ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kemenhan Kaltim Usulkan Revisi RTRW agar Akomodir Ruang Wilayah Pertahanan

July 7, 2018 by  
Filed under Politik dan Pemerintahan

Share this news

VIVABORNEO.COM, Samarinda, Masih belum singkronnya program Rencana Tata Ruang Wilayah  Provinsi (RTRWP) dengan Ruang Wilayah Pertahanan  (RWP),  diketahui  saat Rapat Kerja  Revisi Tata Ruang  Pertahanan yang berlangsung di ruang rapat DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim pada Kamis, 5/7/2018.

Kepala Kantor Perwakilan Pertahanan Kaltim Brigadir Jenderal TNI Rukman Ahmad, S.IP, M.S.S

Kepala Kantor Perwakilan Pertahanan Kaltim Brigadir Jenderal TNI Rukman Ahmad, S.IP, M.S.S mengatakan bahwa penanganan kertahanan dan keamanan rakyat semesta buan hanya tugas TNI-Polri dan pemerintah saja, namun menjadi tugas bersama dengan seluruh rakyat Indonesia.

Dalam rapat kerja yang dihadiri seluruh kepala dinas kabupaten dan kota se-Kaltim ini juga menghadirkan pembicara lain, yaitu Kepala Dinas PU, Penataan Ruang dan Perumahan Kaltim, HM Taufiq Fauzi,  dan Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Kaltim, Yusliando,ST.

Selain itu juga diikuti oleh beberapa orang perwakilan dari Kodam VI Mulawarman yang diwakili oleh Kolonel kaveleri Eko Agus, Danlanal Balikppan yang diwakili oleh Mayor Pelaut Frejohn Dacosta,  Lanud Dhomber Balikpapan, Letkol (Lek)  Ahmad Rifai S.Sos, M.S dan Komandan Lanal Sangatta Letkol Laut Mulyan Budiarta SE.

Brigjen TNI Rukman Ahmad, S.IP, M.S.S mengatakan sangat bersyukur dengan rapat kerja yang telah digelar sehingga diketahui sejumlah permasalahan dan adanya informasi baru dari berbagai kepala dinas yang mewakili.

“Kita akan laporkan ke Kementerian Pertahanan RI di Jakarta dan kita juga memberitahukan ke Pemprov Kaltim akan hasil-hasil dari rapat kerja kita hari ini. Kita akan adakan  pertemuan-pertemuan lanjutan terutama pada tahap revisi, baik provinsi maupun revisi kabupaten/kota,” ujar jenderal bintang satu ini.

Dari ruang diskusi  yang dipandu oleh staf Utaman Kemenhan Kaltim Kolonel Infanteri Gema Repelita SH M.Si, dapat disimpuklan bahwa pada rapat kerja ini akan diusulkan beberapa revisi ruang pertahanan ke pemerintah daerah. Sehingga dapat dipadukan  agar kedua kepentingan yaitu kesejahteraan dan keamanan  (prosperity dan security) agar berjalan bersama dalam pembangunan Kaltim ke depan.

“Dari rapat ini kita temui ternyata masih banyak kawasan pertahanan dan keamanan seperti pos laut, pos darat terutama di perbatasan, hingga pertahanan udara TNI yang belum masih dalam RTRW Provinsi Kaltim. Ini nanti yang akan kita laporkan dan kita usulkan untuk revisi,”ucap Rukman.

Kepala Dinas PU, Penataan Ruang dan Perumahan Kaltim, HM Taufiq Fauzi

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kaltim, Taufiq Raufi mengakui agenda rapat kerja Revisi Wilayah Pertahanan ini adalah inisiatif dari Kantor Perawkilan Pertahanan Provinsi Kaltim yang meminta usulan revisi RTRW Provinsi Kaltim, mengingat minimnya akomodir Pemprov Kaltim terhadap asset-asset pertahanan di Kaltim.

Dijelaskan Taufiq, dalam RTRW Kaltim telah diperdakan dengan nomor 1 Tahun 2016,  untuk Wilayah Ruang untuk  Pertahanan ini masih belum banyak terakomodir, sehingga Kemenhan Kaltim mempelajari RTRWP Kaltim, Kemenhan  memberikan masukan  untuk mengadakan revisi khususnya yang kerkaitan dengan pertahanan.

“Sejak tahun 2017 rapat  di Bappeda Kaltim, Dinas PU siap memfasilitasi. Alhamdulliah rapat kerja ini direspon baik oleh provinsi dan kabupaten/kota.,” ujarnya.

Dijelaskan, sesuai dengan mekanisme,  revisi RTRWP ini baru diperbolehkan  setelah 5 tahun berjalan. Pada tahun 2020 diadakan peninjauan kembali dan tahun 2021 revisi tata ruang.

“Tetapi kami akan mengakkomodir dahulu semua permasalahan yang ada dan dengan bersamaan dengan usulan kabupaten/kota, baru kita adakan revisi RTRW Provinsi.  Lokasi dan asset TNI yang lama memang sudah masuk dalam RTRW Kaltim, namun yang baru-baru dan belum dimasukkan akan diusulkan pada revisi mendatang,” ujar Taufiq.(ya)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.