ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Barang Bukti Narkoba dan Miras Dimusnahkan

May 14, 2018 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SENDAWAR – Kepolisian Resort (Polres) Kutai Barat bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari), Kutai Barat, bersinergi melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah dari kejaksaan, berbagai jenis narkotika dan obat terlarang serta beraneka barang bukti lainnya.

Bupati Kubar FX. Yapan SH, dalam sambutannya di alun – alun Itho, Senin (14/5/2018), menyampaikan apresiasi  terhadap Polres dan Kejaksaan Kubar, yang mana  telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan bermacam jenis, mulai dari narkoba, miras dan sebagainya.

“Saya juga berpesan  kepada semua lapisan masyarakat, untuk lebih memperhatikan anak kita masing – masing, kita sebagai orang tua jangan lengah menjaga anak kita, kalau di sekolahan kita percayakan sama gurunya, tetapi diluar sekolah peran orang tua sangat penting, jangan sampai anak – anak kita terjerumus ke narkoba atau minuman keras,” ujar bupati.

Bupati juga meminta peran kepada seluruh masyarakat Kubar, untuk bersinergi dengan pemerintah serta aparat terkait lainnya guna menjaga kedamaian di bumi Tanaa Purai Ngeriman.

FX Yapan juga meminta masyarakat dan keluarga untuk mencurigai sesuatu yang tidak biasa dan mencurigakan agar segera dilaporkan kepada kepolisian terdekat, menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur juni mendatang, oleh karenanya kondusifitas daerah perlu kita jaga bersama.

“Mari kita cegah bersama hencurnya generasi masa depan akibat bahaya laten yang mengancam, seperti narkoba dan miras. Kita lagi gencar – gencarnya memerangi miras oplosan yang banyak mengakibatkan kematian bagi yang mengkonsumsi, hal tersebut kita cegah bersama jangan sampai merugikan kita bersama dan mencoreng nama baik Kubar tercinta ini,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Kubar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  I. Putu Yuni Setiawan juga menyampaikan, menjelang bulan suci Ramadhon agar selalu menjaga Kamtibmas dengan malakukan razia  terhadap pedagang yang menjual miras tanpa ijin.

“Sesuai dengan instruksi kapolri, kalau ada yang meninggal dunia karena minuman, kapolresnya di wilayah tersebut akan di copot, begitu juga dengan peredaran gelap narkoba.Kami akan berantas sampai ke akar – akarnya,” jelasnya.

Barang bukti yang di musnahkan dari polres yang sudah putusan kejaksaan sebanyak, 70 paket 47 gram sabu – sabu, 38.985 butir pil double L, sebanyak 2.015 botol minuman, arak 156 liter, serta  200 botol alkohol.

Kejari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi, SH. MH, mengatakan, ini pertama kali atau perdana Kejari berkolaborasi dengan Pemkab dan juga kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti bersama – sama.

“Kami berharap peran serta masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba serta minuman keras yang mengadung alkohol, kerja sama serta sinerginya dari sumua lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta para orang tua,” jelas Syarief.

Ditmbahkan, untuk prosentase narkoba saat ini hanya sekitar 18 persen dibandingkan tahun 2017  menurun, akan tetapi modus operandinya makin canggih sekarang ini.

Barang bukti yang akan dimusnahkan yang ada di kejaksaan, narkotika jenis sabu –sabu sebanyak 28 perkara 30,28 gram, Double L 9 perkara sebanyak 6433 butir, senjata tajam 4 perkara, 2 buah parang 3 buah pisau,  dan 1 senjata api. (vb/arf)  


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.