan peka terhadap tantangan zaman. (rls)

Pemprov Kaltim Siapkan Anggaran Atasi Banjir Samarinda

June 12, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam menanggulangi persoalan banjir di Kota Samarinda melalui penataan dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya DAS Mahakam. Hal ini disampaikan dalam pemaparan materi di kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Ballroom Lantai 2 Hotel Midtown Samarinda, Kamis (12/6/2025).

Dalam pemaparannya, Seno Aji menjelaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dan skema anggaran yang besar untuk mempercepat penanganan banjir. Salah satu langkah konkret adalah penguatan kolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR serta dukungan dari pemerintah pusat.

“Kita tengah membahas anggaran yang lebih besar untuk pengelolaan DAS Mahakam. Saat ini, BWS hanya memiliki alokasi sekitar Rp10 miliar per tahun, sementara kebutuhan ideal mencapai Rp70-80 miliar per tahun untuk pengerukan agar dalam waktu tiga tahun bisa berfungsi optimal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, Pemprov Kaltim siap ikut serta dalam upaya pengentasan banjir melalui berbagai skema, baik lewat belanja langsung maupun hibah bantuan keuangan.

“Kita juga tengah formulasikan pembagian peran. BWS akan menangani bendungan besar, Pemprov fokus pada sungai kecil dan sedimentasi, sementara Pemkot Samarinda akan fokus pada drainase kota,” paparnya.

Seno menyebutkan saat ini telah disiapkan lahan seluas 20 hektare untuk menampung sedimentasi hasil pengerukan, dengan kapasitas tampung sekitar 500-600 ribu meter kubik.

Terkait daerah hulu, ia menekankan perlunya pengawasan terhadap pembukaan lahan agar tidak memperparah kerusakan lingkungan dan memperbesar risiko banjir. “Pembukaan lahan di hulu menjadi perhatian utama. Kita akan bahas hasilnya setelah kajian ini rampung,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Abdunnur, turut menyampaikan pentingnya pendekatan ekologis dan spiritual dalam pengelolaan lingkungan. Ia menekankan perlunya revolusi mental dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup.

“Hubungan timbal balik antara manusia dan alam tidak hanya dari sisi ekologis, tapi juga harus dilandasi keyakinan spiritual bahwa menjaga alam adalah bagian dari keimanan. Ini yang harus menjadi landasan berpikir dan bertindak,” ujar Abdunnur.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemprov Kaltim dalam penyusunan masterplan pengelolaan DAS, yang menurutnya akan menjadi referensi penting dalam pengelolaan sungai berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Kegiatan FGD ini diharapkan menjadi titik awal bagi upaya terstruktur dan kolaboratif dalam menanggulangi banjir di Samarinda, sekaligus memperkuat pengelolaan DAS Mahakam secara menyeluruh. (yud/adv diskominfo kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb