DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran Limbah

July 20, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Pengawasan terhadap pengelolaan limbah usaha dinilai perlu diperketat agar potensi pencemaran lingkungan di Kota Samarinda dapat dicegah sejak dini. Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai langkah pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar menghindari munculnya persoalan lingkungan yang berdampak pada kesehatan maupun kenyamanan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu meningkatkan intensitas inspeksi serta pemantauan terhadap pelaku usaha. Menurutnya, pengawasan rutin akan lebih efektif dibandingkan menunggu persoalan berkembang hingga menimbulkan keluhan dari warga.

“Pengawasan harus dilakukan secara berkala, bukan hanya setelah muncul persoalan. Dengan pemantauan yang berkesinambungan, potensi pencemaran bisa diketahui lebih cepat sehingga penanganannya juga lebih efektif,” ujarnya, senin (20/7/26).

Ia menjelaskan, setiap aduan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan akan tetap menjadi perhatian DPRD. Namun, proses penanganannya harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Komisi III tidak ingin mengambil kesimpulan secara tergesa-gesa sebelum hasil pemeriksaan lapangan diperoleh. Karena itu, koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun instansi teknis lainnya menjadi bagian penting agar memastikan penyebab persoalan secara akurat.

“Semua laporan harus diverifikasi terlebih dahulu. Kami ingin memastikan sumber masalahnya benar-benar jelas sebelum menentukan langkah lanjutan maupun rekomendasi yang akan diberikan,” katanya.

Dirinya menambahkan, upaya menjaga kualitas lingkungan hidup bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelaku usaha juga dituntut memiliki komitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan pengelolaan limbah agar aktivitas usahanya tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Ia menilai kepatuhan terhadap regulasi lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Kota Samarinda. Dengan demikian, potensi kerusakan lingkungan dapat ditekan sejak awal.

Ia juga memastikan Komisi III DPRD Samarinda akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat. Apabila hasil inspeksi maupun laporan resmi membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan baku mutu limbah, pihaknya akan meminta instansi yang berwenang memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, tentu kami akan mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas, baik berupa sanksi maupun kewajiban melakukan perbaikan agar persoalan tidak terus berulang,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator, pelaku usaha sebagai pihak yang menjalankan kegiatan usaha, serta masyarakat yang berperan melakukan pengawasan.

Menurutnya, sinergi ketiga unsur tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Samarinda.

Komisi III DPRD Samarinda berharap setiap persoalan lingkungan dapat diselesaikan secara menyeluruh dengan menyasar akar permasalahan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang dan kualitas lingkungan tetap terjaga untuk masyarakat saat ini maupun generasi mendatang. (yud/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb