Bu Mei, Saya Menangis

April 8, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

SAYA menangis dan berduka. Sahabat saya paling dekat saat ini, Dr Hj Meiliana, SE, MM yang akrab dipanggil Bu Mei dipanggil Allah SWT untuk selama-lamanya.

Kabar duka itu saya dapat dari putra sulung saya, Aldy, kemarin sore. Dia dihubungi Ari, yang istrinya keponakan Bu Mei. Tadinya saya tak percaya. Saya hubungi WA Bu Mei tapi tidak menjawab. Contreng satu. Lalu saya hubungi Dr Fitriadi dan Apri, sesama alumni. Tadinya mereka juga belum mendapat kabar. Tak lama baru beredar berita duka di WA Group.

“Innalillahi wa innailaihirojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah Ibu Hj Meiliana binti H Muhammad Adnan Sabirin pada hari Selasa, tanggal 7 April 2026 pada pukul 18.00  Wita di rumah duka kompleks Karpotek Blok GG No 2 Karang Asam (depan Big Mall). Semoga amal ibadahnya di terima di sisi  Tuhan Yang Maha Esa, di lapangkan kuburnya, diterangkan kuburnya. Bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga senantiasa diberi ketabahan. Allahuma aamiin.”

Peluncuran Buku “Bu Mei untuk Kaltim.” Bu Mei saya apit bersama Sjarifuddin HS sebagai editor buku tersebut

Semua kaget, karena selama ini Bu Mei baik-baik saja. Kabarnya dia meninggal dunia di saat tidur. Ketika dibangunkan putrinya, dia sudah tak bernafas. Dalam istilah  kedokteran, orang yang meninggal dunia saat tidur disebut kematian nokturnal atau kematian mendadak saat tidur (Sudden Unexpected Death During Sleep atau disingkat SUDS). Konon penyebab pasti dari SADS belum dapat ditemukan hingga kini.

Dalam Islam, orang yang meninggal waktu tidur disebut meninggal dalam keadaan fitrah. Banyak ulama dan masyarakat menganggap sebagai tanda husnul khatimah, apalagi jika menjelang tidur dia sempat berdoa, salat dan berzikir.

Bu Mei meninggal dunia dalam usia 66 tahun. Dia dilahirkan di Samarinda, 9 Mei 1959. Lebih muda setahun dari saya. Ayah ibunya, pasangan H Muhammad Adnan Sabirin dan Hj Lasiah juga sudah tiada. Sabirin pernah menjadi Kepala Cabang   Bank Kalimantan di Tarakan dan  Kota Baru, Kalsel. Sedang ibunya aktif di Aisiyah, Muhammadiyah dan pernah memimpin  Rumah Sakit  Ibu dan Anak Aisiyah Samarinda.

Buah perkawinannya dengan Gusti Sahadsyah, mereka dikarunia dua putri. Kedua putrinya,  sama-sama  lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman (Unmul). Yakni dr Restya Meisya dan dr Lydea Syahna. Sekarang lagi mengambil keahlian di Unlam Banjarmasin. “Kita mau buka klinik di rumahku di Jl Brantas,” kata Bu Mei beberapa waktu lalu.

Suami Bu Mei juga sudah berpulang. Karena itu rencananya Rabu sore ini, jenazahnya di makamkan di Nurusallam Memorial Park Tanah Merah Lempake. Berdekatan dengan makam kedua orang tua dan sang suami tercinta.

Hampir tiap hari saya selalau berkomunikasi dengan Bu Mei lewat WA. Hampir tak pernah absen tiap subuh dia membangunkan saya untuk salat tahajud dan subuh. Setiap kegiatannya tiap hari selalu diberitahu kepada saya.

Sekali-kali dia mengirimkan makanan kepada saya dan cucu saya Defa dan Dafin. Dia titip lewat mobil travel ke Balikpapan. Terkadang kolak pisang, lempeng, terkadang sambal goreng ikan asin dan apa saja. “Jangan lupa bagi ke Defa dan Dafin,” katanya mengingatkan.

Saya sempat membuatkan buku berjudul “Bu Mei untuk Kaltim.” Dia senang sekali. Buku itu menceritakan perjalanan hidup dan kariernya. Dari sekolah, kuliah di FEB Unmul sampai menjadi PNS. Lalu kariernya berkembang sampai menjadi pejabat tinggi di daerah.

Hampir 9 tahun dia berkarier di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda. Mulai menjadi Sekretaris Badan Diklat sampai menduduki jabatan Kepala Pusat Kajian dan Pelatihan dan Pendidikan Aparatur III.

Selanjutnya meneruskan karier di Pemprov Kaltim. Pernah bertugas di Protokol,  menjadi Asisten sampai Pj Sekdaprov. Pernah juga menjadi Plt Wali Kota Samarinda. Bahkan pernah menjadi Plh Gubernur Kaltim, meski hanya dua hari.

TEMAN JAKSA AGUNG

Bu Mei itu punya teman banyak termasuk Jaksa Agung sekarang, ST Burhanuddin. Ketika Jaksa Agung berkunjung ke Kaltim sebelum Ramadan lalu, Bu Mei diundang bertemu. “Alhamdulillah beliau masih ingat dengan teman-teman. Jangan bilang-bilang, saya dapat THR dari Jaksa Agung,” kata Bu Mei kepada saya tersenyum bangga.

Bu Mei mengenal Burhanuddin sebelum dia menjadi Jaksa Agung.  Waktu itu jabatannya masih Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Mereka sama-sama mengikuti  Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) I atau Spati. “Jadi kami sangat akrab,” kenangnya.

Uniknya, hobi mereka sama. Yaitu sama-sama suka nyanyi. Bu Mei mengaku kalau tidak nyanyi sakit kepalanya. Di mana saja dia nyanyi. Apalagi di acara pernikahan. Dulu pas betul dengan Gubernur Awang Faroek dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Nyanyinya satu album.  Lagu kebangsaan Bu Mei berjudul “Bento” yang dinyanyikan Iwan Fals.

Selain hobi nyanyi, Bu Mei dikenal sebagai tokoh wanita super aktif. Seusai purna tugas, dia tetap aktif di berbagai organisasi dan lembaga. Pernah menjadi Ketua tim Pelaksana Percepatan Kerjasama Pengembangan Strategis Kepariwisataan Kepulauan Maratua serta Komisaris Utama (Komut) PT Jamkrida Kaltim.

Dia juga didaulat menjadi Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kaltim dan Ketua Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kaltim. Bu Mei juga menjadi Pembina Pengurus Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik (PAPPRI) Kaltim. Juga menjadi Ketua Umum Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) Kaltim. Serta Ketua Umum Lembaga Koordinasi  Kesejahteraan Sosial (LK2S) dan Pembina  Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kaltim.

Sebagai alumnus FEB Unmul, Bu Mei sempat menjadi Ketua Ikatan Alumni (IKA) FEB. Selanjutnya saya diminta menggantikan. Lalu dia masih menjadi pengurus IKA Unmul, di mana ketuanya adalah mantan Gubernur Isran Noor. Dia satu angkatan di SMA bersama Isran. Karena itu mereka sangat akrab berteman.

Bu Mei juga laris menjadi nara sumber (Narsum) baik di kegiatan pemerintahan maupun di berbagai even swasta.  “Hampir tiap minggu aku jadi Narsum. Tapi aku senang bisa berbagi pengalaman dan pengetahuan,” ucapnya bahagia.

“Hidup dan bekerja itu harus tulus dan ikhlas. Upayakan selalu berbuat baik dan menjauhkan diri dari perilaku zalim.” Itu pesan kedua orangtuanya dan sangat diamalkan Bu Mei.

Selamat jalan saudaraku tercinta, Bu Mei yang baik dan super aktif. Selamat bertemu dengan suami dan kedua orang tua di alam barzah. Insyaallah husnul khatimah. Amin Ya Rabbal alamin.(*)

HARUM “Puluhan Tahun”

April 7, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

GUBERNUR Haji Rudi Mas’ud (HARUM) harus tahu. Sekarang ini semua ucapan, tindakan termasuk gestur tubuhnya selalu dibaca orang. Sejak skandal mobil dinas yang mahal dan mewah Rp8,5 miliar itu, masyarakat terutama para netizen selalu mengikuti dan menguliti gerak geriknya. Karena mereka sudah tahu ada yang tidak pas konsep berpikir Gubernur dengan rakyatnya.

