ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Disdukcapil Kutim Maksimalkan Pencetakan KTP-el

March 8, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Menghadapi pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019 mendatang, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memaksimalkan pencetakan blanko KTP-el. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi dilarangnya penggunaan surat keterangan (suket) saat pencoblosan nanti. Walaupun perarturan KPU tentang tidak berlakukanya suket oleh pemilih pada saat pemilu 2019 tersebut sifatnya belum final, namun sebagai antisipasi progress pencetakan tetap dikebut. Hal tersbeut terungkap saat Kepala Disdukcapil Januar Harlian Putera Lembang Alam menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ke Kutim, Rabu (6/3/2019).

Januar mengatakan bahwa Disdukcapil Kutim masih berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Desember 2018 lalu. Yakni, suket bisa menjadi alat dalam pemilihan. Bukan aturan yang diterbitkan Januari 2019. Namun demikian, sambil menunggu PKPU yang baru, Disdukcapil Kutim akan menyelesaikan pencetakan suket perekaman KTP-el, sampai saat ini sebanyak 11.488 suket.

“Kutim masih punya tunggakan suket 11.488, tapi setelah dicek kembali ada 1.700 yang datanya ganda, otomatis kami hapus. Jadi, dari 11 ribu menjadi 10 ribu. Penyelesaian suket tersebut, diperkirakan akan selesai dalam kurum waktu 10-15 hari kedepan,” ungkap Januar yakin.

Sementara itu, DPRD Kukar ke Kutim juga sekaligus untuk silaturahmi. Rombongan DPRD Kukar dipimpin Sudarmin dari Fraksi Golkar tersebut disambut Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Suko Buono didampingi Kepala Disdukcapil Kutim Januar HPLA diruang Rapat Disdukcapil.

Sudirman mengatakan tujuan kedatangan dirinya dan rombongan untuk berbagi permasalahan terkait KTP-el. Ia mengungkapkan, di Kukar ada sekitar 40 ribu KTP-el yang belum dicetak. Sementara, berdasar hasil koordinasi pihaknya dengan KPU belum lama ini menyatakan bahwa suket perekaman KTP-el tidak dapat digunakan untuk pemilu pada 17 April 2019 nanti.

“Di Kukar hasil rapat minggu lalu, dengan Disdukcapil Kukar menyampaikan bahwa masih 40.080 yang belum dicetak KTP-el. Ini menjadi permasalahan di Kukar , setelah dicek didata online, data pemilih kebanyakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) suket masih ada yang belum bisa muncul. Kita ingin mendengarkan apakah di Kutim juga terjadi hal demikian dan bagaimana mencari jalan keluarnya,” terang Sudirman diawal pertemuan.

Sementara itu Asisten Pemkesra Suko Buono saat penyambutan mengatakan Pemkab Kutim melalui Disdikcapil selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat. Walau kendala tetap saja ada, tetapi hal tersebut tak menyurutkan semangat perangkat aparatur untuk bekerja maksimal.

“Walau demikian tetap saja masih ada warga yang tak puas. Tetapi demi kelancaran sistem administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sekaligus mendukung kesuksesan pemilu, kami disini tetap melakukan upaya maksimal dalam pencetakan KTP-el,” kata Suko. (*/hm15)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.