ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejari Kubar Periksa Saksi Dugaan Korupsi KPU Mahulu

September 19, 2018 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR/ MAHULU – Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar), memeriksa saksi dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mahakam Ulu (Mahulu) tahun anggaran 2015 sebesar Rp 30,7 miliar, Selasa (18/9/2018).

Kejari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi membenarkan jika pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi yaitu Bendahara KPU Mahulu berinisial VH dan sekretaris Mahulu berinisial S.

“Akan tetapi hanya saksi VH yang hadir, sedangkan S tidak datang dengan alasan dalam keadaan sakit,” jelas Syarief Sulaiman Nahdi.

Dikatakan Syarief, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan memintai keterangan berdasarkan sejumlah alat bukti yang disita oleh Kejari Kubar dalam pengeledahan di Kantor KPU Mahulu di Kampung Long Bagun Ilir beberapa hari lalu.

“Saksi VH telah dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti yang sudah ada. Selanjutnya kepada saksi S akan kembali dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Syarief.

Sampai saat ini Kejari Kubar belum menetapkan tersangka dan akan terus melakukan penyidikan untuk mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab dalam penggunaan dana hibah tersebut.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus, Indra Rivani menambahkan masih menggali siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam perkara ini. Karena sejak Januari hingga November 2015  Ketua KPU Mahulu masih dipegang oleh KPU Provinsi Kaltim kala itu.

“Selanjutnya sejak November 2015 sampai sekarang Ketua KPU Mahulu adalah Florianus Nyurang,” kata Indra. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.