Ucapan terakhir HARUM yang menyebutkan alasan pengalokasian anggaran Rp25 miliar untuk penunjang fasilitas kerja dan renovasi rumah jabatan dianggap tidak sesuai dengan kenyataan.

Lamin Etam, kediaman resmi Gubernur Kaltim ketika diserbu masyarakar yang ingin mendapatkan THR pada Lebaran lalu. Sekarang disorot masyarakat berkaitan anggaran untuk renovasinya yang bermiliar rupiah.

Kepada wartawan, Gubernur menjelaskan bahwa kondisi rumah jabatan saat ini memerlukan banyak perbaikan karena lama tidak ditempati. “Perlu saya sampaikan bahwa rumah jabatan ini sudah puluhan tahun tidak ditempati. Tentu banyak hal yang harus dibenahi,” jelasnya.

Puluhan tahun artinya satuan waktu yang jumlahnya antara 10 sampai 99 tahun. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “puluhan” berarti bilangan kelipatan sepuluh, jadi bisa 10 tahun, 20 tahun dan seterusnya sampai 99 tahun.

Apa benar rumah jabatan gubernur yang disebut Lamin Etam itu sudah puluhan tahun tidak ditempati? Faktanya tidak begitu.

Ayo Pak Gub buka data. Memang benar di era Gubernur Isran Noor, 2018-2023, Lamin Etam kosong selama 5 tahun. Isran memilih tinggal di rumah pribadinya di Sungai Kunjang. Tapi ketika Akmal Malik menjadi penjabat (Pj) Gubernur (2023-2025), dia tinggal di sana. Karena itu pasti ada kegiatan pemeliharaan dan perbaikan saat itu.

Jadi tidak benar ucapan HARUM yang menyebut Lamin Etam tidak ditempati selama puluhan tahun. Sebelum Isran, Gubernur Awang Faroek Ishak selama 10 tahun tinggal di rumah dinas yang berada di samping Kantor Gubernur tersebut.

Selain soal waktu, Gubernur Rudy Mas’ud juga menyebutkan bahwa angka 25 M itu diputuskan melalui tahapan penganggaran yang sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Proses tersebut melibatkan pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tingkat legislatif sampai persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya ada juga penjelasan dari Wagub Seno Aji. Dia menyebutkan, penganggaran 25 M itu telah sesuai dengan ketentuan PP No 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Menurutnya, rumah jabatan dan ruang kerja bukanlah fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang digunakan untuk mendukung tugas pelayanan publik. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi bangunan berusia puluhan tahun, peningkatan sistem keamanan serta pengadaan perlengkapan pendukung.

Yang perlu dipahami Gubernur dan Wagub, dalam penganggaran yang memakai uang rakyat, pada saat ini rakyat punya ukuran tambahan. Ukurannya tidak saja sesuai aturan dan SOP, tetapi juga harus memperhitungkan aspek keadilan dan kepantasan. Ini norma lebih tinggi dari SOP.

Ketika Gubernur menjelaskan pengadaan mobil Ranger Rover, kekuatan CC-nya memang masih di bawah ukuran yang ditentukan Mendagri.  Jadi sesuai SOP. Tetapi dari sisi harga, itu yang menjadi persoalan. Adil dan pantaskah Gubernur menaiki mobil semahal itu?. Makanya Presiden Prabowo ikut menyentil. “Mobil Maung Presiden saja dengan anti pelurunya hanya sekitar satu miliar rupiah, kok ada mobil kepala daerah sampai 8 miliar rupiah,” sindirnya.

Di saat keuangan negara atau daerah tidak baik-baik saja, ditambah lagi ada kebijakan efisiensi atau penghematan, maka rakyat sangat peka dengan pengeluaran yang sangat tidak krusial dan terkesan mengada-ada. Misalnya ada anggaran pembuatan naskah pidato, sampai urusan tetek bengek di rumah jabatan kepala daerah.

Awan, founder Selasar.co membuat sindiran ketika dilihatnya ada anggaran pengadaan videotron indoor di rumah jabatan Rp782 juta. “Wah enak ini untuk menonton film Kuyang, menyeramkan,” katanya nakal.

Begitu juga ketika diamatinya ada anggaran aquarium air laut sebesar Rp198 juta. “Mungkin aquarium itu untuk memelihara bintang laut, Patrick,” ucapnya lagi.

Dia juga mengomentari anggaran dua kali pengadaan alat dapur. Yang pertama 500 juta, yang kedua  162 juta. “Bisa ini untuk syuting master chef,” katanya dengan polos.

TAGUPP INVESTASI DAERAH?

Dalam keterangan sebelumnya, Gubernur HARUM juga menjelaskan soal kehadiran Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) yang berkekuatan 43 orang.

Dia meminta semua pihak jangan salah persepsi. “Sebenarnya dengan adanya Tim Ahli Gubernur, ini bukan cost tapi bagian dari investasi agar kebijakan-kebijakan yang diambil oleh kepala daerah betul-betul berpihak dan tepat sasaran kepada masyarakat,” jelasnya.

“Berapa duit kalau salah kebijakan, berapa duit yang harus hilang . APBD kita puluhan triliunan. Jangan sampai tidak berpihak kepada masyarakat kita, terutama di bidang pertumbuhan ekonomi dan kebijakan lain yang berpihak kepada masyarakat,” lanjutnya lagi.

HARUM juga menegaskan pembentukan TAGUPP sudah melalui SOP dan sesuai peraturan-peraturan yang berlaku. Ketika ditanya awak media terkesan gemuk dan bukan ahli, dia bilang masih jauh jika dibandingkan dengan daerah lain. “Saya rasa di sini, orang-orang yang ada di dalam punya kompetensi, mereka orang-orang  expert,” katanya sambil tertawa kecil.

Seorang teman saya bingung, apa kaitannya investasi dengan TAGUPP. Bagaimana mungkin TAGUPP bisa dinilai positif. Mulai pembentukannya terkesan melanggar peringatan Kemendagri, personilnya  kebanyakan dan bukan standar ahli, sampai upahnya yang tinggi sampai menghabiskan APBD di atas Rp10 miliar. Ini bukan investasi, tapi pemborosan. Cenderung menjadi lembaga untuk balas budi terhadap Tim Sukses.

Gubernur lupa, ada lembaga resmi yang punya kewenangan pengawasan yaitu DPRD. Dewan yang seharusnya menjaga agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak ke masyarakat. Sayang DPRD-nya dinilai tak begitu efektif, karena ketua dewannya, Hasanuddin Mas’ud (HAMAS) adalah kakak kandungnya HARUM sendiri.

Kasus percepatan penggantian Dirut Bankaltimtara juga ramai. Selain alasannya masih diperdebatkan, ada ucapan Gubernur yang tidak enak berkaitan soal putra daerah dalam seleksi Dirut Bankaltimtara. Dia terkesan melempar tanggung jawab.

“Itu yang menjadi masalah, kenapa putra daerah ngga ada yang daftar. Kan sudah dibuka secara umum. Kemana putra daerah kita ini?. Jangan tanya ke kita dong. Yang salah kalau kami tidak membuka pendaftaran. Masa yang daftar orang luar. Ada sih putra daerah yang daftar, tetapi dalam seleksi di pansel gugur,” katanya kencang.

Orang meragukan ketulusan HARUM berpihak ke orang daerah, meski dia sendiri boleh dibilang putra daerah karena lahir di Balikpapan. Tapi darah orang tuanya berasal dari Sulbar. Dia alumnus Fakultas Ekonomi & Bisnis (FEB) Unmul. Mulai S1, S2 sampai S3.

Tapi dalam kasus pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD milik Pemprov Kaltim, HARUM lebih ikhlas memilih orang luar. Padahal kita punya orang lokal yang memenuhi syarat.  Unmul, almamaternya  juga punya ahli di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM).

Pak Gub harus belajar dan membaca Peraturan Presiden (Perpres) No 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIK). Dalam Pasal 14 ayat (4) disebutkan: Paling sedikit 2 (dua) Deputi OIKN   diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur. Perpres saja memberi tempat terhormat terhadap orang lokal atau daerah.

Ke depan Gubernur HARUM harus lebih arif bertindak dan mengambil kebijakan. Sebab, saya lihat di medsos sudah ada konten atau gerakan yang mengatasnamakan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim. Misinya, menyetop pemimpin yang tidak membawa marwah nurani masyarakat Kaltim dengan jujur dan harum.(*)

Pemprov dan Kejati Kaltim Luncurkan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

April 7, 2026 by  
Filed under Berita

‎‎SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim meluncurkan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tahun 2026, Selasa (7/4/2026).

‎‎Kegiatan yang digelar di Ruang Kersik Luway, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dilaksanakan secara daring dan luring dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H.

‎Kajati Kaltim Supardi menekankan pentingnya pembinaan pelajar sebagai generasi penerus bangsa melalui peningkatan kesadaran hukum. Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini akan membentuk karakter pelajar yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta kepedulian sosial.

‎‎“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan dan teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.

‎‎Sementara itu, Gubernur Kaltim melalui Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Arih Frananta Filifus Sembiring menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai program ini sebagai langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kesadaran hukum.

‎‎“Duta pelajar yang terpilih nantinya diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi mampu menjadi pelopor gerakan sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ungkapnya.

‎‎Plt. Kepala Disdikbud Kaltim Armin menambahkan, program ini telah memasuki tahun ke-7 pelaksanaan pada 2026 dan menjadi satu-satunya di Indonesia. Ia berharap kegiatan ini terus berkembang sebagai gerakan kolektif dalam menanamkan budaya sadar hukum di kalangan pelajar.

‎‎“Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan hukum sekaligus menginspirasi sekolah untuk berpartisipasi aktif mengirimkan perwakilannya,” jelasnya.

‎‎Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Kaltim melalui Disdikbud dengan Kejati Kaltim. Program ini bertujuan mencetak generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, serta mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat.(hel)

Jadwal Pelaksanaan di Kabupaten Kota

Kutai Timur (23 Juni 2026)

Bontang (25 Juni 2026)

Paser (7 Juli 2026)

Penajam Paser Utara (8 Juli 2026)

Balikpapan (10 Juli 2026)

Kutai Kartanegara (20 Juli 2026)

Samarinda (21 Juli 2026)

Berau (24 Juli 2026)

Kutai Barat (11 Agustus 2026)

Mahakam Ulu (12 Agustus 2026)

PT Pamapersada Nusantara Jadi Pengawas UKK di SMKN 3 Sendawar

April 7, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR –  PT Pamapersada Nusantara, ikut melakukan pengawasan terhadap Uji Kompetensi Keahlian (UKK) siswa kelas XII di SMKN 3 Sendawar, Senin (6/4/2026).

Kepala sekolah SMKN 3 Sendawar Hj. Hayani, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Nasius Logan menyampaikan bahwa sebelumnya ujian ini ditargetkan ada dua yaitu Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) dan Ujian Sertifikasi Keahlian (USK). Berhubung USK ini harus mempunyai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan di Kubar belum ada, sehingga tidak bisa melakukan USK.

“Di Kaltim hanya ada satu Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) di Tanah Grogot,” kata Nasius.

Dijelaskannya, sekolah hanya melakukan UKK lokal saja dan melibatkan mitra dari perusahaan yang sudah melaksanakan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan SMKN 3 Sendawar, yaitu PT. PAMA dan PT United Tractors (UT).

“Perbedaannya USK bisa mendapatkan sertifikat secara Nasional, sedangkan UKK ini hanya mendapatkan sertifikat lokal saja,”ungkapnya.

