ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Data BPJS Untuk TK2D Belum Kelar – Wabup “Semprot” Kepala OPD

February 19, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Tenggang waktu telah diberikan kepada seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan pendataan seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) untuk kebutuhan administrasi kepesertaan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Namun hingga waktu yang ditentukan, ternyata masih banyak OPD yang tak bisa menepati janji menyerahkan validasi data honorer tersebut. Kejadian itu tentunya membuat geram Wabup Kutim H Kasmidi Bulang saat memimpin rapat kerja coffee morning di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (18/2/2019).

“Kesehatan (TK2D) itu penting, jangan sampai ada TK2D kita sakit (tapi tak ada jaminan kesehatan) gara-gara hanya 1 OPD (tidak menyelesaikan data). Akibatnya TK2D tidak bisa berobat,” kata Wabup dengan nada sedikit tinggi.

Wabup Kasmidi menyayangkan hal tersebut sampai terjadi. Sebab seharusnya hal-hal berkaitan BPJS untuk TK2D ini sudah selesai dari pekan lalu. Bukan menjadi pembahasan pada coffe morning Senin ini.

Dia tak mau Kepala OPD berkata siap, tapi pada kenyataannya tak terealisasi. Sebab dampaknya adalah biaya asuransi kesehatan TK2D melalui BPJS ikut tertunda.

Seketaris Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Rudi Baswan mengatakan OPD yang belum memberikan data TK2D-nya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Sangatta, Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian dengan alasan bermacam-macam.

“Baru sekitar 4000-an data TK2D yang sudah masuk (terdata oleh BKPP),” ujar Seketaris BKPP.

Sekretaris Dinkes Hariyati yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani di Coffe Morning mengaku terkejut dikarenakan kurang informasi mengenai BPJS TK2D yang dibahas diruang Meranti ini.

“Kendala dalam pengumpulan data ini adalah Kartu keluarga mereka belum disetorkan dan hal lainnya” ungkap Hariyati.

Sekedar diketahui, seharusnya TK2D Kutim yang berhak mendapatkan biaya BPJS Kesehatan, jika semua datanya divalidasi mencapai lebih dari 7.000. (*/hm7)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.