ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Satpol PP dan Polsek Tenggarong Gelar Operasi Pekat

August 1, 2012 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

TENGGARONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol  PP) Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Polisi Sektor (Polsek) Tenggarong , Jumat (27/7) lalu,  menggelar Razia Gabungan  dalam Operasi  Pekat di dalam wilayah Kecamatan Tenggarong.

Menurut Kepala Satpol PP Kukar H Fida Hurasani  ada dua sasaran yang menjadi target Operasi Pekat yang digelar, yaitu razia minuman keras (Miras) dan razia pasangan mesum di hotel-hotel melati yang beroperasi di Wilayah Kota Tenggarong.  Razia yang dimulai pada pukul 22.00 wita tersebut berhasil menyita sebanyak 326 botol minuman keras dari berbagai merk yang didapat dari dua toko yang berbeda.  Selain razia miras tim gabungan juga merazia hotel-hotel melati dan berhasil mengamankan 7 orang pasangan mesum,

Dikatakannya Operasi Pekat yang digelar berdasarkan Perda No 14 Tahun 1998 Tentang Retribusi izin Tempat Penjualan Minuman Berakohol dan Perda No 6 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan, selain berdasarkan PP 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Dia  berharap Operasi Pekat yang telah digelar dapat mengurangi peredaran minum keras di wilayah Tenggarong, sekaligus untuk menjaga ketenangan serta ketertiban selama melaksanakan ibadah puasa dibulan suci Ramadan.

“Operasi Pekat ini kami gelar untuk mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Tenggarong, sedangkan ketujuh pasangan mesum yang turut terjaring diserahkan ke Polsek Tenggarong untuk didata dan diberikan pembinaan serta surat peryataan,“ ujar Fida.

Fida Hurasani juga mengingatkan agar masyarakat Kukar untuk terus menjaga ketenangan dan  ketertiban, serta mematuhi aturan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah terutama di bulan suci Ramadan, diantaranya dengan keluarnya Surat Edaran Sekretaris Kabupaten Kukar Nomor 000.338/1155/Satpol PP Tanggal 16 Juli 2012 Tentang Penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), lokalisasi PSK, Diskotik, Restoran. Rumah/warung makan, permainan bilyard, penjual petasan, dan sejenisnya pada Bulan Suci Ramadan dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. (vb/rudi)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.