Ia menuturkan, kerja sama dengan PT. PAMA dan SMKN 3 Sendawar sudah terjalin lama dan  banyak kegiatan yang terakomodir oleh PT PAMA, seperti salah satunya kegiatan UKK ini, Praktek Kerja Lapangan (PKL), pelatihan penanggulangan bencana serta kebun di lingkungan sekolah dan lain lain.

“Karyawan mengajar menjadi salah satu kegiatan yang rutin dilakukan,” bebernya.

Ia berharap ke PT PAMA lebih ekstra lagi mendukung SMKN 3 ini, karena saat ini sekolah banyak mengikuti perkembangan dunia pendidikan, dan barang tentu kedepannya semakin berkembang dunia pendidikan ini pastinya.

“Kami berharap kedepannya lebih banyak lagi program untuk siswa maupun guru. Karena setiap tahun guru pasti selalu memperbaharui ilmu pengetahuan, agar tidak ketinggalan dari perkembangan dunia industri,”tandasnya.

Diharapkan PT PAMA tetap seperti sebelumnya mengakomodir perkembangan baik siswa maupun guru.  Diakui, sekolah saat ini mengalami masalah di program PKL. Bertambahnya siswa setiap tahun pasti akan lebih banyak yang melaksanakan PKL.

“Kami berharap PT PAMA bisa menerima lebih banyak lagi siswa yang akan mengikuti PKL,” tutupnya.

PT Pamapersada Nusantara melalui Plant Instructur Yani Rustamaji sebagai salah satu penguji dalam UKK ini mengungkapkan, keterlibatan perusahaan sebagai bagian dari dunia industri merupakan salah satu bentuk dukungan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kutai Barat, khususnya di SMK N 3 Sendawar.

“Kami mengapresiasi semangat dan kreativitas yang ditunjukkan peserta ujian. Dan diharapkan dari kegiatan ini bukan hanya menjadi akhir, namun dapat menjadi evaluasi bagi para peserta dalam mengukur kesiapan untuk memasuki dunia profesional kedepannya,” ujarnya.

Selain itu juga dengan adanya pengujian dari pihak industri ini, diharapkan peserta ujian secara garis besar dapat memahami standar kerja profesional yang nantinya menciptakan SDM berdaya saing setelah lulus nanti. (arf)

Satreskrim Polres Kubar Tangkap Pengetap BBM Bersubsidi

April 7, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Patroli Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan pengetap BBM bersubsidi dengan barang buktti 38 jerigen, dengan estimasi 1.330 liter minyak Pertalite di daerah Kampung Benung, Kecamatan Damai, dan dijalan Trans Kaltim, Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok.

Dari hasil penangkapan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk BBM subsidi pertalite tersebut akan dijual kembali kepada toko toko maupun kios pengecer dipinggir jalan menggunakan mobil pik up dengan tangki modifikasi. Pelaku memakai pompa untuk dipindahkan ke jerigen dan dilakukan pengisian berkali-kali di APMS.

“Untuk toko atau kios yang membeli akan kami selidiki distribusi mereka menjual pertalite bersubsisdi tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP. Khairul Umam, saat melakukan press rilis, Selasa (7/4/2026).

Dijelaskannya, APMS tempat membeli BBM bersubsidi ini tidak menggunakan barcode seperti SPBU yang ada, namun memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengisi berulang kali. Diyakini ada kerja sama dengan pihak karyawand. Petugas juga menahan empat tersangka berinisial M, F, PBH dan Is.

“Pertalite ini dibeli Rp10 ribu per liter di APMS, dan dijual ke kios dan toko Rp14 ribu  perliter. Keuntungan yang didapat Rp4 ribu per liternya. Jika satu ton diperkirakan menghasilkan keuntungan Rp4 juta,” ungkapnya.

Pelaku dikenakan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang migas Dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak 60 miliar.

Satreskrim Polres Kutai Barat tetap berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Kutai Barat.

“Upaya penegakan hukum akan kami lakukan secara profesional dan berkeadilan. Kami mengimbau masyarakat apabila ada menemukan kegiatan ilegal maupun penyalahgunaan BBM Bersubsidi agar melaporkan informasi tersebut kepada kami,” kata Khairul Umam. (arf).

« Previous PageNext Page »

  • vb