ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

PWI Kaltim Sarankan Pemkot Samarinda Kerjasama Selenggarakan UKW

February 7, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kaltim menyarankan Pemkot Samarinda untuk bekerjasama menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan yang betugas di Balai Kota Kantor Walikota Samarinda.

Endro S Efendi

“PWI Kaltim mengarahkan Pemkot Samarinda untuk melakukan UKW untuk wartawan yang ngepos di Balai Kota Samarinda. Ini sudah dilakukan Pemprov Kaltim bekerjasama dengan PWI Kaltim menyelenggarakan UKW bagi wartawan yang ngepos di pemprov,” ujar Ketua PWI Cabang Kaltim, Endro S Efendi.

Dia mengungkapkan itu saat didaulat menjadi pembicara Talkshow dengan Tema “Peran Serta Media Sebagai Mitra Dalam Membangun kota Samarinda”, di Arena Pekan Raya Samarinda (PRS) GOR Segiri Samarinda, Senin (4/2/2019).

Menurutnya, ia sengaja mendorong pemerintah bekerjasama menyelenggarakan UKW sebagai upaya PWI Kaltim mensosialisasikan pencananan peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan yang direkomendasikan Dewan Pers pada Hari Pers Nasional tahun 2010, di Palembang.

Amanatnya, wartawan wajib memiliki sertifikasi wartawan untuk menghadapi perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas jurnalistik dan industri media massa. Dengan sertifikasi ini, diharapkan para wartawan dalam melakukan tugasnya dapat menunjukkan kinerjanya secara professional dan beretika.

“Sehingga ketika ketemu wartawan tidak hanya tanya kartu pers, tapi tolong tanyakan kartu UKW berlogo Dewan Pers yang ditanda tangani ketua dewan pers,” tegas Endro.

Dikatakan Endro. hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui apakah itu wartawan sudah disertifikasi atau belum. Narasumber berhak meminta surat keterangan dari wartawan yang akan mewawancarai. Bila wartawan tersebut tidak memiliki sertifikasi maka pejabat tersebut berhak menolaknya, karena itu juga dilindungi oleh Undang-undang Pers No40/1999.

UKW sendiri merupakan pengakuan berbentuk sertifikasi untuk diri sendiri dan media massa yang akan mempekerjakan seseorang mampu untuk melakukan hal-hal yang ada dalam dunia jurnalistik. Ada tiga tingkat uji kompetensi wartawan, yakni level muda bagi wartawan di lapangan, level madya bagi redaktur, dan level utama bagi pimpinan redaksi.

Dijelaskan Endro, sebanyak 233 telah dinyatakan kompeten melalui UKW yang dilaksanakan oleh PWI Kaltim sejak yahun 2011. Sementara jumlah anggota PWI yang telah memiliki kompeten berjumlah 157 orang terdiri dari orang kompetensi wartawan muda, 66 orang kompetensi wartawan madya dan 31 kompetensi wartawan utama. (arf/wd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.