ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Jalan Rusak, Pemkab Berharap Kerjasama Pihak Perusahaan

May 21, 2018 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

TALISAYAN VIVABORNEO. Kondisi  jalan poros di Kecamatan Talisayan Kabupaten Berau saat memprihatinkan. Selama kurang lebih 4 tahun, jalan poros yang menghubungkan semua kecamatan di wilayah Berau Pesisir Selatan (BPS), Kabupaten Berau ini, ‘nyaris’ tak tersentuh oleh program pembangunan pemerintah. Kondisi jalan yang rusak seperti berlubang, adanya badan jalan mengalmi longsor sehingga membuat penyempitan badan jalan. Tak jarang kondisi ini sering kali menimbulkan kecelakaan bagi pengendaran kendaraan.

Menanggapi hal itu, Pemkab Berau melalui Camat Talisayan David Pamuji, telah melakukan koordinasi pada pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Talisayan. Tujuannya agar turut serta peduli terhadap kondisi lingkungan di wilayah pesisir.

“Salah satunya adalah mereka (perusahaan-red) turut bertanggungjawab dalam hal perbaikan jalan, dengan menggunakan dana corporate social responsibility atasu CSR perusahaan,” sebut David pamuji.

Mudah-mudahan sambung David Pamuji, dari hasil koordinasi yang sudah dilakukan sebelumnya, perusahaan bisa turut serta membantu pemerintah dalam perbaikan jalan provinsi ini.

“Perbaikannya sudah mulai dilakukan, namun bertahap. Kita targetkan sebelum lebaran Idul Fitri mendatang perbaikan ini rampung. Ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang menjalani mudik lebaran,”tandasnya.

Sedangkan jumlah perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah pemerintahannya, cukup banyak. Diantaranya PT BKNS, PT Swadaya, PT KCW,PT Sumalindo, PT TBP dan lainnya. Dikatakannya, hampir semua kendaraan perusahaan baik berukuran kecil maupun besar, acap melintasi jalan poros Talisayan

“Kenapa kita memohon melalui dana CSR-nya, karena selama ini tidak ada laporan pelaksanaan pembangunan melalui dana CSR perusahaan ke Kecamatan. Nah, inilah yang kita koordinasikan sekaligus mempertanyakannya, apakah meraka betul-betul melaksanakan kewajibannya atau tidak,” sebut David Pamuji kepada media. (yoi)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.