ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Peroleh Opini WDP

July 12, 2011 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Akuntabilitas tata kelola keuangan Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2010 telah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penetapan opini tersebut merupakan laporan  hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Timur.

“Sesuai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan para auditor BPK yang dilakukan secara bertahap, khususnya terhadap LKPD Provinsi Kaltim. Maka, telah diperoleh hasil yang cukup baik bahkan jauh dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya,” kata anggota BKP Dr H Rizal Jalil, pada Rapat Paripurna XIV DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Karang Paci, Senin (11/7).

Menurut dia, pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan BPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sehingga pemeriksaan dan leporan yang dibuat BPK meruapakan hasil yang independen dan terlepas dari pengaruh pihak manapun. Apalagi, pemeriksaan yang dibuat berikut dengan laporannya merupakan upaya untuk penyelamatan keuangan negara.

Sekaligus untuk menciptakan pembangunan dengan pembiayaan dari keuangan negara yang dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, mampu menghasilkan pembangunan yang maksimal dengan pembiayaan yang sangat proporsional.

Oleh karenanya, sejak 2006 hingga 2009, tampaknya pemerintah daerah terus terus berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan pada tata kelola keuangan tersebut. Sehingga upaya yang dilakukan Pemprov tersebut cukup mengembirakan karena telah mendapat penilaian dengan opini WDP dari BPK.

“Sebab, BPK tidak saja melaksanakan tugasnya sebagai pemeriksa keuangan tetapi memberikan pendampingan dalam pelaporan dan pengelolaan akuntansi pemerintah. Oleh karenanya, BPK siap bekerjasama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan dukungan dan menciptakan  tata kelola keuangan pemerintah daerah,” ujar Rizal.

Rapat Paripurna XIV DPRD Kaltim dengan agenda Penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur TA 2010 serta Pengesahan Standar Operasional Prosedur  dan Program Kerja DPRD Kaltim 2011 dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Mukmin Faisal didamping tiga Wakil Ketua masing-masing Yahya Anja, Hadi Mulyadi dan Marthen Apui serta dihadiri 33 anggota DPRD Kaltim.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan  LHP BPK atas LKPD Pemerintah Provinsi Kaltim antara Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dengan anggota BPK H Rizal Jalil, serta penandatanganan Pengesahan SOP dan Program Kerja DPRD Kaltim antara Ketua DPRD Kaltim H Mukmin Faisal dengan anggota BPK H Rizal Jalil disaksikan seluruh Bupati dan Walikota dari 14 kabupaten dan kota se-Kaltim. (vb/mas)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.