Penataan Pasar Segiri Disarankan Susun Konsep Zonasi Perdagangan

May 18, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

Deni Hakim Anwar

SAMARINDA – Pascakebakaran yang melanda Pasar Segiri beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pemulihan aktivitas perdagangan sementara, tetapi juga menyiapkan penataan kawasan pasar secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menilai pascakebakaran seharusnya dimanfaatkan menyusun konsep baru pengembangan Pasar Segiri agar lebih tertata dan memiliki arah yang jelas ke depan.

Menurutnya, langkah pemulihan yang dilakukan saat ini masih cenderung berorientasi pada penanganan jangka pendek, terutama agar para pedagang bisa kembali beraktivitas. Namun, ia menegaskan pemerintah juga perlu memikirkan desain pengembangan pasar dalam jangka panjang.

“Pemerintah perlu memikirkan bukan hanya pemulihan aktivitas perdagangan, tetapi juga konsep pengembangan Pasar Segiri ke depan supaya penataannya lebih jelas dan terarah,” ujar Deni, Senin (18/5/26).

Ia mengatakan penataan kawasan pasar seharusnya dilakukan melalui perencanaan matang, termasuk menentukan fungsi utama masing-masing pasar di Kota Samarinda. DPRD pun mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk menyusun konsep pengembangan Pasar Segiri secara komprehensif.

Deni berpandangan setiap pasar di Samarinda idealnya memiliki karakter dan fungsi berbeda agar identitas masing-masing kawasan perdagangan menjadi lebih kuat. Dengan begitu, masyarakat juga dinilai lebih mudah menemukan kebutuhan tertentu sesuai jenis pasar yang dituju.

“Pasar-pasar di Samarinda sebaiknya memiliki fungsi yang spesifik agar identitasnya lebih jelas dan masyarakat lebih mudah mencari kebutuhan yang diinginkan,” katanya.

Ia mencontohkan Pasar Pagi dapat difokuskan sebagai pusat perdagangan konveksi, tekstil, dan emas. Sementara Pasar Segiri diarahkan menjadi pusat perdagangan pasar basah, seperti daging, ayam, ikan, dan sayuran.

Menurut Deni, pembagian fungsi tersebut dapat membantu menciptakan sistem perdagangan yang lebih tertata sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berbelanja.

Selain itu, konsep zonasi perdagangan diyakini mampu mengurangi kepadatan di kawasan pasar, mempermudah pengelolaan kebersihan, hingga memperbaiki arus lalu lintas di sekitar area perdagangan.

“Konsep zonasi perdagangan diyakini bisa membuat kawasan pasar lebih tertib, mengurangi kepadatan, dan memudahkan pengaturan kebersihan maupun lalu lintas,” tuturnya.

Ia juga menilai penataan pasar berdasarkan fungsi dapat memperkuat daya saing pasar tradisional di tengah pertumbuhan pusat perbelanjaan modern. Dengan pembagian fungsi yang jelas, masyarakat disebut akan lebih praktis menentukan lokasi berbelanja sesuai kebutuhan mereka. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1803074
    Users Today : 4513
    Users Yesterday : 4062
    This Year : 739584
    Total Users : 1803074
    Total views : 15204358
    Who's Online : 48
    Your IP Address : 216.73.216.131
    Server Time : 2026-05-18