Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Barong Tongkok

February 6, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat , Rabu (4/2/2026) sore.

Kapolres Kutai Barat melalui Kasatresnarkoba menjelaskan, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang pria yang melintas di pinggir jalan Gang Pemakaman, simpang Pemandian Kampung Barong Tongkok, sekitar pukul 15.30 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang disimpan di dashboard dan bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seorang perempuan yang merupakan istrinya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang perempuan di sebuah rumah di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Barong Tongkok, pada malam harinya.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang tersangka, masing-masing seorang pria berinisial *HDP* dan seorang perempuan berinisial *RZ*. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kutai Barat.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor total sekitar 0,3 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dompet, bungkus rokok, potongan tisu, serta kartu SIM yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 132 Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1279435
    Users Today : 1142
    Users Yesterday : 5855
    This Year : 215945
    Total Users : 1279435
    Total views : 11802415
    Who's Online : 117
    Your IP Address : 216.73.216.141
    Server Time : 2026-02-07