ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ketua PWI Kaltim : Narasumber Bisa Adukan Wartawan ke PWI

October 17, 2009 by  
Filed under Berita

Share this news

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Maturidi mengatakan, narasumber yang merasa dirugikan dengan tindakan wartawan di lapangan dapat mengadukan kepada PWI. Jika wartawan tersebut merupakan anggota PWI dan terbukti melakukan kesalahan, PWI dapat melakukan teguran ataupun tindakan lainnya.“PWI akan melakukan pemecatan terhadap anggotanya jika dalam proses hukum telah terbukti dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan,” kata Maturidi.

Dikatakan, anggota PWI hendaknya dapat menjaga nama baik organisasi. Untuk itu, wartawan yang melakukan kegiatan jurnalistik harus mematuhi rambu-rambu Kode Etik wartawan Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Maturidi saat membuka pelatihan jurnalistik dan peningkatan status keanggotaan PWI di Gedung PWI Samarinda (17/10).

Pelatihan yang diikuti 21 anggota muda PWI Kaltim ini berlangsung selama 2 hari dengan materi, pengenalan PWI, Indepth Reporting, Bahasa Jurnalistik/Jurnalisme Sastrawi, Tehnik Penulisan Feature.

Selain di Samarinda, kegiatan yang sama akan dilaksanakan di Balikpapan pada tanggal 24-25 oktober untuk anggota muda yang berdomisili di Balikpapan, Tanah Grogot,  Berau dan Tarakan. (vb-02)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.