ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kantor BPPBC TMP Sangatta Diresmikan

March 24, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Hanya dalam kurun waktu yang singkat yakni tujuh bulan, pembangunan Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sangatta telah rampung dibangun. Wakil Bupati H Kasmidi Bulang mewakili Bupati H Ismunandar, meresmikan gedung Kantor baru KPPBC TMP C Sanggatta, di Jalan Andi Wahab Syahranie, Kamis (21/3/2019) pagi tadi. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wabup dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan bagian Timur, Rusman Hadi, dilanjutkan dengan pengguntungan pita serta peninjauan Kantor KPPBC Sangatta.

Wakil Bupati H Kasmidi Bulang mewakili Bupati H Ismunandar, meresmikan gedung Kantor baru KPPBC TMP C Sanggatta, di Jalan Andi Wahab Syahranie (Foto: Wak Hedir)

Kasmidi Bulang atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengucapkan selamat, atas diresmikannya gedung baru tersebut. Masyarakat kutim, lanjutnya, sangat bangga, karena sudah berdiri gedung yang megah, yang akan menjaga kedaukatan negara dari sisi orang yang ingin merusak perekonomian Kutim.

“Sebelum Kantornya jadi, kita juga sudah melakukan pemusnahan sebelumnya dan sekarang hari ini kita lakukan lagi pemusnahan. Ini menandakan KPPBC Kutim sudah bekerja maksimal walaupun kantornya belum jadi pada saat itu,” sebut Kasmidi.

Apalagi dengan kantor sebesar ini, sambung Kasmidi, diharapkan Kutim bisa aman dari peredaran barang-barang yang akan merusak perekonomian, terkhusus barang-barang yang illegal. Mengingat Kutim memiliki luas wilayah yang cukup luas, jadi harus dikawal khusus. Dengan adanya kantor ini dan ada orang-orang yang siap mengamankan Kutim, diharapkan Kutim aman dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Peredaran barang ilegal lewat perbatasan, karena Kutim sangat terbuka jadi sangat mudah bagi orang – orang tidaak bertanggung jawab memasukan barang illegal,” ucap Kasmidi.

Sementara Kepala KPPBC Sangatta, Hari Murdianto mengatakan, sejak peningkatan tipologi Kantor Bea Cukai Sangatta menjadi Unit Kerja vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang setingkat esselon III per Oktober 2017, pihaknya telah melakukan berbagai upaya perbaikan peningkatan dan penyumpurnaan dalam segala aspek pengawasan maupun pelayanan dibidang kepabean dan cukai. Berbagai upaya-upaya revitalisasi yang dilakukan dalam rangka mendukung gerak roda perekonomian Kabupaten Kutim, sebagai salah satu daerah penghasil dan pengekspor batu bara terbesar di Indonesia. Dengan harapan, Bea dan Cukai Sangatta dapat menjadi katalisator pengembangan potensi ekonomi wilayah Kutim dibidang agro industri, salah satu dengan mendukung penuh kesiapan operasional Kawasan Ekonomi Khusus Malaoy Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK).

“Pembanguan gedung baru Bea Cukai Sangatta ini adalah salah satu bentuk perwujudan dari agenda revitalisasi. Dengan biaya sebesar Rp 8,68 Miliar, dengan waktu pembangunan hanya dalam waktu tujuh bulan. Alhamdulilah dipenghujung tahun 2018 yang lalu, proses pembangunan gedung dan fasilitas Kantor telah berhasil dirampungkan. Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya tak lupa disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu proses pembangunan ini. Pertama inspektorat jenderal dari kementerian keuangan, unit layanan pengadaan ULP Balikpapan, rekan – rekan TP4D Kejaksaan Negeri, Polres Sangatta, Tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan rekanan dari pihak ketiga kontraktor dan konsultan yang turut serta dalam proses pembangunan gedung,” ujar Hari.

Diharapkan, tambah Hari, dengan terwujudnya gedung kantor baru tersebut akan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan cukai sebagai industrial and trade fasilitator, community protector, revenue collector yang diamanatkan kepada bea cukai Sangatta dapat diwujudkan dengan lebih optimal. (*/hm15)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.