Pemkab Kukar Perkenalkan Sistem Hydrant Kering

January 8, 2026 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Pemkab Kukar mulai memperkenalkan sistem hydrant kering sebagai proyek percontohan yang digagas Damkarmatan Kukar. Sejumlah kota besar di Indonesia telah lebih dahulu menerapkan sistem serupa, dan Kukar siap mengadopsinya secara bertahap.

Saat ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan)  Kukar telah memiliki empat unit mesin hydrant kering. Namun, pembangunan jaringan pipa masih menjadi tantangan karena membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Penerapan hydrant kering dilakukan secara bertahap, dengan prioritas di wilayah padat penduduk dan rawan kebakaran,” kata Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H. Rendi Solihin meninjau kesiapan sistem hydrant kering sebagai alternatif penanganan kebakaran di kawasan padat penduduk, Jalan Maduningrat, Tenggarong, Rabu (7/1/2026).

Peninjauan tersebut didampingi Kepala Dinas Damkarmatan Kukar Fida Hurasani dan Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar M. Aidil.

Peninjauan diawali dari titik sumber air serta lokasi penempatan pompa yang berada di Sungai Tenggarong, Jalan Kartini. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke salah satu titik hidran di Jalan Maduningrat yang berdekatan dengan Tangga Arung Square, guna meninjau kekuatan debit air yang dihasilkan dari hidran tersebut.

Rendi menjelaskan, hydrant kering dinilai lebih aman dibandingkan hydrant konvensional yang mengandalkan tekanan air PDAM, karena berisiko merusak jaringan pipa rumah warga saat digunakan dalam kondisi darurat.

“Hydrant kering ini menjadi solusi untuk kawasan padat penduduk dan kampung kumuh yang memiliki akses terbatas bagi mobil pemadam kebakaran. Sistem ini memanfaatkan sumber air alami seperti sungai dengan bantuan mesin pompa,” ujar Rendi.

Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat lebih dari 30 titik kampung kumuh di Kutai Kartanegara yang tersebar di 20 kecamatan. Ke depan, sistem hydrant kering ditargetkan dapat diperluas untuk mempercepat respons penanganan kebakaran dan meminimalkan risiko kerugian akibat musibah kebakaran. (kk01).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1105169
    Users Today : 1534
    Users Yesterday : 4433
    This Year : 41679
    Total Users : 1105169
    Total views : 10810333
    Who's Online : 64
    Your IP Address : 216.73.216.135
    Server Time : 2026-01-10