ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Disperindagkop Kukar Bubarkan Sepuluh Koperasi

August 3, 2012 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – vivaborneo.com, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sepanjang tahun 2011 dan pertengahan tahun 2012 ini telah membubarkan 10 koperasi yang tidak memenuhi ketentuan, Hal tersebut disampaikan Kepala Deperindagkop Kukar H Azmidi didampingi Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi dan UMKM Syahrul Mansyur belum lama ini.

” Hingga pertengahan Tahun 2012 ini, Deperindagkop sudah membubarkan 10 Koperasi, ” ujar Azmidi

Menurut Azmidi koperasi dapat dibubarkan disebabkan beberapa hal diantaranya koperasi tersebut tidak melaksanakan ketentuan dalam UU Perkoperasian, kegiatan koperasi bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan, atau koperasi dinyatakan pailit berdasarkan pengadilan.  Sedangkan ke 10  Koperasi yang dibubarkan tersebut menurut Azmidi karena berbagai alasan, seperti koperasinya sudah tidak bertuan, papannya sudah tidak ada lagi dan  hanya tersisa catatan saja tanpa ada anggota dan pengurusnya, dan yang terbanyak disebabkan karena koperasi tersebut tidak melakukan kegiatan usahanya secara nyata dan tidak menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut

” Koperasi yang tidak melakukan kegiatan usahanya secara nyata dan tidak menyelenggarakan RAT selama dua tahun berturut-turut akan kami bubarkan, dimana sebelumnya akan diberikan peringatan terlebih dahulu,” kata Azmidi

Dikatakannya jumlah koperasi yang terdaftar di Deperindagkop Kukar sebanyak 648 koperasi, dari jumlah tersebut hanya 400 koperasi yang benar-benar masih aktif, sedangkan sisanya masih ditunggu laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT), jika sampai pada batas yang telah ditentukan sesuai dengn UU Koperasi belum melaporkan, maka koperasi-koperasi yang terkesan mati suri tersebut terancam dibubarkan.

“Pemerintah daerah terus mendukung perkembangan koperasi di Kukar, karena koperasi  merupakan salah satu untuk meningkatkan kemandirian masyarakat yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan  masyarakat. Bentuk dukungan pemerintah daerah yaitu melakukan pembinaan dan bantuan sarana dan prasarananya lainnya seperti bantuan komputer untuk memperlancar usaha koperasi,” ungkapnya lagi. (vb/rudi)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.