DPRD Samarinda Siapkan Perda Pengelolaan Pasar Rakyat untuk Perkuat UMKM

July 22, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat sebagai dasar hukum dalam menata aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Viktor Yuan

Anggota DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan selama ini belum terdapat regulasi khusus yang mengatur pengelolaan pasar rakyat secara komprehensif. Kondisi tersebut dinilai membuat penataan pasar belum memiliki pedoman yang kuat.

Menurutnya, keberadaan perda nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, pengelola pasar, pedagang hingga aparat penegak perda dalam menjalankan tugas masing-masing.

“Selama ini belum ada perda yang secara khusus mengatur pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat. Dengan adanya regulasi ini, seluruh pihak memiliki pedoman yang jelas sehingga pengelolaan pasar dapat berjalan lebih baik,” ujarnya, Selasa (21/7/26).

Ia menjelaskan, regulasi tersebut tidak hanya mengatur aktivitas perdagangan, tetapi juga mencakup pembinaan UMKM, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, hingga penataan fasilitas pasar.

Menurutnya, pasar rakyat harus menjadi ruang interaksi sosial yang nyaman bagi masyarakat, baik bagi pedagang maupun pembeli.

“Pasar bukan hanya tempat transaksi jual beli, tetapi juga ruang interaksi masyarakat. Karena itu kebersihan, drainase, keamanan, hingga pembinaan UMKM harus menjadi perhatian,” katanya.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya penataan parkir, kebersihan lingkungan pasar, serta pengaturan pedagang agar tidak lagi berjualan di luar area yang telah disediakan.

“Kami ingin pasar tertata sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di depan sementara kios di bagian dalam kosong. Semua harus berjalan tertib agar pasar menjadi lebih hidup,” jelas Viktor.

Ia berharap perda tersebut nantinya mampu meningkatkan daya saing pasar rakyat di tengah berkembangnya pusat perbelanjaan modern sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (yud/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb