ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dispenda Buka Samsat pembantu di Anggana

October 8, 2009 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) buka Samsat Pembantu di Anggana, tepatnya di Jl Samarinda No 50,Rabu (7/10) lalu.Kepala UPTD Dispenda Kaltim Wilayah Kukar H Eddy Kuswadi mengatakan tujuan beroprasinya Samsat Pembantu diwilayah kecamatan adalah untuk mempermudah masyarakat dikecamatan tersebut membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kita lakukan jemput bola, dan lagi masyarakat akan lebih mudah dan tak perlu jauh-jauh untuk membayar pajak kendaraannya,” ujar H Eddy saat ditemui diruangkerjanya, Kamis (8/10).

Dikatakannya sampai Kamis  kemarin, sudah ada 10 unit pajak kendaraan bermotor yang sudah dilayani Samsat Pembantu Anggana.

Ditambahkan Eddy bahwa, Senin (12/10) mendatang pihaknya juga akan mengoprasikan Samsat Pembantu di Muara Badak.

Eddy juga menghimbau kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Serta bagi yang membeli atau memiliki kendaraan bermotor belum di balik nama, agar segera melakukan balik nama kendaraannya guna mendapatkan kepastian hukum kepemilikan kendaraan tersebut.

”Bayarlah pajak kendaraan anda tepat waktu, untuk menghindari sanksi denda. Dengan membayar pajak, berarti ikut membangun Kaltim,” pesannya.

Perlu diketahui bahwa UPTD Dispenda Kaltim Wilayah Kukar bekerjasama dengan Satlantas Polres Kukar, kemarin (8/10) menggelar razia kendaraan bermotor di bawah jembatan Kartanegara.

Pada razia yang digelar mulai pukul 09.00 s/d 10.30 wita itu, sedikitnya terjaring 17 kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, dan 10 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tak dapat menunjukkan SIM. (hmp03)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.