ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

LPA Kutim Larang Caleg Libatkan Anak – Dalam Kampaye Politik Pemilu

February 19, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA– Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Mariana, secara tegas meminta agar para Calon Legeslatif (Caleg) yang maju dalam Pemilu 2019, untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye. Menurut Mariana, imbauan tersebut untuk melindungi anak-anak Indonesia terhadap segala bentuk ujaran kebencian selama proses Kampanye di tahun politik ini. Dalam Undang-undang perlindungan Anak, lanjut Mariana, tidak membenarkan anak-anak terlibat dalam kampanye.

Mariana, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Mariana

“Imbauan ini kami tujukan kepada para Caleg, baik tingkat Daerah, Provinsi, RI hingga Capres dan Cawapres 2019. Bahkan semangat internasional yang dituangkan dalam konvensi PBB tentang hak anak, anak-anak harus terbebas dari segala bentuk eksploitasi, kepentingan-kepentingan politik,” ungkap Ibu tiga orang anak, yang dilantik Desember 2017 lalu, sebagai Ketua LPA Kutim.

Lebih jauh, Mariana mengajak seluruh penggiat perlindungan anak yang ada di Indonesia pada umumnya, khususnya yang ada diwilayah kalimantan Timur (Kaltim) bersama-sama mengawasi kegiatan politik, yang mungkin melibatkan anak-anak.

“Dalam tahun politik 2019 ini, mari kita selamatkan dan bebaskan anak-anak kita dari segala bentuk kegiatan politik, yang tidak bertalian dengan hak anak,” tegasnya. (*/hm15)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.