ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sudah 366.303 Warga Kukar Rekam e-KTP

July 11, 2013 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG –  vivaborneo.com, Hingga 4 Juli 2013, jumlah warga Kutai Kartanegara (Kukar) yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 366.303 orang  atau 71.70 % dari jumlah wajib KTP yakni 510.853 orang. Sementara e-KTP yang sudah selesai dicetak 280.619 lembar dan yang sudah diserahkan kepada penduduk sebanyak 249.393 lembar.

” Hingga hari ini ( Kamis ) warga Kukar yang sudah merekam e-KTP sebanyak 366.303 dan yang belum merekam sebanyak 144.550 orang. Kita mengimbau agar warga yang belum merekam e-KTP untuk segera datang ke kantor Camat atau melalui pelayanan mobile ”  jelas Chairil Anwar,SH,M.Hum Asisten I Setkab Kukar saat memimpin rapat koordinasi (rakor) percepatan perekaman  e-KTP bertempat di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar Kamis (4/7) lalu.

Rakor yang berlangsung sehari itu dihadiri Utusan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ,
Biro Pemerintahan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, PT Indosat (konsorsium), para Camat se- Kukar dan para Kepala Bidang dan Kepala Seksi serta Kepala Sub Bagian  dilingkup Disdukcapil.

Menurut Chairil dari hasil evaluasi , warga yang belum melakukan perekaman e-KTP disebabkan beragam alasan diantaranya karena kesibukan tugas, terkendala biaya transportasi untuk datang  ke kantor Camat, ada juga dari data wajib KTP tersebut warga yang bersangkutan sudah pindah dan meninggal dunia.

Dikatakan Chairil waktu pelaksanaan perekaman yang sebelumnya dijadwalkan berakhir 30 Juni 2013, kini diperpanjang hingga 31 Juli 2013.

” Ya,  waktunya kita perpanjang hingga 31 Juli 2013. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada warga yang belum melakukan perekaman  e-KTP . Dan  para Camat saya mohon agar menyusun rencana pelayanan perekaman e-KTP lebih efektif dan sistematis ”  ucap Chairil.

Supaya  pelayanan perekaman e-KTP ini  berjalan lancar sambung Chairil , agar semua perangkat dalam kondisi baik dan bila ada yang rusak segera diperbaiki atau diganti dengan yang baru. Hal ini agar warga yang sudah datang ke tempat pelayanan tidak merasa kecewa.

Selain meminta kondisi perangkat  baik,  Mantan Kepala Badan Pembinaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Kukar  itu juga meminta agar warga yang sudah melakukan perekaman segera dicetak dan juga segera memperbaiki e-KTP yang rusak atau salah cetak yang jumlahnya sebanyak 30.723 lembar. Karena warga ingin segera memiliki e-KTP yang sesuai dengan identitasnya untuk berbagai keperluan.

Sementara itu  Ir. FX Germaya MM selaku Wakil Koordinator Wilayah II, Perekaman e-KTP dari Ditjen Dukcapil Kemendagri  yang hadir dalam rapat evaluasi tersebut mengatakan,  saat ini jumlah data perekaman e-KTP Kukar yang masih  mengendap atau belum dicetak sebanyak 14.487 orang. Data mengendap ini masih tersimpan di server kecamatan.

Menurut Germaya, data mengendap ini akan diupayakan secepatnya terkirim ke data center di Ditjen Dukcapil Kemedagri Jakarta untuk proses pencetakan.

Kemudian penduduk yang sudah pernah melakukan perekaman kata Germaya tak perlu lagi melakukan perekaman. Cukup sekali saja.

Menanggapi banyaknya e-KTP yang salah cetak, Germaya meminta agar pihak Disdukcapil Kukar mengiventarisasi jenis kesalahan data dan memperbaiki data tersebut sesuai  biodata penduduk yang bersangkutan.

” Sebelum dibawa ke Jakarta’ e-KTP yang salah cetak atau salah penulisan biodata penduduk diperbaiki dulu di Kabupaten. Pusat hanya tinggal mencetak saja ” pinta Germaya. (*/vb)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.