Pemkab Kukar Perkuat Kemandirian Melalui Optimalisasi PAD ‎

July 7, 2026 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026 bertema “Bayar Pajak Tepat Waktu, Wujudkan Kukar Lebih Maju” di Pendopo Bupati Odah Etam, Selasa (7/7/2026).

‎‎Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎‎Acara yang juga diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting itu dirangkai dengan sejumlah agenda penting, antara lain launching Peraturan Bupati Kukar Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2025 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2), pembayaran PBB P2 secara online serentak, launching peraturan pelaksanaan penyelenggaraan reklame, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan U-Reader antara Bankaltimtara Tenggarong dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar tentang penerimaan retribusi parkir.

‎‎Plt Kepala Bapenda Kukar sukotjo dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan mengajak seluruh komponen masyarakat wajib pajak untuk turut serta membangun daerah Kabupaten Kukar melalui disiplin membayar pajak.

‎‎”Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat turut serta untuk membangun daerah melalui disiplin bayar pajak,” ujar Sukotjo.

‎‎Bupati Kukar dr. Aulia dalam sambutannya menilai kegiatan ini sangat strategis bagi pembangunan daerah, terutama terkait upaya meningkatkan kemandirian fiskal.

‎‎“Kegiatan ini meneguhkan kembali komitmen bersama dalam membangun daerah melalui optimalisasi PAD,” ujarnya.

‎‎Bupati Aulia menekankan relevansi tema kegiatan, yang menurutnya merupakan napas dari pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa pembiayaan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh wajib pajak. Oleh karena itu, kepatuhan pajak menjadi kunci tersedianya sumber daya untuk pembangunan publik.

‎‎Terkait penyerahan SPPT PBB P2, Bupati menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mendistribusikannya kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik di lingkungan Pemkab Kukar menjadi teladan dalam kepatuhan pajak.

‎‎“Sebelum kita mengajak masyarakat taat pajak, pastikan diri kita sendiri sudah lunas pajak,” tegasnya.

‎‎Pada kesempatan itu Bupati juga menyoroti langkah digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui penandatanganan PKS U-Reader sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance. Menurutnya, penerapan teknologi pembayaran ini akan menghadirkan sistem pemungutan pajak yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel, serta mempermudah wajib pajak dalam menyetorkan pajaknya secara real-time.

‎‎Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kukar Dr. H. Sunggono, Plh. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Setia Dodi Ermawan, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar, perwakilan BUMD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar.(kk07).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb