BAZNAS Diminta Perkuat Tata Kelola Zakat di Kubar

July 9, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR-Pemkab Kutai Barat (Kubar) menegaskan zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel serta sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kubar Frederick Edwin melalui Asisten 2 Sekkab Ali Sadikin, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pengelolaan Zakat oleh BAZNAS Kaltim, di Ruang Rapat Diklat Lantai 3, Kantor Bupati Kubar, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri, Kepala Dinsosl Adolfus Edhardus Pontus, Kabag Kesrasos Suwila Erpina, perwakilan Bappedalitbang, Wakil Ketua 1 BAZNAS Kaltim Miswan Thahadi, Wakil Ketua 2 BAZNAS Kaltim Abdurrahman AR, serta jajaran BAZNAS Kubar yakni Wakil Ketua 1 Syaprudin Kusasih, Wakil Ketua 2 Amirin dan Wakil Ketua 3 Sukawi.

Ali Sadikin mengatakan, Pemkab Kubar menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut karena bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan menjadi ruang pembinaan, pembelajaran, sekaligus evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja BAZNAS.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola zakat sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,”ujarnya.

Pemkab juga meminta BAZNAS Kubar terus berinovasi dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS), baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), sektor swasta, maupun masyarakat umum. Di sisi lain, penyaluran dana tersebut harus tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan para penerima manfaat.

Selain itu, Ali menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance melalui perbaikan administrasi, pelaporan keuangan, dan peningkatan efisiensi program kerja.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan aset terbesar yang harus dijaga BAZNAS.

Ia juga mengingatkan agar seluruh program BAZNAS berjalan seiring dengan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat jaring pengaman sosial, menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami berharap seluruh pengurus BAZNAS Kubar mengikuti proses evaluasi ini secara terbuka. Sampaikan seluruh data dan kendala yang dihadapi agar menjadi bahan perbaikan ke depan, khususnya dalam penyusunan laporan tahun 2026,”katanya.

Ali turut menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kaltim atas pendampingan yang selama ini diberikan kepada Kabupaten Kubar. Ia berharap sinergi tersebut semakin memperkuat tata kelola zakat di daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua 2 BAZNAS Kaltim Abdurrahman AR menegaskan bahwa BAZNAS tidak hanya menjalankan fungsi penghimpunan zakat sebagai kewajiban umat Islam, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, dana zakat diperuntukkan bagi mustahik sesuai ketentuan syariat. Sedangkan dana infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya (DSKL), hingga dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga non-Muslim.

Ia mencontohkan pelaksanaan khitanan massal di Kubar yang diikuti sekitar 100 anak, di mana sekitar 10 peserta berasal dari kalangan non-Muslim. Program tersebut menjadi bukti bahwa nilai kemanusiaan dan semangat persaudaraan tetap menjadi landasan dalam berbagai kegiatan sosial BAZNAS.

Abdurrahman juga mendorong penguatan koordinasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah, terutama dalam mengoptimalkan potensi dana CSR perusahaan. Menurutnya, Kubar memiliki banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang berpotensi besar mendukung berbagai program sosial.

Karena itu, BAZNAS berharap Pemkab Kubar dapat memfasilitasi komunikasi dengan dunia usaha melalui forum CSR maupun pertemuan bersama perusahaan sehingga penghimpunan dana sosial dapat semakin optimal.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai indikator untuk mengukur kinerja BAZNAS di setiap daerah, mulai dari aspek tata kelola, penghimpunan, pendistribusian hingga pendayagunaan dana zakat.

“Dana yang dihimpun BAZNAS tidak boleh mengendap. Dana tersebut harus segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak melalui berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi,”tegasnya.

Abdurrahman mengajak seluruh pengurus BAZNAS Kutai Barat untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha agar potensi zakat, infak, sedekah serta CSR dapat dimanfaatkan secara maksimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Kubar. (yan/adv/diskominfo)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb