ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Resmi Naik, Gaji TK2D Kutim

March 5, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Seskab Irawansyah melaporkan jika Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang sudah memperoleh SK perpanjangan baru boleh berbangga hati, pasalnya Pemkab Kutim menaikkan upah gaji non pegawai sesuai masa kerja.

Dalam arahan singkat disaksikan Wabup Kasmidi Bulang dan 700 undangan TK2D di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (4/3/2019), Irawansyah menjelaskan kenaikan gaji ini direalisasikan oleh pemerintah sebagai bentuk perhatian kinerja TK2D lebih disiplin.


GENJOT DISIPLIN KERJA: Seskab Irawansyah bersama Wabup Kasmidi menyaksikan langsung penandatanganan SK baru perpanjangan oleh TK2D Setkab.( Jani)

“Kenaikan gaji TK2D disesuaikan masa pengabdian dan pendidikan. Untuk masa kerja 10 tahun keatas penambahan gaji Rp 800 Rb, 7-10 tahun mencapai Rp 650 Ribu, 4-7 tahun Rp 500 Ribu, 2-4 tahun 350 Ribu, dan 0-2 tahun Rp 200 Ribu. Contohnya saja jenjang TK2D lulusan SMA masa kerja 10 tahun keatas bergaji Rp 900 Ribu naik menjadi Rp 1,7 Juta. Sementara itu jenjang S1 masa kerja 10 tahun keatas yang sebelumnya bergaji Rp 1,2 Juta melonjak naik menjadi Rp 2 Juta,” tegasnya.

Mantan Kadisperindag ini pun menambahkan jika pembayaran kenaikan upah gaji TK2D sudah dimasukkan dalam APBD Kutim Tahun 2019.

“Kemampuan daerah sudah bisa memenuhi kenaikan gaji TK2D. Untuk itu, TK2D segera bekerja dengan baik dan lebih disiplin. Adanya kenaikan gaji ini pun bisa memompa semangat sekaligus kreativitas individu para TK2D menjalankan tanggung jawab apalagi sudah bisa memenuhi kebutuhan primer seperti membayar rumah, listrik ataupun lainnya,” tutupnya. (*/hm13)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.