ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Dukung RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

March 2, 2013 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Pemerintah Provinsi Kaltim sangat mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, sebagai bentuk penghargaan dan jaminan terhadap profesi dan budidaya yang mereka lakukan. Demikian disampaikan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kaltim, H. Fuad Assadin yang ditemui Kamis (28/2) terkait  uji publik yang dilakukan Pemerintah Pusat dan DPR di Kaltim.Pemerintah bersama tim dari DPR RI telah melakukan focus discussion untuk meminta masukan dari kalangan akademisi di Universitas Mulawarman terkait RRU ini.

“Universitas  Mulawarman menjadi salah satu universitas yang diminta masukannya selain  Universitas Diponegoro Jawa Tengah dan Universitas  Mataram di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

Adapun tujuan dari diskusi ini adalah untuk meminta pendapat dan masukan dari pihak perguruan tinggi terhadap rencana penetapan undang-undang itu dan masalah yang dihadapi di Kaltim jika UU tersebut diterapkan.

Dijelaskan Fuad Assadin, dari masukan yang didapat, saat ini petani di Indonesia masih dianggap sebagai objek dan  bukan sebagai subyek. Jika petani dianggap sebagai obyek maka yang terjadi adalah petani hanya sebagai alasan untuk mengadakan proyek-proyek. Misalnya petani memerlukan pupuk, maka diadakanlah kegiatan subsidi untuk pupuk.

“Jika petani dijadikan subyek misalnya,  adalah adanya jaminan produk akhir yang dihasilkan oleh  petani mendapat jaminan dibeli oleh pemerintah, adanya kepastian usaha dan lain-lain,” ucapnya.(vb/yul)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.