ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Penyaluran Dana Desa Tahap I di Kaltim Sudah Tersalur

April 13, 2018 by  
Filed under Politik dan Pemerintahan

Share this news

VIVABORNEO.COM, Samarinda, Proses penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama di Kalimantan Timur tahun anggaran 2018 sudah hampir rampung. Bahkan, pada enam 6 kabupaten yang tersalur dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKD).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Pemdeskel, Riani Tisnadewi didampingi Kasi Kewenangan Keuangan dan Aset Desa, Kasmawati, di Samarinda, Kamis (12/4/),18 mengatakan kabupaten yang sudah tersalur mulai dari Kabupaten Paser dengan nilai Rp 21.295.177.400, Kabupaten Berau dengan nilai Rp 18.198.545.000, dan Kabupaten Mahulu senilai Rp 11.272.804.200.

Selanjutnya Kabupaten Kubar per 14 Maret 2018 senilai Rp 29.639.037.800, Kabupaten Kutim per 28 Maret 2018 senilai Rp 28.235.927.600, dan Kabupaten Kukar per 5 April 2018 senilai Rp 31.979.414.000.

“Sementara untuk Kabupaten Penajam Paser Utara masih dalam proses pengajuan di Kantor Pelayanan Pebendaharaan Negara (KPPN) di Balikpapan. Dalam waktu dekat diharapkan segera tersalurkan,” katanya.

Sedangkan yang sudah tersalur dari RKUD ke RKD per 28 Maret 2018 mulai dari Kabupaten Berau dua desa, Kabupaten Kutai Barat 50 desa, dan Kabupaten Paser tiga desa.

“Kalau penyalurannya lancar akan berpengaruh terhadap kelancaran penyaluran tahap berikutnya. Gilirannya target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bisa terealisasi dengan baik dan masyarakat desa semakin sejahtera,” sebutnya.

Ketika disinggung soal masih banyak desa yang belum memproses penyaluran DD dari RKUD ke RKD, Kasma menyebut itu dipengaruhi sebagian besar desa merevisi Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) nya menyesuaikan kebijakan pusat terkait pelaksanaan padat karya tunai.

Kebijakan tersebut mewajibkan desa mengalokasikan anggaran sebesar 30 persen untuk upah atau Hari Orang Kerja (HOK) dari anggaran pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari DD.

“Itu makanya terlambat. Semua mesti menyesuaikan itu. Merubah RKPDes dan APBDesnya yang menjadi syarat penyaluran DD,” jelasnya.(vb/arf)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.