Pemprov Kaltim Perkuat Kolaborasi Pengendalian dan Pengawalan Bantuan Hibah

August 12, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian, Pengawalan dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Hibah Kalimantan Timur (KAWAL HIBAH KALTIM) Tahun 2026, dalam rangka sosialisasi Kolaborasi Penguatan Strategi Pengendalian dan Pengawalan Bantuan Hibah Kalimantan Timur dalam Mewujudkan Tata Kelola Hibah yang Transparan, Akuntabel dan Tepat Sasaran, di Samarinda, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, dan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai KAWAL HIBAH KALTIM oleh Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Hamsani.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam pengelolaan bantuan hibah di Kalimantan Timur. Penguatan pengendalian dan pengawalan dinilai penting mengingat hibah merupakan salah satu instrumen strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan masyarakat, pembinaan keagamaan, pendidikan, sosial, kepemudaan, olahraga, serta pemberdayaan masyarakat. Besarnya anggaran hibah setiap tahun juga menuntut tata kelola yang semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Dasmiah menekankan pentingnya membangun sistem pengendalian hibah yang tidak berjalan secara parsial pada masing-masing perangkat daerah, tetapi dilaksanakan secara terpadu dan kolaboratif. Hal ini diperlukan karena dalam tata kelola hibah masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, antara lain belum adanya tim lintas perangkat daerah yang secara khusus melakukan pengendalian hibah, monitoring yang belum terintegrasi, belum tersedianya standar operasional monitoring dan evaluasi yang seragam, belum tersedianya dashboard pengendalian hibah, serta belum adanya mekanisme evaluasi berbasis risiko.

Selain penguatan tata kelola, penyempurnaan regulasi juga menjadi perhatian. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2021 masih memerlukan penyempurnaan, terutama untuk mengintegrasikan proses perencanaan melalui SIPD RI, mengatur lebih rinci monitoring berbasis risiko dan kolaborasi lintas perangkat daerah, mendorong digitalisasi pelaporan hibah, serta memperkuat mekanisme evaluasi pascapenyaluran.

Melalui KAWAL HIBAH KALTIM, Pemprov Kaltim mendorong terbentuknya kolaborasi pengendalian hibah yang lebih kuat. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan Tim Kolaborasi Pengendalian Hibah Kalimantan Timur melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur. Tim tersebut diarahkan untuk memperkuat pengendalian hibah, mengurangi potensi temuan pemeriksaan, meningkatkan akuntabilitas, serta meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah.

Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Hamsani menjelaskan, penguatan KAWAL HIBAH KALTIM juga diarahkan pada penyusunan petunjuk teknis monitoring dan evaluasi hibah. Ruang lingkupnya meliputi mekanisme monitoring administrasi, monitoring fisik dan keuangan, penyusunan format laporan yang baku, digitalisasi pelaporan, hingga rekomendasi tindak lanjut.

Penguatan sistem tersebut diharapkan dapat memastikan proses pemberian hibah dikawal secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan penyaluran hingga monitoring, evaluasi serta pelaporan. Pada aspek perencanaan, seluruh usulan hibah diarahkan terintegrasi dalam SIPD RI, selaras dengan RKPD dan Renstra perangkat daerah, serta berbasis pada prioritas pembangunan daerah.

Sementara itu, monitoring dan evaluasi diarahkan tidak hanya dilakukan secara berkala, tetapi juga menggunakan pendekatan berbasis risiko serta mengukur output, outcome, dan manfaat yang diterima masyarakat. Dari sisi pelaporan, penguatan tata kelola diarahkan menuju pelaporan digital yang didukung dashboard monitoring dan database hibah terintegrasi.

Melalui rapat koordinasi dan sosialisasi KAWAL HIBAH KALTIM Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, komitmen, serta pola kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah terkait. Dengan pengendalian, pengawalan dan evaluasi yang semakin terintegrasi, bantuan hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat dikelola secara lebih tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.

KAWAL HIBAH KALTIM menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem pengelolaan hibah yang terintegrasi, kolaboratif, berbasis risiko, serta didukung pemanfaatan teknologi informasi. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb